Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Jaringan Pengedar Obat Keras dan Psikotropika di Purwokerto Dibongkar, 2.612 Butir Disita
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Banyumas > Jaringan Pengedar Obat Keras dan Psikotropika di Purwokerto Dibongkar, 2.612 Butir Disita
Banyumas

Jaringan Pengedar Obat Keras dan Psikotropika di Purwokerto Dibongkar, 2.612 Butir Disita

Reza Sanjaya
Last updated: 10 September 2026 13:23
By Reza Sanjaya
3 Min Read
Share
Barang bukti obat keras yang disita polisi
Barang bukti obat keras daftar G dan psikotropika yang di sita petugas Polresta Banyumas.(dok Humas Polresta Banyumas)
SHARE

KABARBANYUMASRAYA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas membongkar dugaan jaringan peredaran obat keras daftar G dan psikotropika di wilayah Purwokerto Barat. Dua pria berusia 26 tahun ditangkap dalam operasi beruntun pada 7 hingga 8 September 2026.

Contents
  • Polisi Temukan Ratusan Obat Keras dari Kos Tersangka
  • Rekan Satu Kos Ikut Diringkus
  • Polisi Telusuri Sumber Pasokan

Kedua tersangka masing-masing berinisial SM, warga Kecamatan Cilongok, Banyumas, dan IS, warga Kabupaten Bireuen, Aceh. Dari tangan keduanya, polisi menyita ribuan butir obat yang diduga diedarkan secara ilegal.

Pengungkapan bermula ketika petugas menangkap SM di depan Rumah Sakit Islam (RSI) Purwokerto, Jalan Mashuri, Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 23.15 WIB.

Polisi Temukan Ratusan Obat Keras dari Kos Tersangka

Saat dilakukan penggeledahan terhadap SM dan kamar indekosnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya 75 butir psikotropika jenis Alprazolam 1 mg, 130 butir obat keras dalam kemasan silver bergaris hijau-kuning, 790 butir obat berwarna kuning berlogo “mf”, serta satu unit telepon seluler.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, SM mengaku memperoleh pasokan obat tersebut dari rekan satu indekosnya, IS.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang diduga terlibat.

Rekan Satu Kos Ikut Diringkus

Tak membutuhkan waktu lama, petugas menangkap IS di kamar indekos mereka di Kelurahan Rejasari, Purwokerto Barat, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 1.402 butir obat keras daftar G, 215 butir tablet Alprazolam 1 mg, dan satu unit telepon seluler.

“Total barang bukti yang disita dari kedua tersangka mencapai 2.322 butir obat keras daftar G dan 290 butir psikotropika,” kata Petrus.

Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang diamankan polisi mencapai 2.612 butir obat keras dan psikotropika.

Polisi Telusuri Sumber Pasokan

Polresta Banyumas memastikan penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi mendalami sumber pasokan obat sekaligus kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.

Kapolresta menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas.

Keduanya dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

*Ikuti media sosial kami.

Banyumas dan Cilacap Masuk Daftar Bidikan Prioritas Kawasan Industri
Curi 4 Burung Murai Batu Senilai Rp4 Juta, Pemuda di Banyumas Ditangkap Polisi
Libur Sekolah! KAI Daop 5 Purwokerto Tes Urine Petugas, Ini Hasilnya
Dana Desa Menyusut, Kades Banyumas Sampaikan Aspirasi Langsung ke Gubernur
Banjir Lereng Gunung Slamet, Air Telaga Sunyi dan Damar Payung Banyumas Berubah Keruh
TAGGED:narkotikaobat keraspengedar obat keraspolresta banyumas
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Wagub Jateng dalam peringatan Haornas 2026 di GOR Jatidiri Semarang Haornas 2026, Wagub Jateng Dorong Olahraga Jadi Penggerak Sport Industry dan Sport Tourism
Next Article Sekda Jateng dalam menyambut tamu undangan dalam pembukaan MTQ Nasional 2026 17 Gubernur Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Semarang, Sekda Jateng Ajak Warga Muliakan Tamu

Berita Terbaru

Peresmian sumur permanen di Desa Kaliajir menjadi satu solusi dalam penanganan krisis air bersih di desa tersebut.
Atasi Kekeringan, Polres Banjarnegara Resmikan Sumur Air Bersih di Desa Kaliajir
Banjarnegara
Program Peduli Kasih, Polres Banjarnegara memberikan bantuan seragam, topi, dan sepatu kepada siswa di Purwanegara sekaligus mendorong pendidikan dan perlindungan anak.
Polres Banjarnegara Bantu Seragam dan Sepatu Sekolah untuk Siswa di Purwanegara
Banjarnegara
Sebanyak 26 ton briket arang tempurung kelapa dari Purbalingga dikirim ke Yordania. Pemkab mendorong pelaku usaha lokal memperluas pasar ekspor.
Briket Purbalingga Tembus Pasar Yordania, Pemkab Siapkan Dukungan Ekspor
Purbalingga
Liga Askab PSSI Purbalingga 2026 berakhir dengan 42 klub dan 993 pemain. Simak daftar juara Liga 1, Liga 2, Liga 3, top scorer, dan pemain terbaik.
Liga Askab PSSI Purbalingga 2026 Tuntas, Diikuti 993 Pemain dan 42 Klub
Purbalingga
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.