KABARBANYUMASRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mencatatkan hasil positif dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026. Dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng), Purbalingga memperoleh nilai 96,70 pada tahap III.
Capaian tersebut diperoleh setelah Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Purbalingga menjalani visitasi dan verifikasi di Ruang Ardilawet Setda Purbalingga, Rabu (4/11/2026).
Hasil nilai keterbukaan informasi ini menjadi modal penting bagi Pemkab Purbalingga untuk mempertahankan predikat Kabupaten Informatif yang telah diraih selama tiga tahun berturut-turut. Pemerintah daerah kini menargetkan prestasi tersebut kembali dipertahankan untuk keempat kalinya.
KIP Jateng Apresiasi Hasil Penilaian PPID Purbalingga
Visitasi dipimpin Wakil Ketua KIP Jawa Tengah, Setiadi. Tahapan ini merupakan bagian dari proses penilaian setelah peserta mengikuti tes kompetensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dalam visitasi tersebut, Tim PPID Purbalingga menjalani sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi faktual Self Assessment Questionnaire (SAQ), presentasi, hingga simulasi penyelesaian studi kasus permohonan informasi publik.
Setiadi menjelaskan, nilai 96,70 merupakan hasil akumulasi tiga komponen penilaian. Rinciannya, nilai presentasi sebesar 96, penyelesaian studi kasus 96, serta verifikasi kelengkapan dokumen dan keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar 98.
“Nilai presentasi 96, nilai studi kasus 96 juga, nilai verifikasi kelengkapan dokumen data serta OPD, keterlibatan dari semua unsur nilai verifikasinya 98. Jadi nilai rata-rata secara akumulasi dari tiga nilai tadi adalah 96,70,”katanya.
Ia juga mendorong Pemkab Purbalingga untuk meningkatkan keaktifan website desa. Menurutnya, keterbukaan informasi perlu diperluas hingga tingkat pemerintahan desa agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik.
Bahkan, KIP Jateng tengah mewacanakan penilaian keterbukaan informasi yang secara khusus menyasar pemerintah desa.
Andalkan Inovasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti, memaparkan berbagai inovasi digital yang dikembangkan pemerintah daerah untuk memperkuat keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Sejumlah layanan unggulan tersebut meliputi e-Pasien RSUD dr. Goeteng Taroenadibrata, perizinan melalui OSS, layanan penelitian Si-Intan, pengaduan Lapor Masbup, survei kepuasan masyarakat Alpukat, serta layanan ketenagakerjaan Kepenak Ngodene.
Dukungan infrastruktur digital juga terus diperkuat. Saat ini, Purbalingga memiliki 30 website OPD, 18 website kecamatan, 22 website puskesmas, 15 website kelurahan, serta 139 website desa dari total 224 desa.
Seluruh kanal digital tersebut didukung keberadaan website PPID sebagai sarana penyediaan informasi publik bagi masyarakat.
Herni mengatakan, pengembangan keterbukaan informasi tahun ini lebih difokuskan pada peningkatan kualitas inovasi yang sudah berjalan, bukan sekadar menambah program baru.
Salah satu contohnya adalah pengembangan inovasi Anak Ceria Jipat menjadi Optima. Inovasi tersebut memberikan tambahan dokumen administrasi bagi anak yang baru lahir dari keluarga kurang mampu, termasuk akta kematian apabila ibu meninggal dunia.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tugas Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), tetapi merupakan tanggung jawab seluruh PPID di lingkungan perangkat daerah.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari capaian angka maupun kelengkapan administrasi. Hal terpenting adalah manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan pernah lupa, Mas Bupati lebih memberikan apresiasi kepada kita yang berorientasi kepada manfaat, bukan hanya hal administratif angka-angka saja,” tegas Herni.
Wabup Targetkan Predikat Informatif Bertahan Empat Tahun
Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menyebut visitasi KIP Jateng menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
Ia optimistis kekompakan dan kerja sama seluruh tim PPID mampu mengantarkan Purbalingga kembali mempertahankan predikat Kabupaten Informatif.
“Kadang lebih mudah mendapatkan daripada mempertahankan. Tapi saya yakin dengan jajaran PPID Purbalingga dengan kekompakan, soliditas dan kerja sama yang baik, Purbalingga bisa mengamankan prestasi ini,” ungkapnya.
Dimas menambahkan, komitmen keterbukaan informasi juga diperkuat melalui regulasi daerah. Di antaranya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 mengenai Standar Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purbalingga.
Ia berharap penguatan digital government dan peningkatan kualitas layanan informasi tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat, tetapi juga mendorong terwujudnya pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
“Yang lebih penting adalah kualitas keterbukaan informasi publik melalui digital government yang semakin baik ini bisa turut mewujudkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang semakin responsif dan akuntabel. Dengan demikian, hasil dari kerja keras kita ini dapat dirasakan dampak dan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat,” pungkasnya.
Purbalingga Bersiap Hadapi Tahap Akhir Penilaian Keterbukaan Informasi
Setelah menyelesaikan visitasi dan verifikasi tahap III, Pemkab Purbalingga selanjutnya akan mengikuti tahap IV atau Uji Publik Keterbukaan Informasi.
Tahapan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.
Dengan bekal nilai 96,70, dukungan inovasi digital, serta soliditas jajaran PPID, Purbalingga berharap mampu mempertahankan predikat Kabupaten Informatif untuk keempat kalinya secara berturut-turut.
Lebih dari sekadar penghargaan, Pemkab Purbalingga ingin memastikan keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari pelayanan pemerintahan yang transparan, responsif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
