KEBERADAAN Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) harus mampu memberikan dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa, untuk itu Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, mendorong agar terus berinovasi sekaligus patuh terhadap regulasi dalam pengelolaannya.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal Asosiasi BUMDesma LKD Kabupaten Banjarnegara yang digelar di Surya Yudha Park 2.
Tekankan Profesionalisme dan Transparansi Pengelolaan
Dalam sambutannya, Amalia menegaskan bahwa pengelolaan BUMDesma harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Terlebih, sebagian besar BUMDesma saat ini masih bergerak pada sektor simpan pinjam.
Menurutnya, sektor keuangan memiliki tingkat risiko tinggi sehingga membutuhkan tata kelola yang disiplin dan sesuai aturan hukum.
“Karena bergerak di sektor keuangan, pengelolaan dana harus benar-benar taat aturan hukum, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dorong Diversifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa
Selain aspek tata kelola, Bupati juga menekankan pentingnya inovasi usaha. Ia mengingatkan agar Badan usaha bersama ini tidak hanya bergantung pada satu jenis usaha, melainkan mulai mengembangkan sektor lain yang lebih produktif.
Diversifikasi usaha dinilai penting agar manfaat ekonomi yang dihasilkan bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat desa.
“Ke depan, usaha bersama ini harus mampu mengembangkan unit usaha lain yang variatif dan produktif, sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.
Sebagian BUMDesma Mulai Garap Sektor Riil
Sementara itu, Ketua Asosiasi BUMDesma LKD Kabupaten Banjarnegara, Hendar Widiono, mengungkapkan bahwa saat ini hampir seluruh kecamatan di Banjarnegara telah tergabung dalam Badan Usaha Desa Bersama ini.
Dari total 20 kecamatan, sebanyak 19 di antaranya sudah aktif menjalankan kegiatan, meski mayoritas masih berfokus pada simpan pinjam dana bergulir.
Namun demikian, sejumlah badan usaha bersama ini mulai merambah sektor riil, seperti yang dilakukan di Kecamatan Banjarmangu dan Susukan.
Targetkan Jadi LKM di Bawah Pengawasan OJK
Hendar menambahkan, pihaknya tengah mendorong peningkatan status kelembagaan BUMDesma dengan membentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di tingkat kabupaten.
LKM tersebut nantinya akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, sehingga sistem pengelolaan keuangan menjadi lebih terstruktur dan terpercaya.
“Ke depan kami targetkan menjadi LKM kabupaten, sehingga seluruh BUMDesma memiliki unit pinjaman individu yang lebih tertata,” katanya.
Diharapkan Jadi Motor Ekonomi Berkelanjutan
Dengan penguatan kelembagaan dan dorongan inovasi usaha, BUMDesma di Banjarnegara diharapkan mampu tumbuh sebagai motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi desa.
*Ikuti media sosial kami.
