KABARBANYUMASRAYA.COM – Polsek Karanglewas menggelar razia minuman keras (miras) menjelang pelaksanaan ujian tertulis dan uji kompetensi penjaringan perangkat desa di Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 25 liter minuman keras jenis ciu dan tiga botol anggur putih.
Razia cipta kondisi itu dilaksanakan Kamis (5/11/2026) malam, mulai pukul 21.00 hingga 22.10 WIB. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Karanglewas AKP Mulyo Handoko, S.H., dengan melibatkan personel Samapta, Reskrim, dan Bhabinkamtibmas.
Petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Hasilnya, polisi menemukan dan mengamankan puluhan liter ciu serta tiga botol anggur putih dari sebuah warung di Desa Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Karanglewas AKP Mulyo Handoko mengatakan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Razia ini merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas akibat peredaran maupun konsumsi minuman keras,” ujar AKP Mulyo, Jumat (6/11/2026).
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Ujian Perangkat Desa
Menurut Mulyo, operasi miras dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif menjelang tahapan penjaringan perangkat desa di wilayah Kecamatan Karanglewas.
Ujian tertulis dan uji kompetensi tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 6–7 November 2026. Pelaksanaannya dipusatkan di tiga lokasi, masing-masing Desa Singasari, Desa Karanglewas Kidul, dan Desa Kediri.
Polisi menilai upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar seluruh rangkaian seleksi dapat berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan.
Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan teguran serta imbauan kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman keras.
Polsek Karanglewas Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Wilayah
Polsek Karanglewas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal.
Selain berdampak buruk terhadap kesehatan, konsumsi alkohol secara berlebihan berpotensi memicu perilaku yang mengganggu ketertiban umum hingga tindakan kriminalitas.
AKP Mulyo berharap masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan, terutama selama berlangsungnya proses penjaringan perangkat desa.
“Harapannya seluruh tahapan penjaringan perangkat desa dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.
