KABARBANYUMASRAYA – Ubah sampah jadi energi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat penghargaan nasional atas inovasi dalam mengelola sampah dari hulu hingga hilir. Inovasi ini tidak hanya mengurangi timbunan di tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi sudah mengubah sampah menjadi energi listrik dan bahan bakar industri.
Penghargaan kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) tersebut diterima langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II 2026 di Bali Nusa Dua Convention Center.
Apresiasi itu diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Tempo Media Group. Jawa Timur juga menerima penghargaan pada kategori yang sama, sedangkan Kabupaten Wonosobo menjadi daerah terbaik tingkat kabupaten/kota untuk kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI.
Jateng Bagi Pengelolaan Sampah Berdasarkan Volume
Ahmad Luthfi mengatakan, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan memperbesar kapasitas TPA. Pemerintah perlu menyesuaikan teknologi pengolahan dengan volume dan karakteristik sampah di setiap wilayah.
Untuk timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari, Pemprov Jateng mendorong skema aglomerasi dan regional melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sementara daerah dengan produksi sampah sekitar 100-200 ton per hari diarahkan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
“Pengelolaan sampah kita bagi dalam beberapa klaster. Untuk volume besar kita dorong aglomerasi dan regional, termasuk untuk PSEL. Sementara yang 100-200 ton per hari kita arahkan menggunakan RDF,” kata Luthfi.
Semarang hingga Tegal Raya Disiapkan untuk PSEL
Skema aglomerasi dikembangkan Pemprov Jateng melalui kerja sama dengan Danantara. Konsep tersebut menempatkan sampah sebagai sumber daya yang dapat diolah menjadi energi. Di Semarang Raya, pengelolaan mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Sementara Pekalongan Raya melibatkan Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang.
Adapun Tegal Raya mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes. Pengembangan serupa juga didorong di kawasan Soloraya, yang melibatkan Surakarta, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, hingga Salatiga.
Selain PSEL, teknologi RDF telah diterapkan di sejumlah daerah di Jawa Tengah, di antaranya Cilacap, Banyumas, Kudus, dan Magelang. Sampah yang telah melalui proses pengolahan tersebut dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif bagi industri semen.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar konvensional sekaligus menekan volume sampah yang berakhir di TPA.
Timbunan Sampah di TPA Juga Jadi Perhatian
Pemprov Jateng tidak hanya fokus mengelola sampah yang baru masuk ke TPA. Timbunan sampah lama yang sudah menggunung juga mulai disiapkan untuk diolah. Di TPA Jatibarang, Kota Semarang, pemerintah berencana bekerja sama dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk mengolah timbunan sampah menjadi bahan bakar solar.
Sementara di kawasan Soloraya, pemerintah mendorong masuknya investasi untuk mengolah timbunan sampah yang sudah ada. Teknologi pengolahan di hilir tidak akan cukup jika produksi sampah dari masyarakat terus meningkat.
Karena itu, Pemprov Jateng juga memperkuat penanganan dari sumber melalui peningkatan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah. Salah satunya dilakukan melalui program Desa Mandiri Sampah.
“Persoalan sampah tidak hanya bagaimana mengolah timbunan di TPA. Dari hulunya juga harus kita selesaikan. Kesadaran masyarakat menjadi bagian penting,” ujarnya.
Sejumlah Daerah Jateng Juga Raih Penghargaan
Selain penghargaan untuk Pemprov Jateng, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah juga mendapat apresiasi pada kategori berbeda.
Kabupaten Rembang meraih terbaik pertama tingkat pemerintah kabupaten untuk kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan. Kota Tegal menjadi terbaik kedua tingkat pemerintah kota pada kategori yang sama.
Sementara Kota Salatiga meraih terbaik pertama tingkat pemerintah kota untuk kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan.
Luthfi menyebut capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
“Dari Jawa Tengah banyak yang dapat penghargaan. Ini menjadi motivasi kita untuk lebih giat dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Pemerintah Targetkan Zero Sampah 2029
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, persoalan sampah dan lingkungan menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat. Terlebih, pemerintah telah menetapkan target zero sampah pada 2029.
Menurut Tito, penghargaan kepada pemerintah daerah berprestasi bukan sekadar bentuk apresiasi. Pemerintah pusat juga menyiapkan insentif fiskal sebagai stimulus agar daerah terus meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan publik.
Penghargaan tersebut mempertegas arah baru pengelolaan sampah di Jawa Tengah. Sampah tidak lagi sekadar diangkut dan dibuang, tetapi dikurangi sejak dari sumber, diolah, dan dimanfaatkan kembali sebagai sumber energi maupun bahan bakar yang memiliki nilai ekonomi.
*Ikuti media sosial kami.
