PATI,KABARBANYUMASRAYA-Bapenda Jawa Tengah menghadirkan Samsat Corner Juwana dan Mobil Samsat Keliling Desa (Samkeldes) untuk memperluas akses layanan pajak kendaraan bermotor hingga ke desa-desa, sekaligus memangkas waktu dan jarak masyarakat dalam mengurus kewajiban pajak.
Hadirnya Samsat Corner tentu akan memudahkan masyarakat Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, khususnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menghadirkan Samsat Corner Juwana dan Mobil Samsat Keliling Desa (Samkeldes) sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Peluncuran dua inovasi pelayanan tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Juwana. Kehadiran layanan baru ini menjadi bagian dari strategi jemput bola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Bapenda Jateng Perluas Layanan Samsat Corner Hingga Tingkat Kecamatan
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengatakan Kecamatan Juwana dipilih sebagai lokasi pengembangan layanan karena memiliki aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap pelayanan administrasi kendaraan bermotor terus meningkat.
Menurutnya, keberadaan Samsat Corner menjadi solusi bagi masyarakat agar tidak lagi harus datang ke kantor Samsat induk untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
“Harapannya, layanan seperti ini bisa dibangun di kecamatan-kecamatan lainnya. Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat semakin baik, masyarakat lebih mudah membayar pajak karena lokasinya dekat dan waktu yang dibutuhkan juga lebih singkat. Ke depan akan kami kembangkan secara bertahap di wilayah yang memiliki potensi pelayanan tinggi,” ujar Masrofi.
Ia menambahkan, transformasi pelayanan Samsat tidak berhenti pada pembukaan Samsat Corner dan layanan keliling. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah desa melalui program Samsat Budiman, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan tempat untuk membayar pajak kendaraan.
“Pendekatan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya melalui Samsat Corner dan Samsat Keliling. Kami juga membuka kesempatan bekerja sama dengan BUMDes melalui Samsat Budiman. Dengan begitu masyarakat di desa memiliki pilihan layanan yang lebih dekat tanpa harus datang jauh ke kantor Samsat,” katanya.
Pemkab Pati Apresiasi Inovasi Pelayanan Pajak Kendaraan
Pemerintah Kabupaten Pati menyambut positif hadirnya Samsat Corner Juwana dan Samkeldes. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Ahmat Faisal, menilai inovasi tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.
“Kami sebagai pemerintah harus mempermudah, karena pelayanan publik adalah tugas kami. Kami akan terus berupaya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tegas Ahmat Faisal.
Ia menjelaskan, Samsat Corner Juwana berlokasi di kompleks Kantor Kecamatan Juwana dengan jam operasional:
-
Senin–Kamis: pukul 08.30–13.00 WIB
-
Jumat: pukul 08.30–11.30 WIB
-
Sabtu: pukul 08.30–12.00 WIB
Samkeldes Jangkau Desa dan Lokasi Aktivitas Masyarakat
Selain layanan tetap melalui Samsat Corner, Bapenda Jawa Tengah juga mengoperasikan Mobil Samsat Keliling Desa (Samkeldes) yang akan melayani masyarakat secara fleksibel di berbagai desa dan pusat aktivitas warga.
Layanan bergerak ini melengkapi jadwal Samsat Keliling reguler sehingga masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan tetap dapat mengakses pembayaran pajak kendaraan dengan lebih mudah.
Melalui kombinasi Samsat Corner, Samkeldes, dan Samsat Budiman, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien.
*Ikuti media sosial kami.
