GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan dukungan penuh terhadap OTT KPK, atau Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sukoharjo. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu karena seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Di tengah proses hukum yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tidak boleh terganggu. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, siap memberikan pendampingan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi usai menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Clean And Good Government Dimulai dari Pimpinan
Gubernur mengaku prihatin atas peristiwa OTT KPK yang menimpa salah satu kepala daerah di Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang bersih dan berintegritas harus dimulai dari kepemimpinan yang memberikan teladan.
“Kita prihatin. Saya sudah berulang-ulang kali menyampaikan bahwa untuk menciptakan clean and good government itu berangkatnya dari pimpinannya. Ikan itu busuknya dari kepala. Artinya, pemimpin harus memberikan contoh dan suri teladan dalam setiap kegiatan,” ujar Ahmad Luthfi.
Menurutnya, setiap pejabat negara wajib menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, mulai dari penggunaan kewenangan, pengelolaan anggaran, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan program. Seluruh proses pemerintahan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ahmad Luthfi juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara negara.
“Ini kuncinya. Saya sangat prihatin dan sangat mendukung apa yang dilakukan KPK karena equality before the law, semua sama di muka hukum,” tegasnya.
Pemprov Jateng Siapkan Pendampingan agar Pemerintahan Sukoharjo Tetap Stabil
Selain menegaskan dukungan terhadap proses hukum, Ahmad Luthfi memastikan aktivitas pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo akan tetap berjalan normal. Ia menilai pelayanan publik tidak boleh terhenti hanya karena adanya persoalan hukum yang menimpa kepala daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, akan memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo selama proses hukum berlangsung. Jika seluruh persyaratan administrasi dan hukum telah terpenuhi, Pemprov akan mengusulkan penunjukan pelaksana tugas (Plt) sesuai mekanisme yang berlaku.
“Siapa pun pemimpinnya yang menghadapi persoalan hukum, pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kita akan backup jalannya pemerintahan di Sukoharjo. Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugas (Plt) sesuai ketentuan apabila proses hukumnya telah memenuhi persyaratan,” katanya.
OTT KPK Bupati Sukoharjo Atas Dugaan Pemerasan OPD
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (9/7/2026) malam. Dalam OTT KPK tersebut, sejumlah pihak diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Berdasarkan informasi yang beredar, OTT KPK tersebut diduga berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan, sementara rincian perkara dan status hukum para pihak masih menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
*Ikuti media sosial kami.
