Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Rekor Nasional! 73 Persen Tanah Wakaf di Jawa Tengah Sudah Bersertifikat
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Jateng > Rekor Nasional! 73 Persen Tanah Wakaf di Jawa Tengah Sudah Bersertifikat
Jateng

Rekor Nasional! 73 Persen Tanah Wakaf di Jawa Tengah Sudah Bersertifikat

Afifah Anis CH
Last updated: 16 Juni 2026 15:03
By Afifah Anis CH
5 Min Read
Share
Gubernur serahkan sertifikat tanah wakaf
Gubernur Jawa Tengah saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf. (dok. Pemprov Jateng)
SHARE

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menyelesaikan sebanyak 73.864 bidang tanah wakaf atau sekitar 73 persen dari total aset wakaf yang ada di Jawa Tengah kini telah memiliki sertifikat resmi.

Contents
  • Masih Ada 27 Ribu Bidang Tanah Wakaf Belum Bersertifikat
  • Kolaborasi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan Percepat Sertifikasi
  • Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Dorong Perlindungan Aset Umat
  • Ratusan Sertifikat Diserahkan, Anak Yatim dan Panti Asuhan Terima Bantuan

Capaian tersebut menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan tingkat sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat menyerahkan 243 sertifikat tanah wakaf kepada para nadzir dari berbagai daerah di Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (16/6/2026).

Menurut Nusron, angka sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah jauh melampaui rata-rata nasional dan menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan.

“Secara nasional prestasi Jawa Tengah berada di atas rata-rata nasional, yaitu mencapai 73 persen. Ini merupakan lompatan yang luar biasa, terutama dalam tiga tahun terakhir,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan tingkat sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah dapat meningkat hingga 95 persen dalam tiga tahun ke depan atau pada tahun 2028.

Masih Ada 27 Ribu Bidang Tanah Wakaf Belum Bersertifikat

Meski mencatat capaian tertinggi secara nasional, Nusron mengungkapkan masih terdapat sekitar 27 ribu bidang tanah wakaf di Jawa Tengah yang belum memiliki sertifikat resmi.

Aset tersebut sebagian besar berupa tanah untuk masjid, musala, pondok pesantren, dan berbagai fasilitas keagamaan lainnya yang hingga kini masih menghadapi sejumlah kendala administratif.

Beberapa hambatan yang sering ditemukan di lapangan antara lain wakif atau pemberi wakaf yang telah meninggal dunia, batas kepemilikan tanah yang belum jelas, hingga belum adanya nadzir atau pengelola wakaf yang tercatat secara resmi.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Kementerian ATR/BPN menggandeng Mahkamah Agung melalui mekanisme isbat wakaf. Selain itu, pemerintah juga membuka skema penunjukan nadzir sementara agar proses sertifikasi dapat tetap berjalan.

“Kami menargetkan dalam tiga tahun ke depan angka sertifikasi bisa mencapai 95 persen. Untuk mencapai 100 persen memang masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan,” kata Nusron.

Kolaborasi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan Percepat Sertifikasi

Percepatan sertifikasi tanah wakaf dilakukan melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan berbagai lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat.

ATR/BPN menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi untuk memperkuat pendataan dan legalisasi aset wakaf di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Langkah kolaboratif tersebut dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset umat.

Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Dorong Perlindungan Aset Umat

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik di masa mendatang.

Ia menegaskan bahwa perlindungan aset keagamaan merupakan bagian dari upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan saling menghormati.

“Yang kita bangun adalah Jawa Tengah yang rukun, guyub, tidak mudah terpecah belah, serta mampu menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ujar Ahmad Luthfi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan keberhasilan sertifikasi tanah wakaf tidak lepas dari sinergi antara pemerintah, masyarakat, pengurus masjid, yayasan pendidikan, pondok pesantren, dan berbagai organisasi keagamaan.

Menurutnya, selama empat tahun terakhir pemerintah terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk menghindari sengketa hukum di kemudian hari.

“Kami terus mengajak pengurus masjid, yayasan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan berbagai lembaga keagamaan untuk memahami pentingnya sertifikasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum,” kata Taj Yasin.

Ia menambahkan, Pemprov Jawa Tengah akan terus memperluas edukasi kepada masyarakat melalui kerja sama dengan DMI, BWI, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Ratusan Sertifikat Diserahkan, Anak Yatim dan Panti Asuhan Terima Bantuan

Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/BPN menyerahkan sebanyak 243 sertifikat tanah wakaf kepada 243 nadzir dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Selain penyerahan sertifikat, acara juga diisi dengan pemberian santunan pendidikan bagi anak yatim piatu serta bantuan paket sembako untuk sejumlah panti asuhan.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial yang berkelanjutan.

*Ikuti media sosial kami.

Kesempatan Emas! Beasiswa Santri Jateng 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Skemanya
Tak Tunggu APBD Perubahan, Ahmad Luthfi Geser Anggaran Rp200 Miliar Jalan Rusak
Investasi Rp15 Triliun Industri Kendaraan Listrik Masuk Kendal, Siap Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
2.935 Atlet Taekwondo Ikuti Gubernur Cup 2026, Bidik Lahirnya Sang Juara
90,2 Ton Kratom Senilai Hampir Rp 5 Miliar Berhasil Digagalkan Bea Cukai di Tanjung Emas
TAGGED:penyerahan sertifikatsertifikat tanahtanah wakaf
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pertamina tambah kuota gas LPG 3 Kg selama libur Muharram Sambut Libur Muharram, Pertamina Tambah 1,3 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jateng dan DIY
Next Article Pawai obor peringatan 1 Muharram di Jepara meriah Gebyar 1 Muharram Jepara Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Ikut Pawai Obor

Berita Terbaru

Peresmian sumur permanen di Desa Kaliajir menjadi satu solusi dalam penanganan krisis air bersih di desa tersebut.
Atasi Kekeringan, Polres Banjarnegara Resmikan Sumur Air Bersih di Desa Kaliajir
Banjarnegara
Program Peduli Kasih, Polres Banjarnegara memberikan bantuan seragam, topi, dan sepatu kepada siswa di Purwanegara sekaligus mendorong pendidikan dan perlindungan anak.
Polres Banjarnegara Bantu Seragam dan Sepatu Sekolah untuk Siswa di Purwanegara
Banjarnegara
Sebanyak 26 ton briket arang tempurung kelapa dari Purbalingga dikirim ke Yordania. Pemkab mendorong pelaku usaha lokal memperluas pasar ekspor.
Briket Purbalingga Tembus Pasar Yordania, Pemkab Siapkan Dukungan Ekspor
Purbalingga
Liga Askab PSSI Purbalingga 2026 berakhir dengan 42 klub dan 993 pemain. Simak daftar juara Liga 1, Liga 2, Liga 3, top scorer, dan pemain terbaik.
Liga Askab PSSI Purbalingga 2026 Tuntas, Diikuti 993 Pemain dan 42 Klub
Purbalingga
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.