KABARBANYUMASRAYA.COM – Persoalan sampah di kawasan Semarang Raya memasuki tahap baru. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Kendal, dan pihak investor mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL Semarang) di kawasan TPA Jatibarang.
Proyek tersebut ditargetkan mulai dibangun melalui groundbreaking pada Desember 2026 dan beroperasi pada 2028. Fasilitas ini dirancang mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah baru setiap hari yang berasal dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal menjadi energi listrik.
Target tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), Fadli Rahman, seusai rapat perkembangan proyek PSEL Semarang Raya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (8/9/2026).
PSEL Semarang Raya Ditargetkan Beroperasi 2028
Ahmad Luthfi mengatakan percepatan proyek PSEL Semarang dilakukan untuk menangani persoalan sampah secara lebih menyeluruh, khususnya di kawasan aglomerasi Semarang Raya. Ia juga menargetkan persoalan sampah di Semarang Raya mulai teratasi setelah PSEL beroperasi pada 2028.
Menurutnya, pembangunan fasilitas dengan kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari diharapkan mampu mengurangi beban sampah yang selama ini berakhir di tempat pemrosesan akhir.
“Insyaallah dalam waktu dekat, sekitar empat bulan ke depan sudah ada groundbreaking,” ujar Ahmad Luthfi.
Jatibarang Disiapkan untuk Teknologi Waste to Fuel
Tak hanya menghasilkan energi listrik, kawasan Jatibarang juga diproyeksikan menjadi lokasi pengembangan teknologi waste to fuel, yakni pengolahan sampah menjadi bahan bakar yang memiliki karakteristik setara solar.
Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang akan menggandeng KSAD untuk mengadopsi praktik pengelolaan sampah yang dinilai berhasil diterapkan di Surabaya.
Langkah tersebut diharapkan membuat sampah memiliki nilai guna lebih besar sehingga tidak sekadar dibuang ke TPA, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi maupun bahan bakar.
Lahan 6 Hektare Mulai Dipersiapkan
CEO PT Denera Fadli Rahman mengatakan persiapan pembangunan PSEL Semarang Raya terus dikebut. Lahan sekitar 6 hektare di kawasan Jatibarang yang disiapkan Pemkot Semarang telah melalui proses review.
Tahap berikutnya adalah pematangan lahan yang ditargetkan selesai dalam dua hingga tiga bulan. Pekerjaan meliputi penyiapan akses jalan, penataan kontur lahan, serta berbagai kajian teknis dan lingkungan.
“Target kita groundbreaking di Desember 2026 sehingga di akhir 2028 itu pengelolaan sampah di Semarang Raya sudah bisa dimulai untuk seterusnya selama 30 tahun ke depan,” kata Fadli.
Fadli berharap fasilitas tersebut tidak hanya menjadi infrastruktur pengolahan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari identitas pembangunan Jawa Tengah.
Jateng Kejar Target Zero Sampah 2029
Ahmad Luthfi menegaskan pembangunan fasilitas pengolahan sampah di hilir harus diimbangi dengan pengurangan sampah dari sumbernya.
Pemprov Jateng menargetkan Jawa Tengah dapat menjadi daerah zero sampah pada 2029, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Saat ini, Jawa Tengah disebut telah memiliki sekitar 2.000 Desa Mandiri Sampah. “Masalah sampah ini tanggung jawab kita bersama,” katanya.
PSEL Dikembangkan di Sejumlah Aglomerasi Jateng
PSEL Semarang Raya merupakan bagian dari roadmap besar pengelolaan sampah Jawa Tengah. Selain Semarang Raya, pengembangan proyek serupa juga disiapkan di kawasan aglomerasi lain. Pekalongan Raya yang mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang serta Tegal Raya yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes telah memasuki tahap kesepakatan kerja sama.
Sementara PSEL kawasan Muria Raya yang mencakup Pati, Kudus, dan Blora masih dalam proses pengajuan dan pembahasan di Kementerian Lingkungan Hidup.
Jateng juga mengembangkan skema Refuse Derived Fuel (RDF) yang telah diterapkan di Cilacap, Banyumas, dan Magelang. Adapun fasilitas PSEL yang telah beroperasi di Jawa Tengah berada di TPA Putri Cempo, Surakarta.
Melalui kombinasi pengurangan sampah dari hulu, pengolahan di hilir, pengembangan PSEL dan RDF, serta penguatan Gerakan Jawa Tengah ASRI, pemerintah menargetkan sampah tidak lagi sekadar menjadi persoalan lingkungan, tetapi dapat diubah menjadi sumber energi dan memiliki nilai ekonomi bagi daerah.
*Ikuti media sosial kami.
