Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Polresta Banyumas Ungkap Kasus Oplos LPG 3 Kilogram, Pertamina Imbau Masyarakat Beli di Pangkalan Resmi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Banyumas > Polresta Banyumas Ungkap Kasus Oplos LPG 3 Kilogram, Pertamina Imbau Masyarakat Beli di Pangkalan Resmi
Banyumas

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Oplos LPG 3 Kilogram, Pertamina Imbau Masyarakat Beli di Pangkalan Resmi

Afifah Anis CH
Last updated: 21 Juli 2026 19:10
By Afifah Anis CH
4 Min Read
Share
Polrseta Banyumas saat konferensi pers terkait pelaku oplos LPG 3 kilogram
Polrseta Banyumas saat konferensi pers terkait pelaku oplos LPG 3 kilogram. (dok. Pertamina Patra Niaga)
SHARE

KASUS Oplos LPG subsidi ke tabung non-subsidi berhasil diungkap Polresta Banyumas. Pertamina menegaskan sanksi tegas bagi pelaku dan mengimbau masyarakat membeli LPG hanya di pangkalan resmi.

Contents
  • Pelaku Diduga Oplos LPG 3 Kg ke Tabung Bright Gas
  • Pertamina Dukung Penegakan Hukum dan Beri Sanksi Tegas
  • Program Subsidi Tepat Terus Diperkuat
  • Masyarakat Diminta Membeli LPG di Pangkalan Resmi Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memberikan apresiasi kepada Polresta Banyumas atas keberhasilan mengungkap dugaan penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus oplos LPG ini dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran sekaligus melindungi hak masyarakat yang berhak menerima.

Selain merugikan keuangan negara, praktik oplos LPG bersubsidi juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat karena proses pemindahan isi tabung dilakukan secara ilegal tanpa memenuhi standar keamanan.

Pelaku Diduga Oplos LPG 3 Kg ke Tabung Bright Gas

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku oplos LPG diduga memindahkan isi tabung LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung LPG 12 kg dan Bright Gas 5,5 kg non-subsidi. Gas yang telah dipindahkan kemudian dijual kepada konsumen dengan harga LPG non-subsidi untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

Praktik tersebut tidak hanya melanggar ketentuan distribusi energi bersubsidi, tetapi juga mengganggu pasokan LPG bagi masyarakat yang memang berhak mendapatkan subsidi pemerintah.

Pertamina Dukung Penegakan Hukum dan Beri Sanksi Tegas

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menegaskan Pertamina mendukung penuh proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pelaku penyalahgunaan LPG subsidi.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Polresta Banyumas atas pengungkapan kasus ini. Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat sebagai upaya menjaga penyaluran LPG subsidi agar tepat sasaran,” ujar Taufiq, Selasa (21/7/2026).

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Tegal Pertamina Patra Niaga, Aris Irmi, memastikan perusahaan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan mitra distribusi.

Sebagai bentuk ketegasan, Pertamina telah menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kepada pangkalan yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, agen terkait juga akan dikenai sanksi sesuai ketentuan dan perjanjian kerja sama yang berlaku.

“Sebagai bentuk ketegasan, kami telah memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kepada pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus ini, serta akan memberikan sanksi kepada agen yang bersangkutan sesuai ketentuan dan perjanjian yang berlaku,” katanya.

Program Subsidi Tepat Terus Diperkuat

Sebagai langkah pencegahan, Pertamina terus memperkuat implementasi Program Subsidi Tepat LPG melalui sistem pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau by name by address.

Program tersebut bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus memastikan LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Selain itu, Pertamina juga terus memperkuat pengawasan distribusi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Hiswana Migas, agen, hingga pangkalan resmi di seluruh wilayah.

Masyarakat Diminta Membeli LPG di Pangkalan Resmi Pertamina

Pertamina mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengawasi distribusi LPG subsidi dengan membeli tabung LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi Pertamina.

Langkah tersebut penting untuk memastikan masyarakat memperoleh LPG dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sekaligus menjamin keaslian produk.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi Pertamina agar memperoleh produk dengan harga sesuai HET dan terjamin keasliannya. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau masyarakat yang oplos LPG subsidi, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Untuk produk non-subsidi, Pertamina juga mengingatkan bahwa seluruh tabung Bright Gas telah dilengkapi QR Code yang dapat dipindai untuk memastikan keaslian produk serta menelusuri informasi distribusinya.

Masyarakat juga dapat membeli Bright Gas melalui MyPertamina Delivery Service maupun outlet resmi Pertamina guna memastikan keamanan dan keaslian produk yang diterima.

*Ikuti media sosial kami.

Coco Sheet Karya Warga Binaan Tembus China, Rutan Banjarnegara Dorong Pembinaan Berorientasi Pasar
Libur Sekolah! KAI Daop 5 Purwokerto Tes Urine Petugas, Ini Hasilnya
Banyumas dan Cilacap Masuk Daftar Bidikan Prioritas Kawasan Industri
Jaringan Pengedar Obat Keras dan Psikotropika di Purwokerto Dibongkar, 2.612 Butir Disita
Resmikan Madrasah Diniyah Darul Anwar, Gus Yasin Apresiasi Gotong Royong Warga Bangun Pendidikan Agama
TAGGED:gas bersubsidioplos lpgPertamina Patra Niagapolresta banyumas
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Sekda Jateng saat pembukaan Pasar Raya Jawa Tengah 2026 Pasar Raya Jawa Tengah 2026 Resmi Dibuka di Solo, Hadirkan Seni, Budaya dan 50 UMKM
Next Article Ahmad Luthfi Bidik Investasi Sembcorp untuk Bangun Kawasan Industri Baru di Jawa Tengah Ahmad Luthfi Bidik Investasi Sembcorp untuk Bangun Kawasan Industri Baru di Jawa Tengah

Berita Terbaru

Peresmian sumur permanen di Desa Kaliajir menjadi satu solusi dalam penanganan krisis air bersih di desa tersebut.
Atasi Kekeringan, Polres Banjarnegara Resmikan Sumur Air Bersih di Desa Kaliajir
Banjarnegara
Program Peduli Kasih, Polres Banjarnegara memberikan bantuan seragam, topi, dan sepatu kepada siswa di Purwanegara sekaligus mendorong pendidikan dan perlindungan anak.
Polres Banjarnegara Bantu Seragam dan Sepatu Sekolah untuk Siswa di Purwanegara
Banjarnegara
Sebanyak 26 ton briket arang tempurung kelapa dari Purbalingga dikirim ke Yordania. Pemkab mendorong pelaku usaha lokal memperluas pasar ekspor.
Briket Purbalingga Tembus Pasar Yordania, Pemkab Siapkan Dukungan Ekspor
Purbalingga
Liga Askab PSSI Purbalingga 2026 berakhir dengan 42 klub dan 993 pemain. Simak daftar juara Liga 1, Liga 2, Liga 3, top scorer, dan pemain terbaik.
Liga Askab PSSI Purbalingga 2026 Tuntas, Diikuti 993 Pemain dan 42 Klub
Purbalingga
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.