KABARBANYUMASRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto memperkuat pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan melalui Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KELAYAN BINTER). Program ini diharapkan membuka akses yang lebih luas terhadap pelatihan keterampilan, pendampingan, dan kesempatan kerja agar klien pemasyarakatan dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pengukuhan KELAYAN BINTER yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) di D’Pari Resto, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga, Suroto, yang mewakili Bupati Purbalingga, mengatakan keberhasilan pembinaan klien pemasyarakatan membutuhkan dukungan dan kepedulian bersama.
“Proses mengembalikan para pelanggar hukum agar dapat diterima kembali secara utuh dan menjadi anggota masyarakat yang aktif, produktif, serta taat hukum memerlukan kepedulian bersama,” kata Suroto.
KELAYAN BINTER Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Menurut Suroto, KELAYAN BINTER menjadi langkah strategis untuk menyatukan peran berbagai pihak dalam memberikan pembimbingan kepribadian dan kemandirian bagi klien pemasyarakatan.
Melalui kolaborasi tersebut, klien diharapkan memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah menjalani proses hukum. Pendampingan tidak hanya berfokus pada perubahan perilaku, tetapi juga pada penguatan keterampilan dan kemampuan untuk mandiri secara sosial maupun ekonomi.
Dalam forum FGD, Suroto mendorong instansi pemerintah, organisasi, dan pihak terkait untuk mengidentifikasi peluang kerja sama yang dapat diwujudkan secara konkret.
Sejumlah bidang yang dapat dikembangkan meliputi pelatihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembukaan akses lapangan kerja, pendampingan psikososial, serta pembinaan keagamaan.
Dukungan tersebut diharapkan membantu klien pemasyarakatan mengembangkan potensi diri, memperoleh kesempatan berusaha, dan membangun hubungan yang lebih baik dengan lingkungan sosialnya.
“Semoga keberhasilan reintegrasi sosial ini secara langsung akan berkontribusi pada penurunan tingkat kriminalitas dan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Purbalingga,” ujarnya.
Bapas Purwokerto Dorong Peran Aktif Pemangku Kepentingan
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Unggul Sumekto, berharap pengukuhan dan FGD KELAYAN BINTER dapat memperkuat pemahaman seluruh pihak mengenai peran strategis masing-masing dalam pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
Sinergi lintas sektor dinilai penting agar proses pembimbingan tidak berjalan sendiri, melainkan didukung oleh lingkungan sosial dan berbagai lembaga yang dapat membantu klien memenuhi kebutuhan pengembangan diri.
Dengan dukungan yang tepat, klien pemasyarakatan diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk beradaptasi kembali di tengah masyarakat, meningkatkan kemandirian, dan menjalani kehidupan yang sesuai dengan norma hukum.
Empat Desa di Purbalingga Jadi Lokasi Pengembangan
Pengembangan KELAYAN BINTER di Kabupaten Purbalingga mencakup empat desa, yakni Desa Makam di Kecamatan Rembang, Desa Karangjambe di Kecamatan Padamara, Desa Bobotsari di Kecamatan Bobotsari, serta Desa Kedungjati di Kecamatan Bukateja.
Pengembangan layanan di tingkat desa diharapkan dapat mendekatkan akses pembimbingan kepada klien pemasyarakatan sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
Melalui KELAYAN BINTER, Pemkab Purbalingga dan Bapas Kelas II Purwokerto mendorong terwujudnya pembinaan yang lebih kolaboratif. Upaya ini diharapkan tidak hanya membantu klien pemasyarakatan kembali produktif, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan yang aman, inklusif, dan kondusif di Kabupaten Purbalingga.
