PEMERINTAH Kabupaten Banjarnegara mulai menyalurkan bantuan jatah hidup (Jadup) kepada warga terdampak bencana longsor di Kecamatan Pagentan. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Amalia Desiana di Desa Gumingsir dan Desa Karangnangka, Selasa (17/3/2026).
Dalam penyaluran tersebut, Bupati Amalia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk hadir secara langsung memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan warga terdampak benar-benar mendapatkan perhatian dan solusi nyata. Ini bukan kali pertama kami turun langsung ke Pagentan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelumnya telah melakukan peninjauan lokasi sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan bencana di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Sosial PPPA Banjarnegara, Sila Satriana, menjelaskan bahwa bantuan Jadup diberikan sebesar Rp900 ribu per bulan untuk setiap kepala keluarga. Pada tahap awal, bantuan langsung diberikan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga warga menerima total Rp2,7 juta.
“Ke depan bantuan akan disalurkan setiap bulan. Harapannya ini bisa meringankan beban warga, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.
Selain Jadup, Relokasi Warga Ditargetkan Mulai 2026
Selain bantuan kebutuhan hidup atau Jadup, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan program relokasi bagi warga terdampak longsor. Rencana ini akan memanfaatkan tanah bengkok desa sebagai lokasi hunian baru.
Bupati Amalia menyebutkan, relokasi ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026, atau paling lambat 2027, dengan harapan bisa segera memberikan tempat tinggal yang lebih aman bagi warga.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah yang terbatas. Namun, kami tetap berupaya agar relokasi bisa segera terealisasi,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan menghindari kecemburuan sosial selama proses penanganan berlangsung.
Lahan Lama Tetap Milik Warga, Tapi Tak Boleh Dihuni
Pemerintah memastikan bahwa lahan milik warga di lokasi terdampak tetap menjadi hak pribadi. Namun, area tersebut tidak lagi diperbolehkan untuk dihuni karena memiliki risiko tinggi terhadap bencana longsor.
Sebagai alternatif, lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif seperti pertanian atau perkebunan.
Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Camat Pagentan, Andri Sulistyo, mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam membantu warganya. Ia berharap pendampingan terus dilakukan hingga seluruh proses pemulihan selesai.
Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan bahwa wilayah Banjarnegara termasuk daerah rawan bencana. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih peka terhadap tanda-tanda alam serta menjaga keseimbangan lingkungan.
“Dengan memahami kondisi alam dan menjaga lingkungan, risiko bencana bisa ditekan,” ujarnya.
*Ikuti media sosial kami.
