APARAT Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor kratom seberat 90,2 ton di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Komoditas bernilai sekitar Rp4,96 miliar itu rencananya dikirim ke India dengan modus penyamaran dokumen sebagai produk kopi.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengapresiasi langkah cepat aparat dalam membongkar praktik ilegal tersebut. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan transparan dalam tata niaga ekspor-impor demi menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kami mendukung penuh penegakan aturan ekspor dan impor. Transparansi pengawasan perdagangan akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya saat konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas, Rabu (25/2/2026).
Dokumen Kratom Disamarkan sebagai Kopi, Terungkap dari Pemeriksaan Fisik
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik pada September 2025.
Dalam dokumen kepabeanan, barang tersebut diberitahukan sebagai “foodstuff coffee”. Namun saat dilakukan pemeriksaan mendalam, isi kemasan berupa rajangan daun kering berwarna hijau.
Petugas menemukan 3.608 karung dengan indikasi ketidaksesuaian dokumen serta dugaan pemalsuan keterangan barang. Hasil uji laboratorium memastikan komoditas tersebut adalah kratom atau Mitragyna speciosa dengan total berat 90.200 kilogram.
Empat tersangka berinisial WI, AS, ME, dan MR telah ditetapkan. Mereka diduga memalsukan dokumen pelengkap pabean untuk mengelabui petugas. Berkas perkara kini dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kratom Bernilai Ekonomi, Tapi Perlu Pengawasan Ketat
Taj Yasin menegaskan bahwa kratom memiliki nilai ekonomi tinggi, namun pengawasannya harus diperketat karena aspek manfaat dan risikonya masih terus dikaji.
“Kratom ini bernilai ekonomi, tetapi manfaat dan dampaknya harus melalui tahapan uji. Karena itu tata niaganya wajib diawasi secara ketat,” katanya.
Kratom merupakan tanaman tropis yang tumbuh di kawasan Asia Tenggara dan di sejumlah negara dimanfaatkan untuk kebutuhan riset, herbal, hingga farmasi. Namun potensi penyalahgunaan membuat ekspor-impor komoditas ini diatur secara ketat oleh pemerintah.
Kinerja Bea Cukai Lampaui Target Penerimaan
Selain pengungkapan kasus, Bea Cukai Tanjung Emas mencatat kinerja positif sepanjang 2025. Realisasi penerimaan mencapai Rp2,32 triliun atau 111,78 persen dari target, dengan pertumbuhan tahunan 3,03 persen.
Dari sisi pengawasan, sepanjang 2025 diterbitkan 598 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan total nilai barang mencapai Rp87,43 miliar.
Agus Yulianto menegaskan, sinergi antara fungsi pelayanan dan pengawasan menjadi kunci capaian tersebut. Ia juga mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan kepabeanan.
“Kepatuhan adalah fondasi perdagangan yang sehat dan berkeadilan. Bea Cukai akan terus hadir untuk mengawasi, melayani, dan melindungi,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa manipulasi dokumen ekspor tidak akan luput dari pengawasan aparat, sekaligus mempertegas komitmen menjaga integritas perdagangan di Jawa Tengah.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.
