Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Ramai Isu PBI BPJS Dicabut, BPJS Kesehatan Buka Penjelasan Resmi dan Cara Aktifkan Lagi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Nasional > Ramai Isu PBI BPJS Dicabut, BPJS Kesehatan Buka Penjelasan Resmi dan Cara Aktifkan Lagi
Nasional

Ramai Isu PBI BPJS Dicabut, BPJS Kesehatan Buka Penjelasan Resmi dan Cara Aktifkan Lagi

Afifah Anis CH
Last updated: 4 Februari 2026 17:25
By Afifah Anis CH
3 Min Read
Share
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. (dok. BPJS Kesehatan)
SHARE

KABAR penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) belakangan ramai diperbincangkan dan memicu kekhawatiran masyarakat. Tak sedikit warga takut kehilangan akses layanan kesehatan gratis yang selama ini menjadi andalan.

Contents
  • Berlaku Sejak 1 Februari 2026, Ini Dasar Kebijakannya
  • Peserta PBI Masih Bisa Diaktifkan Kembali, Ini Kriterianya
  • Cara Mudah Cek Status Kepesertaan JKN
  • BPJS Kesehatan Imbau Warga Proaktif Cek Status

Menanggapi keresahan tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penonaktifan bukan berarti kepesertaan dihapus, melainkan bagian dari proses pemutakhiran data nasional agar bantuan tepat sasaran.

Berlaku Sejak 1 Februari 2026, Ini Dasar Kebijakannya

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa penyesuaian data peserta PBI JKN dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026.

Dalam kebijakan tersebut, sejumlah peserta PBI JKN dinonaktifkan untuk kemudian digantikan oleh peserta baru yang dinilai lebih sesuai dengan kriteria penerima bantuan. Meski demikian, jumlah total peserta PBI JKN secara nasional tetap, tidak mengalami pengurangan.

“Pemutakhiran data PBI JKN dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Rizzky.

Peserta PBI Masih Bisa Diaktifkan Kembali, Ini Kriterianya

BPJS memastikan bahwa peserta PBI JKN yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk diaktifkan kembali, selama memenuhi kriteria tertentu.

Peserta yang dapat diusulkan untuk reaktivasi antara lain:

  1. Termasuk dalam daftar peserta PBI JKN yang dinonaktifkan pada Januari 2026
  2. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
  3. Mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam jiwa

Peserta yang memenuhi kriteria tersebut dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan data ke Kementerian Sosial untuk proses verifikasi.

“Jika hasil verifikasi dinyatakan memenuhi syarat, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN peserta,” jelas Rizzky.

Cara Mudah Cek Status Kepesertaan JKN

Untuk memastikan status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah kanal resmi BPJS Kesehatan, antara lain:

  • WhatsApp PANDAWA: 0811-816-5165
  • BPJS Kesehatan Care Center: 165
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Kantor BPJS Kesehatan terdekat

Bagi peserta yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, BPJS juga menyediakan layanan BPJS SATU! serta Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) untuk membantu kebutuhan informasi dan pengaduan pasien.

BPJS Kesehatan Imbau Warga Proaktif Cek Status

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak menunggu sakit untuk mengecek status kepesertaan JKN. Pemeriksaan status sejak dini dinilai penting agar tidak terjadi kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

“Selagi masih sehat, kami harap masyarakat meluangkan waktu untuk mengecek status kepesertaan JKN. Jika ternyata dinonaktifkan, segera lakukan pengaktifan kembali,” pungkas Rizzky.

*Ikuti media sosial kami.

BPJS Kesehatan Permudah Cek Status PBI JKN Lewat PASTI JKN dan Mobile JKN, Peserta Tak Perlu Khawatir Lagi
Perkuat Rantai Ekonomi, Jateng-Kaltim Teken 19 Kerja Sama Bernilai Rp20,2 Triliun
Kabar Baik! BPJS Kesehatan Hadirkan VIOLA dan BPJS Keliling untuk Warga Daerah 3T
Mobile JKN Permudah Layanan BPJS Kesehatan, Peserta di Kebumen Akui Urus Administrasi Kini Lebih Praktis
UHC Awards 2026: Dukungan Daerah Menggema Nasional, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan
TAGGED:bpjs kesehatanPBI JKN
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Calon Sekda Banjarnegara Bursa Sekda Banjarnegara Menghangat, 4 Nama Resmi Lolos Seleksi Awal
Next Article bahan pokok Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Pasokan Bahan Pokok di Banjarnegara Dipastikan Aman

Berita Terbaru

GPM Jawa Tengah digelar 1.724 kali dengan transaksi Rp31 miliar. Ahmad Luthfi menekankan keterjangkauan harga pangan dan perlindungan petani.
Dorong Harga Pangan Jateng Terjangkau, Jateng Gelar 1.724 Kali GPM Tembus Rp31 Miliar
Banjarnegara Jateng Purbalingga
Kapolres Banjarnegara saat melakukan soslaisasi kewaspadaan di daerah rawan longsor
Rawan Longsor, Polres Banjarnegara Minta Warga Pagentan Siaga Jelang Musim Hujan
Banjarnegara
Sebanyak 62 pasangan mengikuti Santri Mantu di MAJT Semarang. Wagub Jateng Taj Yasin mengapresiasi program nikah akbar yang juga mendukung kemandirian ekonomi keluarga.
62 Pasangan Ikuti Santri Mantu di MAJT, Wagub Jateng Beri Apresiasi
Jateng
Peresmian sumur permanen di Desa Kaliajir menjadi satu solusi dalam penanganan krisis air bersih di desa tersebut.
Atasi Kekeringan, Polres Banjarnegara Resmikan Sumur Air Bersih di Desa Kaliajir
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.