KABARBANYUMASRAYA.COM – Keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan suara bising knalpot brong mendapat respons dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarnegara. Polisi menggelar penertiban di sejumlah titik yang dilaporkan kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara motor pada malam hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 17 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan diduga akan digunakan untuk balap liar. Penertiban dilakukan di kawasan SPBU Wangon dan Tugu Gilar-gilar, Banjarnegara.
Langkah ini menjadi tindak lanjut atas laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas pengendara motor, terutama menjelang tengah malam ketika sebagian masyarakat sedang beristirahat.
Satlantas Banjarnegara Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Balap Liar
Kapolres Banjarnegara AKBP Aruma Chandra Dewi melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Rusli mengatakan, penertiban dilakukan setelah polisi menerima aduan masyarakat mengenai dugaan balap liar yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya para remaja sebelum melakukan aksi balap liar.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian diamankan, sedangkan para pengendaranya diberikan pembinaan.
“Selain ada beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, motor-motor itu juga memakai knalpot brong. Motor kami amankan dan pengendara kami beri pembinaan,” ujar Ahmad Rusli.

SPBU Wangon dan Tugu Gilar-gilar Jadi Sasaran Penertiban
Kawasan SPBU Wangon dan Tugu Gilar-gilar menjadi dua titik penertiban karena dilaporkan kerap digunakan untuk berkumpulnya remaja yang diduga hendak melakukan balap liar.
Aktivitas tersebut disebut lebih sering menjadi perhatian masyarakat pada malam akhir pekan. Selain berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, suara knalpot brong juga dapat mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi.
Satlantas Polres Banjarnegara turut memetakan sejumlah titik lain berdasarkan laporan masyarakat. Lokasi-lokasi tersebut menjadi sasaran pemantauan dan penertiban, terutama menjelang tengah malam.
Pengendara Diberi Pembinaan, Polisi Ajak Warga Melapor
Selain mengamankan 17 sepeda motor, petugas memberikan pembinaan kepada para pengendara agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas.
Penertiban ini merupakan bentuk tindak lanjut kepolisian terhadap keresahan warga sekaligus upaya mencegah potensi gangguan keamanan di jalan raya.
Masyarakat diharapkan terus menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang diduga mengarah pada balap liar atau penggunaan knalpot yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Melalui penanganan laporan tersebut, Satlantas Polres Banjarnegara berupaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
