GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah percepatan dalam penanganan jalan rusak di provinsi Jawa Tengah dengan menggeser anggaran sekitar Rp200 miliar melalui mekanisme Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Kebijakan tersebut dilakukan agar proses perbaikan jalan rusak tidak harus menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026 yang dijadwalkan pada September mendatang. Dengan langkah tersebut, pekerjaan pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan dapat segera dimulai.
Keputusan percepatan itu diambil setelah pemerintah mencatat adanya penurunan tingkat kemantapan jalan provinsi di Jawa Tengah. Berdasarkan data yang dimiliki Pemprov Jateng, tingkat kemantapan jalan turun dari 94,4 persen pada 2025 menjadi 84,6 persen pada 2026.
Penurunan tersebut salah satunya dipengaruhi tingginya curah hujan yang berlangsung dalam waktu cukup panjang hingga awal tahun, sehingga mempercepat kerusakan pada sejumlah ruas jalan strategis.
Usai memimpin Rapat Evaluasi APBD 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penggeseran anggaran dilakukan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
“Daripada harus menunggu APBD Perubahan pada September, kami melakukan penggeseran anggaran melalui Perkada agar pemeliharaan jalan rusak bisa segera dilaksanakan,” ujar Luthfi.
Menurutnya, perbaikan akan difokuskan pada ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat dan selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Ruas Randublatung-Cepu hingga Keling-Kelet Jadi Prioritas Perbaikan
Ahmad Luthfi menjelaskan, sejumlah ruas jalan telah masuk daftar prioritas penanganan karena tingkat kerusakannya cukup tinggi dan berdampak langsung terhadap mobilitas warga maupun aktivitas ekonomi daerah.
Beberapa ruas yang akan mendapatkan perhatian lebih awal antara lain jalur Randublatung-Cepu, sejumlah ruas di kawasan Soloraya, serta jalan Keling-Kelet di Kabupaten Jepara.
Ia menargetkan kondisi kemantapan jalan provinsi dapat kembali mendekati capaian tahun sebelumnya pada akhir 2026.
“Khusus infrastruktur akan kita lakukan Perkada sehingga jalan-jalan provinsi yang masuk kategori rusak berat dapat segera dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya. Target kami, kemantapan jalan kembali ke angka 94,4 persen,” katanya.
Meski percepatan dilakukan, Luthfi menegaskan seluruh proses tetap akan berjalan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk tahapan administrasi, penggeseran anggaran, dan proses pengadaan melalui lelang.
“Harus ada proses lelang, penggeseran anggaran, dan penerbitan Perkada agar semuanya sesuai aturan. Jadi memang tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi kami siap mempercepatnya,” tegasnya.
Tambahan Anggaran Rp200 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan Jalan Rusak
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan tambahan anggaran sekitar Rp200 miliar telah disiapkan untuk mendukung penanganan jalan rusak di berbagai ruas jalan yang mengalami penurunan kualitas.
Selain ruas Randublatung-Cepu dan Keling-Kelet, program perbaikan jalan rusak juga akan menyasar sejumlah titik di Kabupaten Wonogiri, kawasan Soloraya, serta daerah lain yang membutuhkan penanganan cepat.
“Lokasinya sudah ditetapkan. Harapannya kondisi kemantapan jalan provinsi pada akhir tahun bisa kembali meningkat,” ujar Henggar.
Menurutnya, kombinasi pendanaan melalui Perkada dan APBD Perubahan berpotensi meningkatkan tingkat kemantapan jalan provinsi hingga sekitar 93 persen pada akhir tahun. Bahkan, angka tersebut dapat mencapai 95 hingga 96 persen apabila seluruh program berjalan sesuai target.
Pemprov Terapkan Dua Skema Perbaikan Jalan untuk Percepat Penanganan
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan dua skema penanganan guna mempercepat pemulihan infrastruktur jalan.
Skema pertama dilakukan oleh Bidang Bina Marga melalui pengaspalan dua lapis yang dibarengi dengan peningkatan kualitas konstruksi jalan agar lebih tahan terhadap beban lalu lintas dan cuaca.
Sementara itu, skema kedua dijalankan oleh Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) dengan metode pengaspalan satu lapis untuk mempercepat penanganan pada ruas-ruas yang membutuhkan perbaikan segera.
Langkah percepatan ini diharapkan mampu menjaga konektivitas antarwilayah di Jawa Tengah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang sempat terdampak oleh kondisi jalan rusak akibat cuaca ekstrem dalam beberapa bulan terakhir.
Dengan tambahan anggaran dan percepatan melalui Perkada, Pemprov Jateng optimistis kualitas jalan provinsi dapat kembali meningkat dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
*Ikuti media sosial kami.
