GUBERNUR Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah, menyusul maraknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pertemuan tersebut digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin (30/3/2026), dan turut melibatkan langsung pihak KPK sebagai bagian dari penguatan upaya pencegahan korupsi di daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekda Jateng Sumarno, kepala OPD, serta perwakilan KPK, yakni Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto dan Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti.
Integritas Kepala Daerah Jadi Kunci Utama Pencegahan
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penindakan seperti penangkapan dan penahanan merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Namun, ia menekankan pentingnya integritas kepala daerah sebagai benteng utama dalam mencegah korupsi.
Menurutnya, setiap aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik khususnya kepala daerah harus memiliki komitmen kuat terhadap nilai integritas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia juga menekankan bahwa pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab individu, bukan institusi. Setelah adanya penandatanganan pakta integritas, setiap pejabat khususnya kepala daerah diminta konsekuen terhadap komitmen yang telah dibuat.
Pemda Butuh Pendampingan, Pencegahan Diutamakan
Gubernur menyatakan pemerintah daerah membutuhkan pendampingan intensif agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi. Ia berharap upaya pencegahan dapat lebih diutamakan dibanding penindakan.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari program serupa pada 2025 yang menyasar kepala desa di Jawa Tengah. Kini, pendekatan diperluas hingga tingkat kabupaten/kota dan provinsi, termasuk lembaga legislatif daerah.
KPK: Banyak OTT Jadi Indikator Pencegahan Belum Optimal
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang melibatkan seluruh kepala daerah dalam upaya pencegahan korupsi secara kolektif.
Ia menegaskan bahwa KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus memperkuat strategi pencegahan melalui sosialisasi, monitoring, dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, tingginya intensitas OTT di Jawa Tengah justru menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan masih perlu ditingkatkan.
“Banyaknya penindakan bukan sesuatu yang membanggakan. Itu menunjukkan bahwa pencegahan belum maksimal,” ujarnya.
Komitmen Bersama Tekan Perilaku Koruptif
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menekan praktik korupsi.
KPK menekankan bahwa komitmen yang telah ditandatangani dalam pakta integritas harus dijalankan secara nyata dan konsisten, bukan sekadar formalitas administratif.
Upaya kolektif ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan serta membangun budaya birokrasi yang bersih dan berintegritas di Jawa Tengah.
*Ikuti media sosial kami.
