KABARBANYUMASRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memperkuat strategi efisiensi anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan percepatan pembangunan menyusul penurunan kemampuan fiskal daerah. Langkah tersebut menjadi perhatian setelah DPRD Banjarnegara menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat.
Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran harus direspons melalui pengelolaan keuangan yang efektif dan penentuan prioritas pembangunan. Pemerintah daerah juga perlu menggali potensi pendapatan agar pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan.
Menurut Amalia, APBD Banjarnegara yang berada di kisaran Rp2,3 triliun pada 2025 turun menjadi sekitar Rp2,15 triliun pada 2026. Nilai anggaran tersebut diproyeksikan kembali turun menjadi sekitar Rp2 triliun pada 2027.
“Merespons tren penurunan anggaran transfer dari pusat tersebut, saya menegaskan pentingnya efisiensi, skala prioritas, serta terobosan dalam mengoptimalkan PAD,” kata Amalia.
Penurunan Transfer Pusat Jadi Tantangan Fiskal
Tren penurunan anggaran tersebut menuntut Pemkab Banjarnegara lebih cermat dalam mengalokasikan belanja daerah. Program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat perlu menjadi prioritas, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan kebutuhan pembangunan mendesak.
Efisiensi anggaran tidak hanya dilakukan dengan menekan pengeluaran, tetapi juga memastikan setiap program menghasilkan manfaat yang terukur. Ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, dan pengawasan menjadi faktor penting agar penggunaan anggaran tetap efektif.
Pemerintah daerah juga perlu menjaga agar penyesuaian anggaran tidak menghambat program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Optimalisasi PAD untuk Menjaga Pembangunan
Penguatan PAD menjadi salah satu strategi untuk memperluas ruang fiskal Banjarnegara di tengah penyesuaian transfer dari pemerintah pusat. Peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat mendukung pembiayaan pelayanan publik dan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui optimalisasi sumber pendapatan yang sudah ada, peningkatan kualitas pelayanan, serta pengembangan aktivitas ekonomi lokal sesuai potensi daerah.
Sektor pertanian, pariwisata, perdagangan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpeluang mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat basis pendapatan daerah. Namun, pengembangannya perlu disertai kebijakan yang tepat, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Bupati Minta OPD Percepat Program Prioritas
Selain mendorong peningkatan pendapatan, Amalia menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera melaksanakan program yang mengalami pergeseran anggaran.
Pelaksanaan kegiatan diminta berjalan cepat, efektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diperlukan agar program yang telah direncanakan tidak kehilangan momentum dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Pemkab Banjarnegara juga perlu memastikan setiap kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan kualitas hasil serta pencapaian target pembangunan.
DPRD Pastikan Perubahan APBD Sesuai Kebutuhan Daerah
Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet SM, menyampaikan bahwa penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah diperlukan untuk merespons perubahan kebutuhan pembangunan serta kondisi perekonomian.
Menurut Slamet, kebijakan anggaran harus tetap berpedoman pada prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, pembahasan antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting untuk memastikan perubahan APBD mendukung penyelenggaraan pemerintahan secara efektif.
Ia menjelaskan, penetapan peraturan daerah tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah selesai. Proses itu juga mengacu pada surat Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tertanggal 16 Oktober 2026 mengenai pemberian nomor register.
Dengan selesainya tahapan tersebut, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Percepatan Pembangunan Jadi Fokus Berikutnya
Bupati Amalia mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama dalam pembahasan perubahan APBD. Ia juga mengajak DPRD untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program pembangunan agar penggunaan anggaran tetap sesuai perencanaan.
Penetapan Perubahan APBD 2026 diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Banjarnegara untuk memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan pendapatan daerah, dan mempercepat pelaksanaan program prioritas.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan menentukan prioritas, efektivitas belanja, serta kemampuan pemerintah daerah mengembangkan potensi ekonomi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
