KABARBANYUMASRAYA.COM – Polres Banjarnegara dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjarnegara memperkuat kerja sama untuk menciptakan lingkungan madrasah yang aman dan kondusif serta bebas dari bullying dan judi online. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang keamanan dan ketertiban di lingkungan madrasah, Senin (19/10/2026).
Kerja sama ini difokuskan pada pembinaan dan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk pencegahan perundungan, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan judi online di kalangan peserta didik.
Penandatanganan MoU berlangsung di halaman Kantor Kemenag Banjarnegara, bertepatan dengan apel pagi dan pemberian apresiasi kepada santri yang meraih prestasi dalam Pekan Olahraga dan Seni Antar-Diniyah (PORSADIN) tingkat Jawa Tengah 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Banjarnegara AKBP Dr. Aruma Chandra Dewi, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kemenag Banjarnegara H. Karyono, jajaran pejabat utama Polres Banjarnegara, serta peserta apel dari lingkungan Kemenag.
Polres Banjarnegara Perkuat Pencegahan di Lingkungan Pendidikan
Kapolres Banjarnegara AKBP Aruma Chandra Dewi mengatakan, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat diwujudkan hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan kolaborasi lintas instansi dan keterlibatan masyarakat, termasuk lembaga pendidikan.
“Polri sangat menyadari bahwa kamtibmas tidak bisa diwujudkan hanya dengan penegakan hukum. Diperlukan sinergi, kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh instansi dan elemen masyarakat, sejalan dengan moto kami, ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” ujarnya.
Menurut Aruma, kerja sama dengan Kemenag menjadi langkah strategis untuk memperkuat pencegahan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan perkembangan peserta didik.
Melalui kesepakatan tersebut, kedua institusi mendorong pembinaan dan penyuluhan secara lebih terarah agar santri memiliki pemahaman mengenai risiko perilaku menyimpang serta pentingnya menjaga keamanan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Perundungan, Narkoba, dan Judi Online Jadi Perhatian
Salah satu fokus kerja sama Polres dan Kemenag Banjarnegara adalah melindungi peserta didik dari berbagai pengaruh negatif. Upaya tersebut mencakup pencegahan perundungan atau bullying, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta bahaya judi online.
Selain itu, kedua institusi berkomitmen memperkuat pemahaman moderasi beragama, mencegah penyebaran paham radikalisme yang menyasar generasi muda, dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Aruma menegaskan, kehadiran polisi di lingkungan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum. Polri juga berperan sebagai mitra sekolah dan madrasah dalam pembinaan, edukasi, serta perlindungan peserta didik.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat membangun lingkungan belajar yang aman sekaligus mendukung pembentukan karakter generasi muda yang disiplin, peduli, dan menghormati sesama.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memperkenalkan semboyan DAWET AYU sebagai nilai yang diusung Polres Banjarnegara.
“DAWET AYU saya jabarkan menjadi DA: Damai masyarakatnya, WE: Welas asih warganya, A: Aman kota/desanya, YU: Yang unggul adabnya,” katanya.
Kemenag Dorong Madrasah Jadi Lingkungan Belajar yang Aman
Plt. Kepala Kantor Kemenag Banjarnegara H. Karyono menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi dengan kepolisian penting untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik.
Menurut Karyono, pembinaan karakter dan perlindungan santri membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, kerja sama lintas instansi diharapkan membuat penyuluhan kamtibmas di lingkungan madrasah berjalan lebih optimal.
“Kerja sama yang telah dibangun ini membawa dampak kebaikan bagi semua pihak. Melalui MoU ini, kami berharap pembinaan dan penyuluhan kamtibmas di madrasah dapat berjalan lebih optimal, sehingga para santri dapat belajar dengan aman dan nyaman,” katanya.
Ia berharap kolaborasi tersebut memperkuat pencegahan perundungan, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan judi online. Penanaman nilai toleransi, moderasi beragama, serta kedisiplinan berlalu lintas juga menjadi bagian penting dari pembinaan peserta didik.
Karyono menambahkan, tanggung jawab madrasah tidak terbatas pada pendidikan agama dan ilmu pengetahuan. Madrasah juga memiliki peran dalam membentuk kepribadian generasi muda agar berakhlak baik, disiplin, dan mampu menghargai perbedaan.
“Madrasah tidak hanya memiliki tanggung jawab memberikan pendidikan agama dan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk generasi muda yang berakhlak, disiplin, saling menghormati serta memiliki kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, Polres dan Kemenag Banjarnegara berharap perlindungan peserta didik dapat diperkuat melalui edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi untuk mewujudkan madrasah yang aman sekaligus melahirkan generasi muda yang berkarakter, berakhlak, dan bertanggung jawab.
