Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Pertamina Pastikan Stok Aman
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Jateng > Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Pertamina Pastikan Stok Aman
Jateng

Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Pertamina Pastikan Stok Aman

Reza Sanjaya
Last updated: 17 Oktober 2026 15:02
By Reza Sanjaya
5 Min Read
Share
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ungkap kasus Polda Jateng terkait penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ungkap kasus Polda Jateng terkait penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. (dok. Pertamina Patra Niaga)
SHARE

KABARBANYUMASRAYA.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dalam mengungkap tiga perkara penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi.

Contents
  • Stok Pertalite, Biosolar, dan LPG di Jateng-DIY Diklaim Aman
  • Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Berpotensi Rugikan Negara
  • Pertamina Perkuat Pengawasan Penyaluran Energi Bersubsidi

Pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng tersebut dinilai penting untuk menjaga penyaluran energi bersubsidi agar tepat sasaran.

Pertamina menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum atas praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, praktik tersebut dapat mengganggu distribusi energi dan mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi.

Pj. Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Drestanto Nandiwardhana, mengatakan sinergi antara Pertamina, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk memastikan distribusi energi bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami mengapresiasi langkah Polda Jawa Tengah, khususnya Ditreskrimsus, dalam mengungkap perkara penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Upaya ini menunjukkan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Drestanto.

Stok Pertalite, Biosolar, dan LPG di Jateng-DIY Diklaim Aman

Di tengah upaya penindakan terhadap penyalahgunaan energi bersubsidi, Pertamina memastikan ketersediaan stok BBM dan LPG di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berada dalam kondisi aman.

Berdasarkan data yang disampaikan Pertamina, ketahanan stok Pertalite mencapai 6,7 kali konsumsi normal harian. Sementara itu, stok Biosolar mencapai 16,3 kali konsumsi harian dan LPG sebesar 3,5 kali konsumsi normal harian.

Drestanto mengatakan kondisi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari.

“Dengan kondisi stok yang aman, masyarakat tidak perlu khawatir dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari. Pertamina terus melakukan pemantauan dan memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dalam rantai distribusi,” katanya.

Barang bukti yang diamankan Polda dalam ungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi
Barang bukti yang diamankan Polda dalam ungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. (dok. Pertamina Patra Niaga)

Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Berpotensi Rugikan Negara

Penyalahgunaan energi bersubsidi dapat terjadi melalui berbagai modus, mulai dari pengoplosan LPG hingga penyimpangan dalam pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.

Praktik tersebut berpotensi menghambat distribusi energi, menimbulkan kerugian negara, serta mengurangi kesempatan masyarakat yang berhak untuk memperoleh BBM dan LPG sesuai peruntukannya.

Karena itu, pengawasan distribusi dan penindakan terhadap pelanggaran menjadi bagian penting dalam menjaga penyaluran subsidi agar sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Pertamina menyatakan terus memantau aktivitas lembaga penyalur BBM dan LPG bersubsidi. Perusahaan juga menjatuhkan sanksi kepada mitra yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, sebanyak 206 lembaga penyalur BBM dan 201 lembaga penyalur LPG telah dikenai sanksi. Namun, rincian jenis pelanggaran, periode penindakan, dan bentuk sanksi tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan yang disampaikan.

Pertamina Perkuat Pengawasan Penyaluran Energi Bersubsidi

Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang berjalan serta pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam menjaga distribusi BBM dan LPG bersubsidi.

Pengawasan dilakukan agar penyaluran energi berlangsung tepat sasaran, tepat volume, dan sesuai ketentuan. Upaya tersebut juga mencakup koordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan terkait untuk mengantisipasi penyalahgunaan di sepanjang rantai distribusi.

Pertamina mengimbau masyarakat, pelaku usaha, operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), agen, pangkalan LPG, dan seluruh pihak terkait agar mematuhi aturan penyaluran energi bersubsidi.

Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan, penimbunan, pengangkutan ilegal, atau pengoplosan BBM dan LPG bersubsidi.

Laporan dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum atau melalui saluran pengaduan resmi Pertamina, yakni Pertamina Call Center 135.

Pertamina berharap keterlibatan masyarakat dan pengawasan lintas sektor dapat membantu mencegah penyimpangan distribusi energi. Dengan demikian, BBM dan LPG bersubsidi diharapkan tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak sesuai peruntukannya.

APIP Harus Jadi Garda Terdepan, Cegah Tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Daerah
Sekda Jateng Ajak ASN Ramaikan MTQ Nasional XXXI, Digelar 11-19 September 2026
Ahmad Luthfi Minta Pejabat Tinggalkan Birokrasi Rutinitas dan Hadirkan Inovasi Nyata
Silaturahmi Idulfitri, Gubernur Jateng Dapat Wejangan Penting dari Ulama
Beasiswa Santri Jateng 2026: Kuliah Gratis hingga Luar Negeri, Ini Fasilitas Lengkapnya
TAGGED:BiosolarDitreskrimsus Polda Jatenglpg bersubsidiPertalitePertamina Call Center 135.Pertamina Patra Niagastok BBM Jatengstok LPG DIY
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ahli waris kader PKK dan Posyandu Desa Kebakalan, Banjarnegara, menerima santunan jaminan kematian Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Ahli Waris Kader PKK Banjarnegara Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta
Next Article Pelepasan kontingen Kabupaten Banjarnegara menuju Porprov Jateng 2026 Bidik 7 Besar Porprov Jateng 2026, Banjarnegara Targetkan 30 Medali Emas

Berita Terbaru

Peresmian sumur permanen di Desa Kaliajir menjadi satu solusi dalam penanganan krisis air bersih di desa tersebut.
Atasi Kekeringan, Polres Banjarnegara Resmikan Sumur Air Bersih di Desa Kaliajir
Banjarnegara
Program Peduli Kasih, Polres Banjarnegara memberikan bantuan seragam, topi, dan sepatu kepada siswa di Purwanegara sekaligus mendorong pendidikan dan perlindungan anak.
Polres Banjarnegara Bantu Seragam dan Sepatu Sekolah untuk Siswa di Purwanegara
Banjarnegara
Sebanyak 26 ton briket arang tempurung kelapa dari Purbalingga dikirim ke Yordania. Pemkab mendorong pelaku usaha lokal memperluas pasar ekspor.
Briket Purbalingga Tembus Pasar Yordania, Pemkab Siapkan Dukungan Ekspor
Purbalingga
Liga Askab PSSI Purbalingga 2026 berakhir dengan 42 klub dan 993 pemain. Simak daftar juara Liga 1, Liga 2, Liga 3, top scorer, dan pemain terbaik.
Liga Askab PSSI Purbalingga 2026 Tuntas, Diikuti 993 Pemain dan 42 Klub
Purbalingga
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.