GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tidak boleh terganggu meski Bupati Etik Suryani telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK. Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak hanya itu, Ahmad Luthfi juga memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meskipun Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri Tasyakuran Hari Ulang Tahun ke-27 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Batang, Sabtu (11/7/2026), menanggapi perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung di Kabupaten Sukoharjo usai adanya OTT KPK.
Ahmad Luthfi Pastikan Pelayanan Publik di Sukoharjo Tetap Normal
Menurut Ahmad Luthfi, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memantau perkembangan proses hukum sekaligus menyiapkan langkah-langkah administratif agar aktivitas pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Pemerintahan juga harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati usai Bupati Sukoharjo terjaring OTT KPK akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dan prosedur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan terpenuhi.
Dengan demikian, transisi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo diharapkan berlangsung tertib tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Pemprov Jateng Hormati Proses Hukum dan Dukung Pemberantasan Korupsi
Ahmad Luthfi juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Di sisi lain, pemerintah juga berkewajiban menjaga stabilitas pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Pemprov Siapkan Langkah Administratif Sesuai Aturan Usai Bupati Terkena OTT KPK
Sebagaimana diketahui, usai OTT KPK bupati Sukoharjo, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengumumkan penetapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Ketiganya juga telah ditahan oleh KPK pada Sabtu (11/7/2026).
Menyikapi kondisi tersebut, Ahmad Luthfi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menjalankan seluruh proses administrasi sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan, menjaga stabilitas birokrasi, sekaligus memastikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan optimal selama proses hukum berlangsung usai adanya OTT KPK di Sukoharjo.
Menurut Luthfi, kepastian pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama sehingga masyarakat tetap memperoleh haknya tanpa terpengaruh dinamika yang terjadi di tingkat pemerintahan daerah.
*Ikuti media sosial kami.
