Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: APIP Harus Jadi Garda Terdepan, Cegah Tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Daerah
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Jateng > APIP Harus Jadi Garda Terdepan, Cegah Tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Daerah
Jateng

APIP Harus Jadi Garda Terdepan, Cegah Tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Daerah

Afifah Anis CH
Last updated: 24 Juli 2026 14:34
By Afifah Anis CH
4 Min Read
Share
APIP Harus Jadi Garda Terdepan, Cegah Tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Daerah
Sekda Jateng tegaskan APIP Harus Jadi Garda Terdepan, Cegah Tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Daerah. (dok. Pemprov Jateng)
SHARE

PENGUATAN peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana korupsi di daerah. APIP dinilai menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Jawa Tengah

Contents
  • APIP Harus Menjadi Mitra Strategis Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
  • Integritas Jadi Fondasi Utama Pengawasan
  • Kemendagri: Pengawasan Harus Berdampak Nyata
  • Pengawasan untuk Melindungi Kepentingan Rakyat

Hal ini juga menjadi komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menempatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai ujung tombak pencegahan praktik fraud (kecurangan) dan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, saat membuka Kegiatan Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Pencegahan Fraud, di Ruang Rapat Meritokrasi BKD Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga pada efektivitas sistem pengawasan internal yang mampu mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

APIP Harus Menjadi Mitra Strategis Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Sumarno menegaskan bahwa APIP memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar melakukan pemeriksaan atau audit. Aparat pengawas juga dituntut mampu memberikan masukan, rekomendasi, serta langkah-langkah preventif agar penyimpangan tidak terjadi di organisasi perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten dan kota.

“Saya juga basic-nya auditor. Kita semua pasti menyadari posisi kita sebagai inspektorat adalah menjadi garda terdepan untuk upaya pencegahan terjadinya fraud dan tindak pidana korupsi di pemerintah daerah,” kata Sumarno.

Ia menambahkan, seorang aparat pengawas harus memiliki kapasitas yang lebih baik dibandingkan perangkat daerah yang diawasi. Selain memahami regulasi, APIP juga wajib menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Integritas Jadi Fondasi Utama Pengawasan

Dalam arahannya, Sumarno mengingatkan bahwa kualitas pengawasan sangat ditentukan oleh integritas aparat pengawas itu sendiri.

Ia mengutip pesan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang menyebut bahwa kerusakan sebuah organisasi kerap bermula dari pucuk kepemimpinannya. Menurutnya, prinsip tersebut juga berlaku bagi institusi pengawasan.

“Yang namanya ikan itu busuk dari kepala. Itu juga berlaku bagi kita di inspektorat,” katanya.

Karena itu, ia berharap seluruh jajaran APIP mampu menjadi teladan dalam menjaga integritas sehingga mampu membangun budaya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan tindak pidana korupsi di Jawa Tengah maupun kabupaten/kota, sehingga tindak pidana korupsi tidak terjadi di Jawa Tengah,” ujarnya.

Kemendagri: Pengawasan Harus Berdampak Nyata

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak boleh hanya diukur dari jumlah pemeriksaan ataupun banyaknya rekomendasi yang diterbitkan.

Menurutnya, pengawasan yang efektif harus mampu menghasilkan perubahan nyata terhadap tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mencegah kebocoran anggaran negara.

“Pengawasan tidak boleh berhenti pada kepatutan administrasi. Seluruh proses itu baru berarti apabila menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan, tata kelola menjadi lebih kuat, pelayanan menjadi lebih baik, pembocoran dapat dicegah, dan kepercayaan masyarakat menguat,” ujar Sang Made.

Ia menambahkan, profesionalisme APIP harus tercermin dari kemampuan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui pencegahan penyimpangan maupun perbaikan sistem pemerintahan.

Pengawasan untuk Melindungi Kepentingan Rakyat

Sang Made menekankan bahwa negara membentuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah bukan sekadar untuk menjalankan fungsi administratif, tetapi untuk memastikan setiap anggaran, aset, dan program pemerintah benar-benar digunakan demi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, setiap rupiah yang diawasi merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Setiap pihak yang kita awasi sesungguhnya adalah uang rakyat. Setiap program yang kita kawal adalah harapan masyarakat. Oleh sebab itu, pengawasan tidak boleh kehilangan konteks untuk mewujudkan tujuan negara,” katanya.

Melalui penguatan peran APIP, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap upaya pencegahan korupsi dapat semakin efektif, tata kelola pemerintahan semakin baik, serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat.

*Ikuti media sosial kami.

Dorong Perbankan Perkuat Ekonomi Umat, Wagub Jateng Luncurkan Gerakan Wakaf Sosial
Ning Nawal Ajak Perempuan Jateng Hidupkan Semangat RA Kartini di Era Modern
Perundungan di Sekolah Pemalang Jadi Sorotan, Pemprov Jateng Dampingi Korban
Borobudur Playon 2026, Ahmad Luthfi Kampanyekan Sport Tourism dan Cinta Rupiah
BPJS Kesehatan Perkuat Standar Layanan JKN lewat CX126 di 126 Kantor Cabang
TAGGED:apippencegahanpidana korupsisekda jateng
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Garuda Kodim 0703 Cilacap Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Mobilitas Warga Makin Mudah
Next Article Bupati Fahmi saat kunjungi warga dan berikan bantuan dari gaji pribadi Bupati Fahmi Salurkan Bantuan dari Gaji Pribadi, Pastikan Warga Rentan di Desa Tidu Dapat Penanganan

Berita Terbaru

Selam
Tim Selam Banyumas Raih 8 Medali di Porprov Jateng 2026, Ini Daftar Atletnya
Banyumas Jateng
BPBD
BPBD Cilacap Salurkan 9,8 Juta Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Cilacap
Tiga perusahaan menyatakan minat investasi di Purbalingga melalui Business Forum 2026. Rencana usaha mencakup industri sayuran beku, perdagangan, dan cincau.
Tiga Perusahaan Lirik Investasi di Purbalingga, Siap Kembangkan Usaha di Tiga Kecamatan
Purbalingga
Peraih medali emas Porprov Jateng 2026 cabor selam
Selam Kolam Tambah Emas untuk Banjarnegara, Kini Koleksi 5 Emas di Porprov Jateng 2026
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.