KASUS Oplos LPG subsidi ke tabung non-subsidi berhasil diungkap Polresta Banyumas. Pertamina menegaskan sanksi tegas bagi pelaku dan mengimbau masyarakat membeli LPG hanya di pangkalan resmi.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memberikan apresiasi kepada Polresta Banyumas atas keberhasilan mengungkap dugaan penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pengungkapan kasus oplos LPG ini dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran sekaligus melindungi hak masyarakat yang berhak menerima.
Selain merugikan keuangan negara, praktik oplos LPG bersubsidi juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat karena proses pemindahan isi tabung dilakukan secara ilegal tanpa memenuhi standar keamanan.
Pelaku Diduga Oplos LPG 3 Kg ke Tabung Bright Gas
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku oplos LPG diduga memindahkan isi tabung LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung LPG 12 kg dan Bright Gas 5,5 kg non-subsidi. Gas yang telah dipindahkan kemudian dijual kepada konsumen dengan harga LPG non-subsidi untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
Praktik tersebut tidak hanya melanggar ketentuan distribusi energi bersubsidi, tetapi juga mengganggu pasokan LPG bagi masyarakat yang memang berhak mendapatkan subsidi pemerintah.
Pertamina Dukung Penegakan Hukum dan Beri Sanksi Tegas
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menegaskan Pertamina mendukung penuh proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pelaku penyalahgunaan LPG subsidi.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Polresta Banyumas atas pengungkapan kasus ini. Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat sebagai upaya menjaga penyaluran LPG subsidi agar tepat sasaran,” ujar Taufiq, Selasa (21/7/2026).
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Tegal Pertamina Patra Niaga, Aris Irmi, memastikan perusahaan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan mitra distribusi.
Sebagai bentuk ketegasan, Pertamina telah menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kepada pangkalan yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, agen terkait juga akan dikenai sanksi sesuai ketentuan dan perjanjian kerja sama yang berlaku.
“Sebagai bentuk ketegasan, kami telah memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kepada pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus ini, serta akan memberikan sanksi kepada agen yang bersangkutan sesuai ketentuan dan perjanjian yang berlaku,” katanya.
Program Subsidi Tepat Terus Diperkuat
Sebagai langkah pencegahan, Pertamina terus memperkuat implementasi Program Subsidi Tepat LPG melalui sistem pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau by name by address.
Program tersebut bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus memastikan LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Selain itu, Pertamina juga terus memperkuat pengawasan distribusi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Hiswana Migas, agen, hingga pangkalan resmi di seluruh wilayah.
Masyarakat Diminta Membeli LPG di Pangkalan Resmi Pertamina
Pertamina mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengawasi distribusi LPG subsidi dengan membeli tabung LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi Pertamina.
Langkah tersebut penting untuk memastikan masyarakat memperoleh LPG dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sekaligus menjamin keaslian produk.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi Pertamina agar memperoleh produk dengan harga sesuai HET dan terjamin keasliannya. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau masyarakat yang oplos LPG subsidi, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Untuk produk non-subsidi, Pertamina juga mengingatkan bahwa seluruh tabung Bright Gas telah dilengkapi QR Code yang dapat dipindai untuk memastikan keaslian produk serta menelusuri informasi distribusinya.
Masyarakat juga dapat membeli Bright Gas melalui MyPertamina Delivery Service maupun outlet resmi Pertamina guna memastikan keamanan dan keaslian produk yang diterima.
*Ikuti media sosial kami.
