Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Pendaftaran Komisi Informasi Jateng 2027-2031 Dibuka 13 Agustus, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Jateng > Pendaftaran Komisi Informasi Jateng 2027-2031 Dibuka 13 Agustus, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jateng

Pendaftaran Komisi Informasi Jateng 2027-2031 Dibuka 13 Agustus, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Reza Sanjaya
Last updated: 10 Agustus 2026 14:55
By Reza Sanjaya
5 Min Read
Share
Seleksi komisi informasi dibuka
Seleksi komisi informasi dibuka. (dok.Pemprov)
SHARE

SEMARANG, KABARBANYUMASRAYA – Kesempatan bagi masyarakat Jawa Tengah untuk ikut memperkuat keterbukaan informasi publik dengan membuka pendaftaran komisi informasi Jateng 2027-2031.

Contents
  • Syarat Calon Anggota Komisi Informasi Jateng
  • Dokumen yang Wajib Disiapkan Peserta
  • Pendaftaran Komisi Informasi Jateng Tidak Dipungut Biaya
  • Jadwal Seleksi Calon Anggota KI Jateng 2027-2031
    • Jadwal Penting Seleksi
  • Cara Mendapatkan Formulir dan Informasi Pendaftaran

Secara resmi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah mulai 13 hingga 28 Agustus 2026.

Proses seleksi tersebut akan dilakukan oleh Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, yang juga Asisten Administrasi Sekda Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan pendaftaran dibuka selama 16 hari.

“Pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dibuka mulai 13 sampai 28 Agustus 2026. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Syarat Calon Anggota Komisi Informasi Jateng

Untuk mengikuti seleksi, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki integritas, berkelakuan tidak tercela, serta tidak pernah dipidana karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Peserta juga wajib memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik serta pengalaman dalam aktivitas badan publik.

Selain itu, calon anggota harus bersedia melepaskan keanggotaan maupun jabatan dalam badan publik apabila nantinya diangkat sebagai anggota Komisi Informasi. Peserta juga harus bersedia bekerja penuh waktu, berusia sekurang-kurangnya 35 tahun, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

Dokumen yang Wajib Disiapkan Peserta

Selain memenuhi persyaratan umum, peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen administrasi.

Dokumen yang wajib dilampirkan antara lain surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, empat lembar pasfoto berwarna terbaru ukuran 4×6, fotokopi KTP yang beralamat di Jawa Tengah, serta fotokopi ijazah minimal S1 atau sederajat yang telah dilegalisasi.

Peserta juga harus menyertakan SKCK, surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan pada badan publik apabila terpilih, serta surat pernyataan kesediaan bekerja penuh waktu.

Dokumen lainnya berupa surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan peserta sehat jasmani, sehat rohani, dan bebas narkoba.

Pendaftaran Komisi Informasi Jateng Tidak Dipungut Biaya

Dhoni mengingatkan peserta agar memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum diserahkan. Pendaftaran dan proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Jawa Tengah tidak dipungut biaya.

Dokumen pendaftaran dapat disampaikan secara langsung maupun dikirim melalui jasa pengiriman kepada Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Sekretariat berada di Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Menteri Supeno I Nomor 2, Semarang.

“Pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya. Peserta perlu memperhatikan kelengkapan dokumen dan batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Dhoni.

Untuk dokumen yang dikirim menggunakan jasa pengiriman, peserta harus memastikan terdapat cap pos, resi pengiriman, atau bukti pengiriman melalui layanan jasa pengiriman online.

Jadwal Seleksi Calon Anggota KI Jateng 2027-2031

Penerimaan dokumen pendaftaran berlangsung pada 13-28 Agustus 2026. Setelah masa pendaftaran berakhir, Tim Seleksi akan melakukan tahapan seleksi administrasi pada 4-10 September 2026.

Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 14 September 2026. Adapun tahapan seleksi selanjutnya akan diinformasikan kemudian sesuai jadwal yang ditetapkan Tim Seleksi.

Jadwal Penting Seleksi

Tahapan Jadwal
Pendaftaran 13-28 Agustus 2026
Seleksi administrasi 4-10 September 2026
Pengumuman hasil administrasi 14 September 2026
Tahapan seleksi berikutnya Akan diumumkan kemudian

Cara Mendapatkan Formulir dan Informasi Pendaftaran

Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi dapat memperoleh informasi lengkap serta formulir pendaftaran melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, https://jatengprov.go.id/rilis/pendaftaran-seleksi-calon-anggota-komisi-informasi-jateng-periode-2027-2031, serta https://kipjateng.jatengprov.go.id/home/pengumuman-seleksi-komisioner/. Bisa juga datang langsung ke Sekretariat Tim Seleksi di kantor Diskomdigi Jateng Jl. Menteri Supeno I / 2 Semarang Telp. (024) 8319140 Kode Pos 50243.

Dengan dibukanya proses seleksi ini, masyarakat yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang keterbukaan informasi publik memiliki kesempatan untuk turut berkontribusi dalam memperkuat tata kelola informasi publik di Jawa Tengah.

*Ikuti media sosial kami.

NPCI Jateng Kini Miliki Asrama Atlet Disabilitas, Dorong Lahirnya Prestasi Paralympic
Tren Suspek Campak Meningkat, Tiga Daerah Masuk KLB, Pemprov Jateng Perkuat Imunisasi dan Edukasi
Perkuat Layanan, Posyandu dan PAUD Jateng Lakukan Kolaborasi dengan Akademisi
9.551 Napi di Jateng Terima Remisi HUT RI ke-81, 254 Orang Langsung Bebas
Media Massa Didorong Jadi Penjernih Informasi di Tengah Maraknya Hoaks
TAGGED:jateng buka seleksi komisi informasikomisi informasipendaftaran komisi informasi jateng dibuka
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article ASN Purbalingga ikuti simulasi kebakaran ASN Purbalingga Dilatih Tak Panik Hadapi Api, Gelar Simulasi Kebakaran
Next Article Petani Jawa Tengah mulai beralih ke pompa tenaga surya Petani Jateng Mulai Beralih ke Pompa Tenaga Surya, Biaya Produksi Bisa Lebih Hemat

Berita Terbaru

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Kisah Resolusi Jihad yang Menggerakkan Perjuangan Kemerdekaan
Mengapa 22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional? Ini Sejarah dan Peran Santri
Berita Nasional
Purbalingga memperoleh kuota 200 peserta SMK Go Global 2027 untuk pelatihan pengelasan, caregiver, dan hospitality guna membuka peluang kerja luar negeri.
Purbalingga Dapat Kuota 200 Peserta SMK Go Global 2027, Ini Rincian Jurusannya
Purbalingga
KPU Banjarnegara saat menggelar ruang konsultasi publik
KPU Banjarnegara Buka Ruang Kritik Publik, Evaluasi Layanan Pendidikan Pemilih
Banjarnegara
Peringatan Hari Santri di Kabupaten Banjarnegara
Hari Santri 2026, Santri Banjarnegara Didorong Kuasai Teknologi dan Berinovasi
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.