Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: KPK Ungkap Nasib Barang Rampasan yang Tak Laku Dilelang
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Nasional > KPK Ungkap Nasib Barang Rampasan yang Tak Laku Dilelang
Nasional

KPK Ungkap Nasib Barang Rampasan yang Tak Laku Dilelang

Afifah Anis CH
Last updated: 14 September 2026 11:20
By Afifah Anis CH
3 Min Read
Share
Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan barang rampasan negara yang belum laku terjual dalam proses lelang pertama tidak akan ditelantarkan.(Foto: KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan barang rampasan negara yang belum laku terjual dalam proses lelang pertama tidak akan ditelantarkan.(Foto: KPK)
SHARE

KABARBANYUMASRAYA.COM – Barang rampasan hasil tindak pidana korupsi yang gagal terjual dalam lelang pertama tidak otomatis menjadi aset terbengkalai. KPK menyiapkan sejumlah skema agar aset tersebut tetap bernilai dan memberikan manfaat bagi negara.

Contents
  • Barang Rampasan Bisa Disewakan dan Dipinjamkan
  • Harga Lelang Bisa Dievaluasi
  • KPK Tetap Merawat Aset Selama Belum Terjual
  • Nilai Aset Bisa Berubah Saat Lelang Ulang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengelolaan barang rampasan negara tetap berjalan meski aset belum laku dalam lelang perdana. Setelah dievaluasi, barang rampasan dapat kembali dilelang atau dialihkan untuk dimanfaatkan oleh instansi pemerintah.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan, barang rampasan yang belum terjual akan diajukan kembali pada periode lelang berikutnya.

Selain lelang ulang, terdapat sejumlah pilihan pemanfaatan aset, mulai dari penetapan status penggunaan hingga hibah kepada pemerintah daerah atau pemerintah desa.

Barang Rampasan Bisa Disewakan dan Dipinjamkan

KPK juga membuka opsi pemanfaatan melalui skema sewa, pinjam pakai, maupun kerja sama pemanfaatan. Pelaksanaannya dilakukan setelah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan.

“Barang rampasan yang belum diminati pembeli tetap dikelola dan dapat dimanfaatkan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan,” ujar Mungki.

Dengan mekanisme tersebut, aset hasil perkara korupsi tidak hanya berorientasi pada penjualan, tetapi juga diarahkan agar tetap memiliki nilai guna bagi negara.

Harga Lelang Bisa Dievaluasi

Tidak lakunya barang rampasan dalam satu kali lelang, menurut Mungki, tidak selalu disebabkan oleh penetapan harga yang terlalu tinggi. Minat pembeli juga dipengaruhi karakteristik barang, lokasi aset, serta tingkat kompetitif nilai limit.

Karena itu, jaksa eksekusi akan melakukan evaluasi sebelum lelang berikutnya. Jika nilai limit dinilai kurang kompetitif, penyesuaian harga dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengaturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah melalui PMK Nomor 162 Tahun 2023.

KPK Tetap Merawat Aset Selama Belum Terjual

Selama proses penyelesaian berlangsung, KPK tetap melakukan penyimpanan dan perawatan terhadap barang rampasan. Langkah ini diperlukan untuk menjaga kondisi sekaligus mencegah penurunan nilai aset.

Biaya penyimpanan dan pemeliharaan dialokasikan setiap tahun dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan jenis dan karakteristik masing-masing barang.

Nilai Aset Bisa Berubah Saat Lelang Ulang

KPK juga mempertimbangkan masa berlaku hasil penilaian aset. Penilaian oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berlaku enam bulan untuk barang bergerak dan satu tahun untuk barang tidak bergerak.

Apabila lelang ulang dilakukan setelah masa penilaian berakhir, aset harus dinilai kembali berdasarkan kondisi terbaru.

Mungki menyebut kecenderungan nilai aset berbeda berdasarkan jenisnya. Aset tidak bergerak pada umumnya berpotensi mengalami kenaikan nilai, sedangkan aset bergerak cenderung mengalami penurunan.

Dengan berbagai skema tersebut, KPK menegaskan barang rampasan negara yang belum laku dilelang tetap memiliki jalur pengelolaan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemulihan aset agar hasil tindak pidana korupsi dapat kembali memberikan manfaat bagi negara.

*Ikuti media sosial kami.

KUR Perumahan Tertinggi di Indonesia, Jawa Tengah Catat Penyaluran Rp4,96 Triliun
Gelombang Laut hingga 4 Meter Mengancam, BMKG Minta Nelayan Waspada
Tanggul Sungai Tuntang di Grobogan Jebol, 9 Alat Berat Dikebut, Ditarget Tuntas 3 Hari
20 Terapis Netra Jateng Layani Kafilah MTQ Nasional, Tarif Pijat Rp50 Ribu
Wisata Paling Hits Saat Libur Sekolah 2026 di Banjarnegara, dari Dieng hingga Arung Jeram
TAGGED:barang rampasanlelang kpktindak pidana korupsi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pengukuhan atlet Porprov Banjarnegara ditandai dengan pemakaian jaket oleh bupati kepada komandan kontingen Berkekuatan 326 Atlet, Kontingen Porprov Banjarnegara Dikukuhkan, Bidik 7 Besar
Next Article Limbah pasir putih yang diolah menjadi bata merah Limbah Cucian Pasir Putih di Banjarnegara Jadi Bata Merah, Target Kurangi Timbunan 70 Persen

Berita Terbaru

GPM Jawa Tengah digelar 1.724 kali dengan transaksi Rp31 miliar. Ahmad Luthfi menekankan keterjangkauan harga pangan dan perlindungan petani.
Dorong Harga Pangan Jateng Terjangkau, Jateng Gelar 1.724 Kali GPM Tembus Rp31 Miliar
Banjarnegara Jateng Purbalingga
Kapolres Banjarnegara saat melakukan soslaisasi kewaspadaan di daerah rawan longsor
Rawan Longsor, Polres Banjarnegara Minta Warga Pagentan Siaga Jelang Musim Hujan
Banjarnegara
Sebanyak 62 pasangan mengikuti Santri Mantu di MAJT Semarang. Wagub Jateng Taj Yasin mengapresiasi program nikah akbar yang juga mendukung kemandirian ekonomi keluarga.
62 Pasangan Ikuti Santri Mantu di MAJT, Wagub Jateng Beri Apresiasi
Jateng
Peresmian sumur permanen di Desa Kaliajir menjadi satu solusi dalam penanganan krisis air bersih di desa tersebut.
Atasi Kekeringan, Polres Banjarnegara Resmikan Sumur Air Bersih di Desa Kaliajir
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.