KABARBANYUMASRAYA.COM – Aksi dugaan pencurian sembilan barang di sebuah minimarket Indomaret di Jalan Dipayudha, Kabupaten Banjarnegara, terekam kamera pengawas atau CCTV. Dua perempuan yang belum diketahui identitasnya diduga mengambil sejumlah produk dan menyembunyikannya di balik pakaian sebelum meninggalkan toko.
Kasus tersebut telah dilaporkan kepada Polsek Banjarnegara. Polisi kini menindaklanjuti laporan dengan melakukan pemeriksaan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta penyelidikan bersama jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) dan Intelijen Polres Banjarnegara.
Kapolsek Banjarnegara, AKP Suyono, mengatakan laporan diterima setelah pengelola minimarket mengetahui adanya sejumlah barang yang hilang dari persediaan toko.
“Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang perempuan setengah baya mengambil sejumlah barang dan memasukkannya ke dalam pakaian, kemudian berhasil meninggalkan lokasi,” kata Suyono.
Barang Hilang Diketahui Sehari Setelah Kejadian
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, pihak minimarket baru mengetahui adanya kehilangan pada Selasa, 20 Oktober 2026, saat karyawan memeriksa persediaan barang.
Pemeriksaan awal dilakukan setelah karyawan menemukan sejumlah produk yang tidak lagi berada di rak penjualan. Setelah menghitung dan mencocokkan stok secara manual, pihak toko mendapati beberapa barang hilang.
Pengelola kemudian memeriksa rekaman CCTV untuk menelusuri penyebab ketidaksesuaian stok tersebut.
Agus Tri Pamuji, karyawan yang menangani CCTV, mengatakan hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan pencurian yang terjadi sehari sebelumnya.
Menurut Agus, barang yang hilang di antaranya produk kecantikan, sampo, dan minyak telon. Berdasarkan pendataan awal, terdapat sembilan item yang belum ditemukan.
“Ada sampo, minyak telon, dan barang lainnya. Setelah kami cek dan hitung, ada sembilan item yang diketahui hilang,” ujarnya.
Kerugian Akibat Pencurian Ditaksir Rp2,45 Juta
Akibat kejadian tersebut, pihak minimarket memperkirakan kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp2.450.000. Meski demikian, nilai kerugian masih dalam proses pendataan oleh manajemen toko.
Agus menjelaskan, sistem CCTV di minimarket beroperasi selama 24 jam. Namun, seluruh layar kamera tidak selalu dipantau secara langsung setiap saat.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengelola untuk meningkatkan pengawasan, terutama di area rak produk dan selama jam operasional.
Polisi Dalami Rekaman CCTV
Kapolsek Banjarnegara, AKP Suyono, mengimbau pengelola minimarket untuk memperkuat sistem keamanan, termasuk mengoptimalkan pemantauan CCTV dan pengawasan langsung di area penjualan.
Menurutnya, pengawasan yang baik dapat membantu mendeteksi potensi tindak kejahatan lebih dini serta mengurangi risiko kehilangan barang.
Polisi masih mendalami laporan dan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi dua perempuan yang diduga terlibat dalam kejadian pencurian tersebut. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha ritel agar tidak hanya mengandalkan kamera pengawas, tetapi juga meningkatkan kewaspadaan karyawan terhadap aktivitas di area toko.
Sementara itu, identitas dan dugaan keterlibatan kedua perempuan tersebut masih harus dipastikan melalui proses penyelidikan kepolisian.
