Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Tak Boleh Ada RS di Jateng Tolak Pasien PBI JK
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Jateng > Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Tak Boleh Ada RS di Jateng Tolak Pasien PBI JK
JatengBerita

Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Tak Boleh Ada RS di Jateng Tolak Pasien PBI JK

Afifah Anis CH
Last updated: 10 Februari 2026 14:47
By Afifah Anis CH
3 Min Read
Share
tinjau rs terkait pasien pbi jk
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan rumah sakit dilarang menolak pasien meski PBI JK dinonaktifkan pada 2026. Pemprov Jateng memastikan layanan kesehatan tetap berjalan, terutama bagi pasien penyakit kronis. (dok. Pemprov Jateng)
SHARE

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menegaskan tidak boleh ada rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan yang menolak pasien akibat penonaktifan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang mulai berlaku pada Februari 2026.

Contents
  • Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
  • Lebih dari 1,6 Juta Peserta PBI JK Dinonaktifkan Tahun 2026
  • Pemprov Minta Pemda Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
  • BPJS Diminta Tetap Menjamin Pembiayaan Selama Proses Reaktivasi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan negara tetap hadir dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan terapi rutin dan berkelanjutan, meski status kepesertaan PBI JK mengalami kendala administratif.

Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menegaskan bahwa hak masyarakat atas layanan kesehatan menjadi prioritas utama Pemprov Jateng.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan. Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama mereka yang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti,” kata Yunita di Semarang.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, sebagai wujud komitmen pemerintah melindungi kesehatan masyarakat.

Lebih dari 1,6 Juta Peserta PBI JK Dinonaktifkan Tahun 2026

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah yang bersumber dari Kementerian Sosial, dari total 14.299.031 peserta PBI JK di Jawa Tengah, sebanyak 1.623.753 jiwa dinonaktifkan pada tahun 2026.

Di antara peserta terdampak, terdapat pasien hemodialisa, kemoterapi, dan thalasemia yang sangat bergantung pada pengobatan rutin dan tidak boleh mengalami putus layanan.

Pemprov Minta Pemda Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemprov Jawa Tengah mengimbau seluruh bupati dan wali kota untuk memastikan Dinas Kesehatan kabupaten/kota segera melakukan koordinasi lintas sektor.

Koordinasi dilakukan bersama Dinas Sosial, BPJS Kesehatan cabang, serta fasilitas pelayanan kesehatan di masing-masing daerah.

“Koordinasi ini penting agar jaminan pembiayaan dan pelayanan kesehatan bagi pasien hemodialisa, thalasemia, kemoterapi, dan penyakit kronis lainnya tetap terpenuhi selama proses administrasi berlangsung,” katanya.

BPJS Diminta Tetap Menjamin Pembiayaan Selama Proses Reaktivasi

Selain pemerintah daerah, Pemprov Jateng juga meminta BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah untuk mengimbau seluruh cabang agar tetap menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi pasien terdampak, sambil menunggu proses reaktivasi kepesertaan PBI JK.

Menurut Yunita, pengawasan dan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif.

“Pemprov Jawa Tengah menegaskan komitmennya memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan dan kehilangan hak pelayanan kesehatan akibat kendala kepesertaan,” katanya.

*Ikuti media sosial kami.

Sumarno: ASN Jangan Alergi Kritik, Komplain Warga Jadi Evaluasi Pelayanan Publik
Ahmad Luthfi Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Korupsi di Jateng, APBD Harus Kembali ke Rakyat
Ahmad Luthfi Desak Raperda Perlindungan Pekerja Informal Segera Disahkan
Wagub Jateng Video Call Korban Bullying di Kebumen, Beri Semangat dan Hadiah Sepeda
Jateng Siapkan KITB Berbasis Energi Terbarukan Tanpa Kedip, Bidik Investor Kelas Dunia
TAGGED:bpjs kesehatanpasienpbi jk
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article perceraian Jateng Alarm Keluarga di Jateng, Data BPS Ungkap 30 Persen Pernikahan Berakhir Perceraian
Next Article relokasi bencana Ribuan Warga Masih Mengungsi, Pemprov Percepat Relokasi Korban Tanah Gerak Tegal

Berita Terbaru

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Kisah Resolusi Jihad yang Menggerakkan Perjuangan Kemerdekaan
Mengapa 22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional? Ini Sejarah dan Peran Santri
Berita Nasional
Purbalingga memperoleh kuota 200 peserta SMK Go Global 2027 untuk pelatihan pengelasan, caregiver, dan hospitality guna membuka peluang kerja luar negeri.
Purbalingga Dapat Kuota 200 Peserta SMK Go Global 2027, Ini Rincian Jurusannya
Purbalingga
KPU Banjarnegara saat menggelar ruang konsultasi publik
KPU Banjarnegara Buka Ruang Kritik Publik, Evaluasi Layanan Pendidikan Pemilih
Banjarnegara
Peringatan Hari Santri di Kabupaten Banjarnegara
Hari Santri 2026, Santri Banjarnegara Didorong Kuasai Teknologi dan Berinovasi
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.