SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memasang benteng integritas dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Bahkan menegaskan tidak boleh ada ruang bagi korupsi dan penyalahgunaan anggaran, sementara setiap rupiah APBD harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah di Semarang. Rakor diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bersama KPK, BPKP, LKPP, Kementerian Dalam Negeri, serta lembaga terkait.
Ahmad Luthfi: Tidak Boleh Ada Korupsi
Ahmad Luthfi mengatakan pemerintahan yang bersih tidak cukup dibangun melalui aturan dan pengawasan. Integritas harus menjadi komitmen seluruh penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif.
“Intinya, tidak boleh ada korupsi. Itu saja,” katanya.
Untuk itu, Gubernur Ahmad Luthfi meminta seluruh jajaran pemerintah daerah menjalankan regulasi dan sistem pengawasan yang telah ditetapkan. Menurutnya, penguatan integritas harus berujung pada pelayanan publik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk masyarakat justru tidak memberikan manfaat maksimal,” ujarnya.
Pengelolaan APBD Harus Transparan dan Tepat Sasaran
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan integritas harus diterapkan sejak tahap perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa. Kepala daerah memiliki tanggung jawab besar memastikan APBD digunakan sesuai peruntukan.
“Harapan kami kembali kepada setiap kepala daerah, apakah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Wiyagus.
Penguatan integritas mencakup delapan area prioritas, yakni, Perencanaan dan penganggaran, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan publik dan perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen aparatur sipil negara, Pengelolaan barang milik daerah, Optimalisasi pajak dan retribusi, Konflik kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan.
Pengawasan juga mencakup BUMD, BLUD, hibah dan bantuan sosial, pokok-pokok pikiran DPRD, bantuan keuangan, proyek strategis, dana desa, sumber daya alam, serta program prioritas nasional di daerah.
KPK: Integritas Jadi Benteng Pertama Cegah Korupsi
Pimpinan KPK Johanis Tanak menilai integritas merupakan pertahanan pertama untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Integritas tidak hanya berkaitan dengan tindakan, tetapi juga harus tercermin dari pola pikir dan sikap setiap penyelenggara negara.
“Kata kuncinya ada pada integritas,” ujar Johanis.
Ia berharap seluruh anggaran daerah, baik yang dikelola eksekutif maupun legislatif, benar-benar diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPKP Setya Nugraha mendorong penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah. Inspektorat harus mampu menjadi sistem peringatan dini bagi kepala daerah ketika terdapat potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program.
“APIP harus benar-benar mampu memberikan early warning dan mencegah korupsi,” katanya.
Ia mengingatkan, keberhasilan pengawasan tidak boleh hanya diukur dari skor, kelengkapan dokumen, jumlah rapat, atau tingkat serapan anggaran. Ukuran utamanya adalah apakah pengelolaan pemerintahan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat
Rakor tersebut menjadi penegasan bersama bahwa keberhasilan tata kelola pemerintahan bukan sekadar tingginya serapan APBD. Lebih dari itu, setiap rupiah uang daerah harus dikelola secara bersih, transparan, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi fondasi Pemprov Jawa Tengah untuk membangun pemerintahan yang berintegritas sekaligus memastikan uang rakyat benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.
*Ikuti media sosial kami.
