Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Pemkab Banjarnegara Perketat Izin Alun-alun Usai Polemik Smesh Hepi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Banjarnegara > Pemkab Banjarnegara Perketat Izin Alun-alun Usai Polemik Smesh Hepi
Banjarnegara

Pemkab Banjarnegara Perketat Izin Alun-alun Usai Polemik Smesh Hepi

Reza Sanjaya
Last updated: 24 Agustus 2026 12:24
By Reza Sanjaya
4 Min Read
Share
Arena Smesh Hepi tertutup jadi polemik
Panggung dan arena smesh hepi di Alun-alun Banjarnegara jadi polemik karena ada unsur komersialisasi event. (dok.warga)
SHARE

BANJARNEGARA – Penyelenggara Smesh Hepi yang berlangsung di Alun-alun Banjarnegara, Minggu (23/8/2026) malam masuk catatan khusus Pemkab Banjarnegara setelah muncul polemik kewajiban membeli rokok untuk masuk ke arena.

Contents
  • Pemkab Larang Kegiatan Komersial di Alun-alun Banjarnegara
  • Penyelenggara Smesh Hepi Masuk Catatan Khusus
  • Pemagaran Arena Disebut untuk Skrining Penonton
  • Panitia Bantah Wajib Beli Rokok untuk Masuk
  • Pemkab Siapkan Lokasi Alternatif untuk Acara Komersial

Dengan kejadian ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara akan memperketat pemberian izin penggunaan Alun-alun Banjarnegara untuk kegiatan hiburan. Terlebih, pemohon izin dalam surat pengajuannya menyebutkan jika kegiatan tersebut gratis untuk masyarakat.

Langkah tersebut diambil setelah pelaksanaan Smesh Hepi memunculkan polemik di masyarakat. Sejumlah warga memprotes adanya komersialisasi Alun-alun Banjarnegara dalam kegiatan Smesh Hepi, sebab kewajiban membeli produk rokok dengan harga Rp20 ribu dan Rp35 ribu untuk dapat memasuki area acara.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Daerah yang asa, Alun-alun Banjarnegara pada dasarnya diperuntukkan bagi kegiatan nonkomersial. Penyelenggara yang dinilai tidak mematuhi ketentuan akan menjadi bahan evaluasi dan berpotensi tidak kembali mendapat izin.

Pemkab Larang Kegiatan Komersial di Alun-alun Banjarnegara

Plt Kepala Dinas Perizinan Banjarnegara, Tursiman, mengatakan kegiatan hiburan tetap dapat digelar di Alun-alun Banjarnegara selama tidak mengandung unsur komersialisasi.

“Sejatinya kegiatan ini memang sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait. Sesuai peraturan daerah, penggunaan Alun-alun Banjarnegara ini untuk nonkomersial, sehingga segala bentuk komersialisme tidak boleh dilaksanakan di alun-alun,” ujar Tursiman.

Menurutnya, Pemkab akan melihat rekam jejak penyelenggara sebelum memberikan izin penggunaan alun-alun. Penyelenggara yang ingin menggelar kegiatan bersifat komersial diarahkan menggunakan lokasi lain yang sesuai, seperti Balai Budaya, area parkir stadion, maupun tempat lain yang diperbolehkan.

Penyelenggara Smesh Hepi Masuk Catatan Khusus

Tursiman menyebut pelaksana penyelenggaraan Smesh Hepi kini menjadi catatan Dinas Perizinan Banjarnegara. Catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Ke depan, kami harap semua penyelenggara mematuhi peraturan yang ada. Tentu saja penyelenggara dari kegiatan ini kita beri catatan khusus. Tentunya Pemkab juga akan memperketat pengawasan sejak proses pengajuan izin hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan,” ujarnya.

Pemagaran Arena Disebut untuk Skrining Penonton

Terkait pemagaran di sekitar arena Smesh Hepi, Tursiman menjelaskan bahwa sejak awal, penyelenggara menyampaikan pemagaran digunakan untuk skrining penonton. Hal itu berkaitan dengan pembatasan usia karena kegiatan tersebut melibatkan produk rokok.

Ia menegaskan, izin diberikan berdasarkan informasi awal bahwa kegiatan tersebut bersifat gratis dan nonkomersial.

