Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Ahmad Luthfi Resmi Tunjuk Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati Sukoharjo
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Jateng > Ahmad Luthfi Resmi Tunjuk Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati Sukoharjo
Jateng

Ahmad Luthfi Resmi Tunjuk Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati Sukoharjo

Reza Sanjaya
Last updated: 13 Juli 2026 15:25
By Reza Sanjaya
3 Min Read
Share
Gubernur resmi tunjuk Eko sebagai Plt Bupati Sukoharjo
Bupati Jawa Tengah Ahmad LUthfi resmi menunjuk Eko sebagai Plt Bupati Sukoharjo. (dok. Pemprov Jateng)
SHARE

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat dengan menunjuk EKO Saputro sebagai Plt Bupati Sukoharjo setelah Bupati Sukoharjo menjalani proses hukum akibat OTT KPK. Penunjukkan Plt Bupati ini dilakukan gubernur menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo.

Contents
  • Penunjukan Plt Bupati Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
  • Ahmad Luthfi Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas
  • Hormati Proses Hukum, Pemerintahan Tetap Berjalan

Tak hanya itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dengan adanya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo. Penunjukan tersebut dilakukan agar roda pemerintahan tidak mengalami kekosongan kepemimpinan dan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa hambatan.

“Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” kata Ahmad Luthfi usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).

Penunjukan Plt Bupati Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Ahmad Luthfi menjelaskan, pengangkatan Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati Sukoharjo dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai wakil kepala daerah, Eko memiliki kewenangan menjalankan fungsi pemerintahan hingga ada ketentuan lebih lanjut.

“Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara optimal meskipun kepala daerah sedang menghadapi proses hukum.

Ahmad Luthfi Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas

Dalam kesempatan itu, Luthfi kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar menjunjung tinggi integritas dan mematuhi seluruh ketentuan hukum dalam menjalankan pemerintahan.

Ia mengungkapkan, Pemprov Jawa Tengah selama ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama para bupati dan wali kota.

“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” ujar Luthfi.

Ia menegaskan bahwa setiap kepala daerah memiliki tanggung jawab pribadi atas tindakan yang dilakukan, sehingga konsekuensi hukum tidak dapat dibebankan kepada institusi pemerintahan.

Hormati Proses Hukum, Pemerintahan Tetap Berjalan

Ahmad Luthfi juga menegaskan penghormatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, ia memastikan proses hukum terhadap individu tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Kalau berdasarkan bukti permulaan yang cukup seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka proses hukum KPK harus kita hormati. Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” katanya.

Luthfi menekankan bahwa keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah. Karena itu, setiap kekosongan jabatan strategis akibat proses hukum akan segera diisi sesuai mekanisme yang berlaku agar aktivitas pemerintahan tetap efektif dan pelayanan publik tidak terhenti.

*Ikuti media sosial kami.

Cegah Banjir dari Rumah, Nawal Yasin Gerakkan Kader PKK Jateng Tanam Pohon
Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan UKT dan Uang Kos bagi Mahasiswa NTT Terdampak Bencana
Dapat Aduan Warga, Wagub Jateng Terjun Langsung Tangani Banjir Pekalongan dan Kerahkan Alat Berat
Jateng Bidik Investasi India, Tawarkan Ekonomi Hijau hingga Industri Medis Bernilai Strategis
Sekda Ajak ASN Jadi Bapak Asuh Bagi 62 Penerima Beasiswa ke Korsel
TAGGED:eko jadi plt bupati sukoharjoott kpk bupati sukoharjoplt bupati
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article BPJS Kesehatan saat peluncuran viola Kabar Baik! BPJS Kesehatan Hadirkan VIOLA dan BPJS Keliling untuk Warga Daerah 3T
Next Article Tak hanya keagamaan, haul juga bisa menjadi penggerak ekonomi warga Taj Yasin Sebut Haul Al Marom Jadi Penggerak Ekonomi, Pedagang Panen Rezeki

Berita Terbaru

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Kisah Resolusi Jihad yang Menggerakkan Perjuangan Kemerdekaan
Mengapa 22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional? Ini Sejarah dan Peran Santri
Berita Nasional
Purbalingga memperoleh kuota 200 peserta SMK Go Global 2027 untuk pelatihan pengelasan, caregiver, dan hospitality guna membuka peluang kerja luar negeri.
Purbalingga Dapat Kuota 200 Peserta SMK Go Global 2027, Ini Rincian Jurusannya
Purbalingga
KPU Banjarnegara saat menggelar ruang konsultasi publik
KPU Banjarnegara Buka Ruang Kritik Publik, Evaluasi Layanan Pendidikan Pemilih
Banjarnegara
Peringatan Hari Santri di Kabupaten Banjarnegara
Hari Santri 2026, Santri Banjarnegara Didorong Kuasai Teknologi dan Berinovasi
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.