Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Nilai Keterbukaan Informasi Purbalingga Tembus 96,70, Ini Inovasi yang Diandalkan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Purbalingga > Nilai Keterbukaan Informasi Purbalingga Tembus 96,70, Ini Inovasi yang Diandalkan
Purbalingga

Nilai Keterbukaan Informasi Purbalingga Tembus 96,70, Ini Inovasi yang Diandalkan

Afifah Anis CH
Last updated: 4 November 2026 18:19
By Afifah Anis CH
6 Min Read
Share
Pemkab Purbalingga meraih nilai 96,70 dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026. Pemkab menargetkan predikat Kabupaten Informatif empat kali berturut-turut.
Pemkab Purbalingga meraih nilai 96,70 dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026. Pemkab menargetkan predikat Kabupaten Informatif empat kali berturut-turut. (dok. Pemkab Purbalingga)
SHARE

KABARBANYUMASRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mencatatkan hasil positif dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026. Dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng), Purbalingga memperoleh nilai 96,70 pada tahap III.

Contents
  • KIP Jateng Apresiasi Hasil Penilaian PPID Purbalingga
  • Andalkan Inovasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
  • Wabup Targetkan Predikat Informatif Bertahan Empat Tahun
  • Purbalingga Bersiap Hadapi Tahap Akhir Penilaian Keterbukaan Informasi

Capaian tersebut diperoleh setelah Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Purbalingga menjalani visitasi dan verifikasi di Ruang Ardilawet Setda Purbalingga, Rabu (4/11/2026).

Hasil nilai keterbukaan informasi ini menjadi modal penting bagi Pemkab Purbalingga untuk mempertahankan predikat Kabupaten Informatif yang telah diraih selama tiga tahun berturut-turut. Pemerintah daerah kini menargetkan prestasi tersebut kembali dipertahankan untuk keempat kalinya.

KIP Jateng Apresiasi Hasil Penilaian PPID Purbalingga

Visitasi dipimpin Wakil Ketua KIP Jawa Tengah, Setiadi. Tahapan ini merupakan bagian dari proses penilaian setelah peserta mengikuti tes kompetensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dalam visitasi tersebut, Tim PPID Purbalingga menjalani sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi faktual Self Assessment Questionnaire (SAQ), presentasi, hingga simulasi penyelesaian studi kasus permohonan informasi publik.

Setiadi menjelaskan, nilai 96,70 merupakan hasil akumulasi tiga komponen penilaian. Rinciannya, nilai presentasi sebesar 96, penyelesaian studi kasus 96, serta verifikasi kelengkapan dokumen dan keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar 98.

“Nilai presentasi 96, nilai studi kasus 96 juga, nilai verifikasi kelengkapan dokumen data serta OPD, keterlibatan dari semua unsur nilai verifikasinya 98. Jadi nilai rata-rata secara akumulasi dari tiga nilai tadi adalah 96,70,”katanya.

Ia juga mendorong Pemkab Purbalingga untuk meningkatkan keaktifan website desa. Menurutnya, keterbukaan informasi perlu diperluas hingga tingkat pemerintahan desa agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik.

Bahkan, KIP Jateng tengah mewacanakan penilaian keterbukaan informasi yang secara khusus menyasar pemerintah desa.

Andalkan Inovasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti, memaparkan berbagai inovasi digital yang dikembangkan pemerintah daerah untuk memperkuat keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Sejumlah layanan unggulan tersebut meliputi e-Pasien RSUD dr. Goeteng Taroenadibrata, perizinan melalui OSS, layanan penelitian Si-Intan, pengaduan Lapor Masbup, survei kepuasan masyarakat Alpukat, serta layanan ketenagakerjaan Kepenak Ngodene.

Dukungan infrastruktur digital juga terus diperkuat. Saat ini, Purbalingga memiliki 30 website OPD, 18 website kecamatan, 22 website puskesmas, 15 website kelurahan, serta 139 website desa dari total 224 desa.

Seluruh kanal digital tersebut didukung keberadaan website PPID sebagai sarana penyediaan informasi publik bagi masyarakat.

Herni mengatakan, pengembangan keterbukaan informasi tahun ini lebih difokuskan pada peningkatan kualitas inovasi yang sudah berjalan, bukan sekadar menambah program baru.