“Yang pasti, izin diberikan karena pemohon menyebutkan kegiatan ini untuk nonkomersial atau gratis bagi masyarakat umum,” ujarnya.

Panitia Bantah Wajib Beli Rokok untuk Masuk

Ketua Pelaksana Smesh Hepi, Rere, membantah adanya aturan penonton harus membeli atau menggunakan rokok untuk masuk ke arena. Menurutnya, kegiatan sejak awal memang dibuka secara gratis untuk masyarakat.

“Sejak awal memang menggratiskan. Kita masih mencari oknum siapa yang melakukan seperti itu. Dari awal tidak ada yang namanya harus pakai rokok,” kata Rere.

Ia menjelaskan, pembatasan akses dilakukan untuk kepentingan keamanan, termasuk pemeriksaan tubuh atau body checking terhadap penonton.

Panitia juga mengklaim telah menginformasikan kepada masyarakat melalui pengeras suara bahwa acara tersebut gratis.

Pemkab Siapkan Lokasi Alternatif untuk Acara Komersial

Pemkab Banjarnegara menegaskan ruang publik seperti alun-alun tetap dapat digunakan untuk kegiatan masyarakat, termasuk hiburan, sepanjang sesuai dengan aturan. Sementara itu, kegiatan yang memiliki konsep komersial diarahkan ke lokasi yang memang diperbolehkan.

Evaluasi terhadap Smesh Hepi diharapkan menjadi pembelajaran bagi penyelenggara kegiatan lainnya agar seluruh konsep yang diajukan dalam perizinan benar-benar sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemkab ingin memastikan Alun-alun Banjarnegara tetap menjadi ruang publik yang dapat dinikmati masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

*Ikuti media sosial kami.

HUT Lalu Lintas ke-71, Polres Banjarnegara Dorong Pelayanan Modern dan Budaya Keselamatan
Krisis Air Bersih di Banjarnegara, Polres Salurkan 25 Ribu Liter ke Kebutuhduwur
Ramadan Berlalu, Pembinaan Spiritual Berlanjut, Jadi Fondasi Perubahan Warga Binaan
Pesantren Ramadan 1447 H di Rutan Banjarnegara: Ikhtiar Nyata Membina Spiritualitas dan Harapan Baru Warga Binaan
PLN Indonesia Power UBP Mrica Dorong Mitra Binaan Naik Kelas, Bidik Pasar Lebih Luas
TAGGED:even alun-alunkomersialisasi alun-alunpolemik alun-alun banjarnegarasmesh hepi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Bibir Sumbing 14 Pasien dari Bayi hingga Lansia Dapat Operasi Bibir Sumbing Gratis di Cilacap
Next Article Jateng bersholawat jadi penutup rangkaian hari jadi ke 81 Jateng Bersholawat Jadi Penutup Hari Jadi ke-81, Ahmad Luthfi Ajak Warga Rawat Persatuan

Berita Terbaru

Peresmian sumur permanen di Desa Kaliajir menjadi satu solusi dalam penanganan krisis air bersih di desa tersebut.
Atasi Kekeringan, Polres Banjarnegara Resmikan Sumur Air Bersih di Desa Kaliajir
Banjarnegara
Program Peduli Kasih, Polres Banjarnegara memberikan bantuan seragam, topi, dan sepatu kepada siswa di Purwanegara sekaligus mendorong pendidikan dan perlindungan anak.
Polres Banjarnegara Bantu Seragam dan Sepatu Sekolah untuk Siswa di Purwanegara
Banjarnegara
Sebanyak 26 ton briket arang tempurung kelapa dari Purbalingga dikirim ke Yordania. Pemkab mendorong pelaku usaha lokal memperluas pasar ekspor.
Briket Purbalingga Tembus Pasar Yordania, Pemkab Siapkan Dukungan Ekspor
Purbalingga
Liga Askab PSSI Purbalingga 2026 berakhir dengan 42 klub dan 993 pemain. Simak daftar juara Liga 1, Liga 2, Liga 3, top scorer, dan pemain terbaik.
Liga Askab PSSI Purbalingga 2026 Tuntas, Diikuti 993 Pemain dan 42 Klub
Purbalingga
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.