KABARBANYUMASRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap berlanjut pada 2027. Untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp90,6 miliar.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam konferensi pers di Ruang Joko Kaiman, Kompleks Pendopo Si Panji, Purwokerto.
Sadewo menegaskan, evaluasi program UHC bukan berarti pemerintah akan menghentikan kepesertaan masyarakat. Sebaliknya, evaluasi dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran sekaligus memastikan pembiayaan program dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menurutnya, Pemkab Banyumas tetap berkomitmen menjaga akses pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3.
“Pemerintah Kabupaten Banyumas betul-betul serius, karena kepastian layanan kesehatan masyarakat itu harus ditanggung oleh negara. Pemberlakuannya sekarang sudah sama dengan non-cut-off, bahkan di tahun 2027 ini berlanjut,” tegas Sadewo.
Siapkan Anggaran Rp90,6 Miliar untuk UHC 2027
Untuk memastikan keberlanjutan program, Pemkab Banyumas telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan BKAD, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB), serta BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto.
Dalam koordinasi tersebut, disepakati tambahan anggaran iuran bagi peserta PBPU dan BP kelas 3 sebagai bagian dari skema pembiayaan UHC.
Untuk Desember 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp3.146.694.600 yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, untuk menjamin keberlangsungan layanan UHC sepanjang 2027 tanpa pemutusan kepesertaan atau non-cut-off, disiapkan anggaran belanja dan bantuan iuran sebesar Rp90.633.460.400.
Alokasi tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat di tengah penyesuaian kebijakan dan kemampuan fiskal daerah.
Perbaiki Data Penerima UHC, Gandeng Kementerian Sosial
Selain memastikan ketersediaan anggaran, Pemkab Banyumas juga berupaya meningkatkan akurasi data penerima bantuan iuran kesehatan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. Sebelumnya, Bupati Sadewo telah mengundang Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul untuk meninjau validitas data kepesertaan melalui aplikasi Perlinsos (Perlindungan Sosial).
Dari evaluasi awal, ditemukan tingkat ketidaktepatan data atau margin error lebih dari 30 persen pada kelompok masyarakat kurang mampu.
Melalui pemutakhiran data dan integrasi dengan berbagai instansi, termasuk perbankan, Samsat, serta ATR/BPN, pembiayaan UHC ke depan akan disesuaikan berdasarkan kelompok desil kesejahteraan masyarakat.
Skema pembiayaan yang dirumuskan meliputi:
- Desil 1–4: Pembiayaan melalui APBN.
- Desil 5–6: Pembiayaan melalui APBD kabupaten/kota.
- Desil 7–8: Pembiayaan melalui APBD provinsi.
Pembagian tersebut diharapkan membuat pembiayaan jaminan kesehatan lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi beban anggaran pemerintah daerah.
Anggaran BTT Dipastikan Tidak Ganggu Penanganan Bencana
Terkait penggunaan BTT untuk pembiayaan UHC pada Desember 2026, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Banyumas, Nungky Harry Rachmat, memastikan langkah tersebut tidak akan mengganggu kesiapan anggaran penanganan bencana.
Menurutnya, setelah perubahan anggaran, alokasi BTT sebesar Rp4 miliar telah diperhitungkan untuk memenuhi kebutuhan sektor kesehatan maupun kedaruratan kebencanaan hingga akhir tahun.
Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan UHC dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kepesertaan JKN Banyumas Capai 1,43 Juta Jiwa
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, KGS Hamdani, mengapresiasi komitmen Pemkab Banyumas dalam menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan.
Berdasarkan data hingga Oktober 2026, jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Banyumas tercatat mencapai 1.432.312 jiwa atau sekitar 76,23 persen.
Untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi dan pelayanan, Pemkab Banyumas juga menyediakan posko informasi dan pengaduan.
Warga yang mengalami kendala terkait kepesertaan maupun layanan UHC dapat menyampaikan pengaduan melalui Ruang Rapat Aspemkesra Setda Banyumas, Dinas Kesehatan dan KB, serta layanan call center yang terhubung dengan puskesmas dan rumah sakit mitra.
Dengan alokasi anggaran Rp90,6 miliar untuk 2027, Pemkab Banyumas menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan program UHC. Pemerintah juga akan terus membenahi data penerima bantuan agar perlindungan kesehatan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