Salah satu contohnya adalah pengembangan inovasi Anak Ceria Jipat menjadi Optima. Inovasi tersebut memberikan tambahan dokumen administrasi bagi anak yang baru lahir dari keluarga kurang mampu, termasuk akta kematian apabila ibu meninggal dunia.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tugas Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), tetapi merupakan tanggung jawab seluruh PPID di lingkungan perangkat daerah.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari capaian angka maupun kelengkapan administrasi. Hal terpenting adalah manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Jangan pernah lupa, Mas Bupati lebih memberikan apresiasi kepada kita yang berorientasi kepada manfaat, bukan hanya hal administratif angka-angka saja,” tegas Herni.

Wabup Targetkan Predikat Informatif Bertahan Empat Tahun

Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menyebut visitasi KIP Jateng menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga keterbukaan informasi publik.

Ia optimistis kekompakan dan kerja sama seluruh tim PPID mampu mengantarkan Purbalingga kembali mempertahankan predikat Kabupaten Informatif.

“Kadang lebih mudah mendapatkan daripada mempertahankan. Tapi saya yakin dengan jajaran PPID Purbalingga dengan kekompakan, soliditas dan kerja sama yang baik, Purbalingga bisa mengamankan prestasi ini,” ungkapnya.

Dimas menambahkan, komitmen keterbukaan informasi juga diperkuat melalui regulasi daerah. Di antaranya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 mengenai Standar Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purbalingga.

Ia berharap penguatan digital government dan peningkatan kualitas layanan informasi tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat, tetapi juga mendorong terwujudnya pemerintahan yang responsif dan akuntabel.

“Yang lebih penting adalah kualitas keterbukaan informasi publik melalui digital government yang semakin baik ini bisa turut mewujudkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang semakin responsif dan akuntabel. Dengan demikian, hasil dari kerja keras kita ini dapat dirasakan dampak dan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat,” pungkasnya.

Purbalingga Bersiap Hadapi Tahap Akhir Penilaian Keterbukaan Informasi

Setelah menyelesaikan visitasi dan verifikasi tahap III, Pemkab Purbalingga selanjutnya akan mengikuti tahap IV atau Uji Publik Keterbukaan Informasi.

Tahapan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.

Dengan bekal nilai 96,70, dukungan inovasi digital, serta soliditas jajaran PPID, Purbalingga berharap mampu mempertahankan predikat Kabupaten Informatif untuk keempat kalinya secara berturut-turut.

Lebih dari sekadar penghargaan, Pemkab Purbalingga ingin memastikan keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari pelayanan pemerintahan yang transparan, responsif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wayang Rakyat “Semar Mbangun Desa” Meriahkan Sidareja, Dorong Budaya dan Pariwisata
Bupati Fahmi Salurkan Bantuan Pribadi Rp8 Juta untuk Korban Kebakaran di Kutasari
Bukan Sekadar Penghijauan, Gerakan Rabu Pon di Purbalingga Sasar Titik Rawan Bencana
Bupati Fahmi Salurkan Bantuan dari Gaji Pribadi, Pastikan Warga Rentan di Desa Tidu Dapat Penanganan
Iduladha 1447 H, Bupati Fahmi Ajak Warga Purbalingga Perkuat Kebersamaan dan Keamanan Lingkungan
TAGGED:berita purbalinggaketerbukaan informasiKIP Jawa TengahNilai Monev Purbalingga 2026purbalingga
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Penyerahan pataka dari Panglima SGN kepada ketua SGN Jateng usai pelantikan Usai Dilantik, Ini Program Unggulan Ketua SGN Jateng Helmi Tas’an yang Sudah Siapkan
Next Article Bupati Banjarnegara saat menggelar rapat koordinasi bersama OPD dan Forkompimda terkait siaga bencana di Banjarnegara 7 Bencana Terjadi di Banjarnegara, Warga di Zona Rawan Diminta Siaga

Berita Terbaru

Panahan
155 Atlet Ramaikan Kejurkab Panahan Cilacap, Perpani Target Tembus 3 Besar Kejurprov
Cilacap
Petugas dari Polsek Karanglewas menggelar razia cipta kondisi yang menyasar peredaran minuman keras.(Foto: Polresta Banyumas)
Razia Miras di Banyumas, Polsek Karanglewas Amankan 25 Liter Ciu
Banyumas
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menggelar konferensi pers terkait program UHC di Ruang Joko Kaiman, Kompleks Pendopo Si Panji Purwokerto.(Foto: Pemkab Banyumas)
Kabar Baik! Pemkab Banyumas Jamin UHC Tetap Berjalan hingga 2027
Banyumas
Ketua KPU Banjarnegara M Syarif SW saat menyalurkan bantuan air bersih
HUT ke-73 KPU, Banjarnegara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.