SEBUAH rumah milik Ripto, warga Desa Kalisari RT 06 RW 02, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, dilalap api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (27/01/2026) malam.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 23.41 WIB. Saat itu, sejumlah warga yang tengah menjalankan kegiatan ronda malam (siskamling) melihat kobaran api muncul dari bagian rumah korban.
Warga Berupaya Padamkan Api Sambil Menunggu Damkar
Mengetahui kejadian tersebut, warga sekitar langsung berteriak meminta pertolongan dan menghubungi petugas Pemadam Kabupaten Banyumas. Sambil menunggu kedatangan petugas, warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Api terus membesar dan dengan cepat melahap bangunan rumah beserta barang-barang di dalamnya. Api Padam Setelah 45 Menit, Tidak Ada Korban Jiwa
Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Andaru Budilaksono, mengatakan bahwa proses pemadaman berlangsung sekitar 45 menit.
“Api berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 00.30 WIB,” ujar Andaru, Rabu (28/01/2026).
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, satu unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan total akibat kebakaran.
Kebakaran Akinat Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp35 Juta
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp35 juta. Seluruh bangunan rumah beserta sejumlah barang berharga di dalamnya hangus terbakar.
“Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik,” tambah Andaru.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah guna mencegah kejadian serupa terulang.
*Ikuti media sosial kami
