Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Gubernur Jateng Larang Kepala Daerah Libur Lebaran 2026, Wajib Siaga H-7 hingga H+7
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Jateng > Gubernur Jateng Larang Kepala Daerah Libur Lebaran 2026, Wajib Siaga H-7 hingga H+7
Jateng

Gubernur Jateng Larang Kepala Daerah Libur Lebaran 2026, Wajib Siaga H-7 hingga H+7

Adel Maulina Zulfa
Last updated: 10 Maret 2026 12:40
By Adel Maulina Zulfa
4 Min Read
Share
Wagub tetap kepala daerah wajib siaga
Gubernur Jawa Tengah saat memberikan arahan kepada kepala daerah untuk tidak meninggalkan wilayah dan wajib siaga selama libur lebaran. (dok. Pemprov)
SHARE

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah memastikan seluruh kepala daerah dilarang libur dan wajib siaga selama periode mudik hingga arus balik Lebaran 2026. Para bupati dan wali kota diminta tidak meninggalkan wilayahnya demi memastikan pelayanan publik serta pengamanan masyarakat tetap berjalan optimal.

Contents
  • Kepala Daerah Dilarang Libur dan Wajib Siaga Selama Periode Lebaran
  • Kebijakan Mengacu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
  • Jawa Tengah Diprediksi Kedatangan 17,3 Juta Pemudik
  • Pemerintah Siapkan Posko Mudik dan Pengawasan Lalu Lintas
  • Infrastruktur dan Keselamatan Jalan Jadi Prioritas

Penegasan wajib siaga dan larangan libur bagi bupati tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama para kepala daerah serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Tengah, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (9/3/2026).

Kepala Daerah Dilarang Libur dan Wajib Siaga Selama Periode Lebaran

Dalam arahannya, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa seluruh kepala daerah wajib siaga dan tidak diperkenankan mengambil cuti atau meninggalkan wilayahnya selama masa Lebaran.

Kebijakan tersebut berlaku sejak H-7 hingga H+7 Lebaran. Selama periode tersebut, kepala daerah diminta tetap berada di daerah masing-masing untuk memantau situasi, memastikan pelayanan publik berjalan normal, serta mengawasi kondisi keamanan wilayah.

Menurutnya, masa mudik dan arus balik merupakan periode yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah karena mobilitas masyarakat meningkat sangat tinggi.

“Kepala daerah harus tetap berada dan wajb siaga di wilayahnya untuk memastikan seluruh layanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” katanya.

Kebijakan Mengacu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri

Wajib siaga dan larangan kepala daerah untuk libur Lebaran juga mengacu pada kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Surat Edaran tersebut bernomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 yang mengatur penundaan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah selama masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Melalui aturan tersebut, pemerintah pusat meminta para kepala daerah tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan di daerah masing-masing selama periode libur Lebaran.

Hal ini penting untuk menjaga stabilitas wilayah, mengawal pengamanan masyarakat, serta memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Jawa Tengah Diprediksi Kedatangan 17,3 Juta Pemudik

Dalam rapat koordinasi tersebut, Ahmad Luthfi juga memaparkan proyeksi jumlah pemudik yang diperkirakan akan masuk ke wilayah Jawa Tengah tahun ini.

Menurutnya, jumlah pemudik yang menuju Jawa Tengah diprediksi mencapai sekitar 17,3 juta orang. Angka tersebut menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu tujuan utama arus mudik nasional setiap tahunnya.

Lonjakan mobilitas tersebut membuat pemerintah daerah harus meningkatkan kesiapan di berbagai sektor, mulai dari transportasi, keamanan hingga layanan kesehatan.

Pemerintah Siapkan Posko Mudik dan Pengawasan Lalu Lintas

Untuk menghadapi lonjakan arus kendaraan dan pergerakan masyarakat, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah strategis.

Beberapa di antaranya meliputi:

  • Pembentukan posko terpadu di sejumlah titik strategis
  • Patroli mobile di kawasan rawan kemacetan
  • Pemasangan rambu lalu lintas portabel
  • Penambahan 10 titik kamera pengawas (CCTV)

Selain itu, pemerintah juga kembali menggelar program mudik dan balik gratis guna membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.

Program ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan pemudik.

Infrastruktur dan Keselamatan Jalan Jadi Prioritas

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mempercepat berbagai pekerjaan infrastruktur untuk memastikan perjalanan pemudik lebih aman dan nyaman.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

  • Ramp check kendaraan angkutan umum di 23 terminal tipe B
  • Penyiapan jalur alternatif bagi pemudik
  • Perbaikan jalan berlubang di sejumlah ruas jalan
  • Penambahan rambu lalu lintas serta penerangan jalan

Langkah tersebut dilakukan agar jalur mudik di Jawa Tengah dapat dilalui dengan lebih aman dan lancar.

Dengan berbagai kesiapan tersebut, pemerintah berharap arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung tertib, aman, serta memberikan kenyamanan bagi jutaan masyarakat yang pulang ke kampung halaman.

*Ikuti media sosial kami.

Dua Jalur Strategis Diresmikan Gubernur, Konektivitas Ekonomi dan Wisata Jateng Makin Kuat
Aroma Kopi Lereng Muria Mendunia, Dari UMKM Kudus Tembus Pasar Internasional
Gubernur Ahmad Luthfi Targetkan Akses Longsor Ungaran Timur Pulih 7 Hari, Turun Langsung Pimpin Kerja Bakti
Tren Suspek Campak Meningkat, Tiga Daerah Masuk KLB, Pemprov Jateng Perkuat Imunisasi dan Edukasi
Wagub Jateng Video Call Korban Bullying di Kebumen, Beri Semangat dan Hadiah Sepeda
TAGGED:dilarang mudikwajib siaga
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article BPJS Kesehatan pastikan layanan tetap buka selama libur lebaran BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aktif Saat Mudik Lebaran 2026, Bisa Digunakan di Mana Saja
Next Article pasang rambu jalur wisata dieng Jalur Wisata Dieng via Pejawaran Putus Total Akibat Longsor, Ini Rute Alternatif yang Bisa Dilalui

Berita Terbaru

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Kisah Resolusi Jihad yang Menggerakkan Perjuangan Kemerdekaan
Mengapa 22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional? Ini Sejarah dan Peran Santri
Berita Nasional
Purbalingga memperoleh kuota 200 peserta SMK Go Global 2027 untuk pelatihan pengelasan, caregiver, dan hospitality guna membuka peluang kerja luar negeri.
Purbalingga Dapat Kuota 200 Peserta SMK Go Global 2027, Ini Rincian Jurusannya
Purbalingga
KPU Banjarnegara saat menggelar ruang konsultasi publik
KPU Banjarnegara Buka Ruang Kritik Publik, Evaluasi Layanan Pendidikan Pemilih
Banjarnegara
Peringatan Hari Santri di Kabupaten Banjarnegara
Hari Santri 2026, Santri Banjarnegara Didorong Kuasai Teknologi dan Berinovasi
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.