KABARBANYUMASRAYA.COM – Jaminan kesehatan menjadi perlindungan penting bagi Supriyati (46) dan keluarganya. Sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), ia telah berulang kali merasakan manfaat program tersebut, mulai dari perawatan pascamelahirkan hingga mendampingi putranya yang telah tujuh kali menjalani rawat inap.
Pengalaman itu membuat Supriyati semakin menyadari bahwa kebutuhan pelayanan kesehatan dapat datang kapan saja. Baginya, kepesertaan JKN memberikan ketenangan karena keluarga dapat berfokus pada pemulihan ketika menghadapi masalah kesehatan, sesuai ketentuan penjaminan yang berlaku.
Sebelum menetap dan lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga, Supriyati pernah merantau di Banten selama sekitar 21 tahun. Berbagai pengalaman kesehatan yang dialaminya bersama keluarga kini menjadi alasan kuat baginya untuk terus menjaga kepesertaan JKN tetap aktif.
Perawatan Pascamelahirkan Terbantu JKN
Salah satu pengalaman yang membekas bagi Supriyati terjadi setelah melahirkan. Ia mengalami perdarahan pascapersalinan sehingga harus segera mendapatkan penanganan medis di RSUD Dr. Soedirman Kebumen.
Di rumah sakit tersebut, Supriyati menjalani tindakan kuret dan perawatan selama beberapa hari. Setelah diperbolehkan pulang, ia masih harus menjalani kontrol serta mendapatkan obat sesuai kebutuhan medis.
Supriyati mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya. Selain merasa terbantu oleh tenaga medis, ia juga tidak perlu menanggung biaya pelayanan yang dijamin dalam Program JKN.
“Alhamdulillah, pelayanannya baik dan ramah, fasilitasnya juga bagus. Dokter dan perawatnya mantap,” ujar Supriyati.
Ia menambahkan, jaminan kesehatan membuatnya bisa lebih tenang menjalani proses pemulihan tanpa terbebani kekhawatiran mengenai biaya perawatan yang ditanggung program tersebut.
“Untuk kontrol dan obat juga ditanggung BPJS Kesehatan. Jadi kami merasa sangat terbantu karena saat kondisi seperti itu yang dipikirkan adalah fokus pada pemulihan dulu,” katanya.
Putranya Tujuh Kali Menjalani Rawat Inap
Manfaat JKN kembali dirasakan Supriyati ketika putranya, Reivandra Alvino Faezya (6), yang akrab disapa Vino, mengalami gangguan kesehatan sejak berusia 14 bulan.
Saat itu, Vino mengalami kejang disertai demam dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sejak kejadian tersebut, ia tercatat telah tujuh kali menjalani rawat inap di sejumlah fasilitas kesehatan di Kebumen.
Rinciannya, tiga kali perawatan di RS Wijayakusuma Kebumen, dua kali di RS Permata Medika Kebumen, dan dua kali di RSUD Dr. Soedirman Kebumen. Salah satu penyakit yang pernah dialami Vino adalah pneumonia pada 2025.
“Anak saya sudah tujuh kali opname. Alhamdulillah, selama mendapatkan pelayanan semuanya baik dan ramah. Seluruh pelayanan dijamin JKN, kami tidak mengeluarkan biaya,” ungkap Supriyati.
Pengalaman tersebut membuatnya semakin memahami pentingnya perlindungan kesehatan bagi anak. Kondisi yang membutuhkan perawatan rumah sakit dapat terjadi sewaktu-waktu, sehingga keluarga perlu memiliki jaminan kesehatan yang dapat digunakan sesuai ketentuan.
Bagi Supriyati, keberadaan JKN sangat membantu saat Vino harus menjalani perawatan. Ia dapat lebih fokus mendampingi putranya tanpa harus terlalu khawatir terhadap biaya pelayanan yang dijamin.
Ayahnya Juga Mendapat Penanganan setelah Kecelakaan
Manfaat jaminan kesehatan tidak hanya dirasakan Supriyati dan putranya, tetapi juga ayahnya, Sunaryo (72).
Pada Maret 2025, Sunaryo mengalami kecelakaan yang mengakibatkan patah pada dua tulang rusuk bagian belakang serta tulang kaki. Ia kemudian mendapatkan penanganan medis di RS PKU Muhammadiyah Sruweng.
Dalam penanganan kecelakaan tersebut, Jasa Raharja bertindak sebagai penjamin pertama, sedangkan BPJS Kesehatan menjadi penjamin kedua sesuai ketentuan yang berlaku.
Sunaryo mendapatkan tindakan medis, termasuk pemasangan gips untuk menangani cedera pada tulang kakinya.
Pengalaman yang dialami tiga anggota keluarga tersebut semakin menguatkan pandangan Supriyati bahwa jaminan kesehatan perlu dipersiapkan sebelum seseorang menghadapi kondisi darurat.
Supriyati Ajak Masyarakat Pastikan JKN Tetap Aktif
Bagi Supriyati, Program JKN bukan sekadar kepesertaan administratif, melainkan bentuk perlindungan bagi keluarga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Ia menilai tidak seorang pun dapat memperkirakan kapan penyakit atau musibah akan terjadi. Karena itu, masyarakat perlu memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat mengakses pelayanan sesuai hak dan ketentuan yang berlaku.
“Dari saya sendiri, anak saya, sampai bapak saya sudah merasakan manfaat JKN. Jadi menurut saya, JKN memang sangat membantu keluarga. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit atau mengalami kejadian yang tidak terduga,” tuturnya.
Supriyati berharap Program JKN terus memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, disertai peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menunggu sakit sebelum menyadari pentingnya jaminan kesehatan.
“Yang namanya musibah sakit tidak bisa kita prediksi. Jadi lebih baik kita punya jaminan kesehatan dan memastikan kepesertaan tetap aktif. Kalau sudah pernah merasakan manfaatnya seperti saya, tentu kita semakin merasa bahwa JKN itu penting untuk keluarga,” katanya.
