PEMERINTAH Kabupaten Banjarnegara terus memperkuat pelayanan sosial dan kualitas pelayanan publik di bidang kesejahteraan sosial melalui prinsip transparansi, kolaborasi, dan inovasi layanan.
- Forum Konsultasi Publik Jadi Ruang Transparansi dan Perbaikan Pelayanan Sosial
- Dinsos PPPA Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Sosial
- Dinsos PPPA dan Bapas Purwokerto Bentuk Pos Bantu untuk Permudah Layanan Warga Binaan
- Sosialisasi Pidana Kerja Dorong Pemahaman Sistem Peradilan yang Lebih Humanis
- Kolaborasi Jadi Kunci Tingkatkan Pelayanan Sosial di Banjarnegara
Komitmen tersebut diwujudkan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Banjarnegara melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dirangkaikan dengan sosialisasi pelayanan sosial serta penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto.
Kolaborasi ini melahirkan langkah strategis berupa rencana pembentukan Pos Bantu Bapas di Kabupaten Banjarnegara, yang diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan.
Forum Konsultasi Publik Jadi Ruang Transparansi dan Perbaikan Pelayanan Sosial
Forum Konsultasi Publik dihadiri unsur pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, mitra pelayanan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat keterbukaan pelayanan publik sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sosial di Kabupaten Banjarnegara.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Banjarnegara, Riatmojo Ponco, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, urusan sosial merupakan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat sehingga memerlukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
“Urusan sosial sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Karena itu kami ingin membuka ruang dialog untuk menerima kritik, saran, dan masukan agar pelayanan yang kami berikan semakin baik, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Riatmojo Ponco.
Ia menambahkan, pelayanan sosial yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui komunikasi aktif antara pemerintah dan masyarakat.
Dinsos PPPA Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Sosial
Riatmojo menegaskan bahwa kompleksitas persoalan sosial tidak dapat ditangani oleh pemerintah daerah sendirian. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, organisasi sosial, hingga masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar setiap permasalahan sosial dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.
“Permasalahan pelayanan sosial terus berkembang. Oleh sebab itu, kami membutuhkan dukungan semua pihak agar pelayanan yang diberikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghadirkan solusi yang cepat serta tepat,” katanya.
Dalam forum tersebut, Dinsos PPPA juga memberikan sosialisasi mengenai mekanisme pengajuan pelayanan kesejahteraan sosial agar masyarakat memahami prosedur memperoleh bantuan maupun layanan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinsos PPPA dan Bapas Purwokerto Bentuk Pos Bantu untuk Permudah Layanan Warga Binaan
Salah satu hasil penting dari Forum Konsultasi Publik adalah penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinsos PPPA Kabupaten Banjarnegara dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto.
Kerja sama tersebut menjadi dasar pembentukan Pos Bantu Bapas di Kabupaten Banjarnegara, yang akan memberikan kemudahan bagi warga binaan pemasyarakatan dalam mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor Bapas di Purwokerto.
Keberadaan Pos Bantu Bapas diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya perjalanan sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Karyono, menyambut positif kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan institusi pemasyarakatan.
“Pembentukan Pos Bantu Bapas merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat proses pembimbingan bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan,” ujar Karyono.
Sosialisasi Pidana Kerja Dorong Pemahaman Sistem Peradilan yang Lebih Humanis
Dalam kesempatan yang sama, Bapas Kelas II Purwokerto juga memberikan sosialisasi mengenai pidana kerja sebagai salah satu alternatif pemidanaan dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mengenai mekanisme pelaksanaan pidana kerja, termasuk peluang penyediaan lokasi pelaksanaan pidana kerja di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Melalui pemahaman yang sama, pelaksanaan pidana kerja diharapkan tidak hanya berjalan sesuai ketentuan hukum, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat.
Kolaborasi Jadi Kunci Tingkatkan Pelayanan Sosial di Banjarnegara
Melalui Forum Konsultasi Publik dan kerja sama dengan Bapas Kelas II Purwokerto, Dinsos PPPA Banjarnegara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif, inklusif, dan mudah diakses.
Masukan dari masyarakat serta sinergi lintas sektor akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pelayanan sosial yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan hadirnya Pos Bantu Bapas dan penguatan koordinasi antarinstansi, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara optimistis pelayanan kesejahteraan sosial ke depan akan semakin transparan, efektif, dan mampu memberikan perlindungan serta pendampingan yang lebih optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
*Ikuti media sosial kami.
