BPJS Kesehatan memastikan layanan JKN tetap aktif selama mudik Lebaran 2026. Momen ini sering dinanti masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Namun di tengah perjalanan panjang tersebut, kebutuhan terhadap layanan kesehatan tetap harus terjamin.
- Layanan Kantor BPJS Kesehatan Tetap Buka Terbatas
- Posko Mudik BPJS Kesehatan Hadir di Berbagai Jalur Pemudik
- Layanan Administrasi JKN Bisa Diakses Secara Digital
- Peserta JKN Tetap Bisa Berobat Meski di Luar Kota
- Layanan Penyakit Kronis dan Kecelakaan Tetap Dijamin
- Rumah Sakit Tetap Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran
- Pemudik Diimbau Menjaga Kondisi Tubuh
BPJS Kesehatan memastikan bahwa pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai fasilitas layanan disiapkan agar peserta tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan, termasuk saat berada di luar daerah domisili.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa perjalanan mudik tidak boleh menjadi penghalang masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
“Perjalanan mudik Lebaran seharusnya tidak menjadi kendala bagi peserta untuk memperoleh layanan kesehatan. Kami memastikan akses layanan JKN tetap tersedia sehingga masyarakat bisa mudik dengan lebih tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujarnya.
Layanan Kantor BPJS Kesehatan Tetap Buka Terbatas
Selama periode libur Lebaran, BPJS Kesehatan tetap membuka layanan tatap muka di kantor cabang pada beberapa tanggal tertentu.
Pelayanan tersebut dijadwalkan pada:
- 18 Maret 2026
- 20 Maret 2026
- 23 Maret 2026
- 24 Maret 2026
Jam operasional layanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Layanan ini diberikan untuk membantu peserta yang membutuhkan pengurusan administrasi kepesertaan secara langsung.
Posko Mudik BPJS Kesehatan Hadir di Berbagai Jalur Pemudik
Selain layanan di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis perjalanan pemudik. Seluruh posko tersebut dijadwalkan beroperasi pada 13 hingga 16 Maret 2026.
Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti informasi program JKN, konsultasi kesehatan ringan, hingga bantuan bagi peserta yang mengalami kendala selama perjalanan.
Beberapa titik lokasi posko antara lain:
- Pelabuhan Merak
- Terminal Pulo Gebang
- Rest Area Tol Cipularang KM 88A, Purwakarta
- Rest Area Tol Cipali KM 166A, Majalengka
- Rest Area Tol Ungaran KM 429A, Semarang
- Rest Area Tol Masaran KM 519A, Sragen
- Terminal Purabaya
- Pelabuhan Soekarno-Hatta
Layanan Administrasi JKN Bisa Diakses Secara Digital
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital untuk mengurus administrasi selama libur Lebaran.
Berbagai layanan kepesertaan dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, antara lain:
- Perubahan data peserta
- Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
- Informasi status kepesertaan
- Layanan administrasi lainnya
Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek status kepesertaan melalui:
- Aplikasi Mobile JKN
- WhatsApp PANDAWA di 0811-8165-165
- Care Center 165
Akmal mengimbau peserta untuk memastikan kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.
Peserta JKN Tetap Bisa Berobat Meski di Luar Kota
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar wilayah tempat tinggalnya.
Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar sedang tutup, peserta tetap dapat berobat di FKTP lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan masih beroperasi. Informasi fasilitas kesehatan yang tetap buka selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi Aplicares.
Layanan Penyakit Kronis dan Kecelakaan Tetap Dijamin
BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa peserta dengan penyakit kronis tetap mendapatkan pelayanan selama libur Lebaran, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat PRB di fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas juga tetap dijamin. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan pertama akan ditanggung oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp20 juta. Jika biaya pengobatan melebihi jumlah tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai regulasi yang berlaku.
Rumah Sakit Tetap Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Bambang Wibowo, memastikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan kepada peserta JKN selama masa libur Lebaran.
Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi 24 jam dengan layanan yang lengkap, mulai dari rawat jalan, rawat inap hingga tindakan medis khusus seperti cuci darah.
Pemudik Diimbau Menjaga Kondisi Tubuh
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat agar memastikan status kepesertaan JKN aktif sebelum berangkat mudik. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondisi tubuh selama perjalanan jauh, karena kelelahan sering menjadi faktor yang meningkatkan risiko kecelakaan.
Sementara itu, analisis dari Korps Lalu Lintas Polri menyebutkan bahwa human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan selama arus mudik dan arus balik.
Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, mengimbau masyarakat memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum menempuh perjalanan jauh.
Dengan berbagai layanan yang disiapkan tersebut, BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat menjalani mudik Lebaran dengan lebih aman, nyaman, dan tetap terlindungi oleh jaminan kesehatan nasional.
*Ikuti media sosial kami.
