Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Harga Pertamax Naik, P2PJD Minta Pengawasan BBM Subsidi Diperketat
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Cilacap > Harga Pertamax Naik, P2PJD Minta Pengawasan BBM Subsidi Diperketat
Cilacap

Harga Pertamax Naik, P2PJD Minta Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

kaisar
Last updated: 11 Juni 2026 13:10
By kaisar
2 Min Read
Share
Ketua Umum P2PJD, Sadewo minta pengawasan BBM Subsidi diperketat
Ketua Umum P2PJD, Sadewo meminta pengawasan BBM subsidi diperketat. (dok.Probadi)
SHARE

PAGUYUBAN Pengusaha Pertashop Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (P2PJD) meminta pemerintah dan pihak terkait memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran.

Contents
  • P2PJD menyampaikan beberapa harapan sebagai berikut:
    • Pengetatan Penjualan BBM JBKP (Pertalite) Agar Tepat Sasaran
    • Penindakan Tegas Terhadap Penyalahgunaan BBM Subsidi

Hal tersebut dilakukan seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.150 per liter (harga pertashop) yang saat ini mendapat sorotan banyak pihak.

Ketua Umum P2PJD, Sadewo, menyampaikan bahwa kenaikan harga Pertamax berpotensi memperlebar selisih harga antara BBM non-subsidi dan BBM subsidi. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat agar BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.

P2PJD menyampaikan beberapa harapan sebagai berikut:

  1. Pengetatan Penjualan BBM JBKP (Pertalite) Agar Tepat Sasaran

P2PJD mendorong Pemerintah dan PT Pertamina Patra Niaga untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan BBM JBKP (Pertalite), sehingga subsidi energi yang diberikan negara dapat tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak. Langkah ini penting untuk menjaga keadilan serta efektivitas penggunaan anggaran subsidi energi.

  1. Penindakan Tegas Terhadap Penyalahgunaan BBM Subsidi

P2PJD meminta Aparat Penegak Hukum dan PT Pertamina Patra Niaga untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan tegas terhadap mafia BBM subsidi maupun oknum yang memanfaatkan BBM JBKP untuk keuntungan pribadi melalui praktik “pengangsuan” maupun “pelangsiran” di SPBU. Praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengurangi hak masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi.

Menurut Sadewo, upaya penertiban dan penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah agar tercipta persaingan usaha yang sehat serta menjaga keberlangsungan usaha resmi penyalur BBM, termasuk Pertashop yang selama ini berperan dalam memperluas akses energi bagi masyarakat.

“P2PJD mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional. Namun demikian, kenaikan harga BBM non-subsidi harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan negara maupun masyarakat,” tegas Sadewo, Ketua Umum P2PJD.

P2PJD meyakini bahwa tata kelola distribusi BBM subsidi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan akan mendukung terciptanya sistem energi yang lebih adil, berkelanjutan, dan tepat sasaran.

*Ikuti media sosial kami.

Eduwisata Jamur Tiram Desa Bunton Jadi Magnet Wisata Baru Cilacap
Pantai Jetis Cilacap, Surganya Pemburu Kuliner Seafood Segar, Ini Daftar Harganya
Hutan Payau Cilacap Punya Pesona Sunset, tetapi Fasilitas Perlu Dibenahi
329 Guru di Cilacap Resmi Jadi Kepala Sekolah, Pemkab Soroti Kesenjangan SDM Pendidikan
Isi Kekosongan Jabatan Kepala Desa, 7 Pj Kades Dilantik Bupati
TAGGED:bbm subsidiharga pertamax naikpengawasan bbmpertashop
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Rp 200 miliar untuk tangani jalan rusak Tak Tunggu APBD Perubahan, Ahmad Luthfi Geser Anggaran Rp200 Miliar Jalan Rusak
Next Article Banjarnegara mulai terapkan aturan pengelolaan sampah Pemkab Banjarnegara Perketat Pengelolaan Sampah untuk Kejar Target Nasional 2030

Berita Terbaru

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Kisah Resolusi Jihad yang Menggerakkan Perjuangan Kemerdekaan
Mengapa 22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional? Ini Sejarah dan Peran Santri
Berita Nasional
Purbalingga memperoleh kuota 200 peserta SMK Go Global 2027 untuk pelatihan pengelasan, caregiver, dan hospitality guna membuka peluang kerja luar negeri.
Purbalingga Dapat Kuota 200 Peserta SMK Go Global 2027, Ini Rincian Jurusannya
Purbalingga
KPU Banjarnegara saat menggelar ruang konsultasi publik
KPU Banjarnegara Buka Ruang Kritik Publik, Evaluasi Layanan Pendidikan Pemilih
Banjarnegara
Peringatan Hari Santri di Kabupaten Banjarnegara
Hari Santri 2026, Santri Banjarnegara Didorong Kuasai Teknologi dan Berinovasi
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.