GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2026 berjalan lebih cepat. Sebanyak 85 ribu buruh tembakau di 33 kabupaten/kota menerima bantuan senilai Rp600 ribu untuk menjaga daya beli dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
Percepatan penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026 ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi puluhan ribu pekerja di sektor pertembakauan. Program ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga, biaya pendidikan anak, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara simbolis menyerahkan bantuan kepada lima pekerja PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin (29/6/2026), sekaligus meninjau langsung proses distribusi bantuan agar tepat sasaran.
Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan Rp51 miliar untuk 85.000 penerima manfaat yang tersebar di 33 kabupaten/kota. Hingga 29 Juni 2026, sebanyak 48.313 pekerja telah menerima bantuan dengan total penyaluran mencapai Rp28,9 miliar atau sekitar 56,84 persen dari total anggaran.
“Hari ini sudah kita serahkan BLT DBHCHT. Di Jawa Tengah total penerimanya 85.000 orang dengan nilai Rp51 miliar,” kata Ahmad Luthfi.
Penyaluran bantuan berlangsung mulai 23 Juni hingga 8 Juli 2026 melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia agar distribusi dapat berlangsung cepat, tertib, dan menjangkau seluruh penerima.
Bantuan Diprioritaskan untuk Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau
Ahmad Luthfi menegaskan, BLT DBHCHT diberikan kepada masyarakat yang menjadi bagian dari rantai produksi industri hasil tembakau, mulai dari buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, hingga buruh tani cengkeh.
Menurutnya, sektor industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama kaum perempuan yang bekerja sebagai pelinting rokok.
“Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali. Ini merupakan sektor padat karya karena banyak ibu-ibu yang bekerja sebagai pelinting rokok,” ujarnya.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu, yang merupakan alokasi untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni 2026.
Gubernur menegaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa untuk membeli kebutuhan pangan maupun kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat yang bekerja di industri hasil tembakau dan harus diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.
Kudus Jadi Daerah Penerima BLT DBHCHT Terbesar di Jawa Tengah
Kabupaten Kudus kembali menjadi daerah dengan jumlah penerima BLT DBHCHT terbesar di Jawa Tengah. Tahun ini terdapat 26.565 penerima dengan total nilai bantuan sekitar Rp15,9 miliar.
Dari jumlah tersebut, 5.069 penerima merupakan pekerja PT Djarum, salah satu perusahaan rokok terbesar yang menyerap ribuan tenaga kerja di wilayah tersebut.
Secara keseluruhan, program BLT DBHCHT Tahun 2026 menjangkau masyarakat di 136 kecamatan dan 663 desa maupun kelurahan di seluruh Jawa Tengah.
Sementara itu, Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak memperoleh alokasi bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena kebutuhan penerima di kedua daerah tersebut telah dipenuhi melalui anggaran pemerintah daerah masing-masing.
Buruh Gunakan Bantuan untuk Kebutuhan Pokok dan Biaya Sekolah Anak
Bagi para pekerja, bantuan tersebut menjadi tambahan penghasilan yang sangat membantu, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Wiwin Winarni, pekerja PT Djarum yang telah bekerja selama enam tahun, mengatakan dana bantuan akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
“Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin. Tahun kemarin dapat dua kali. Tahun ini sekali Rp600 ribu,” ujar Wiwin, warga Trengguli, Kabupaten Demak.
Hal serupa disampaikan Siti Zulaikah, pekerja bagian pengepakan PT Djarum asal Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Perempuan yang telah bekerja selama 26 tahun itu mengaku bantuan akan digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah kedua anaknya.
“Ini nanti buat beli sepatu, tas, dan kebutuhan sekolah anak. Harapannya tahun depan dapat lagi seperti tahun kemarin,” katanya.
BLT DBHCHT Jadi Instrumen Menjaga Daya Beli Pekerja
Percepatan penyaluran BLT DBHCHT 2026 menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga daya beli masyarakat yang menggantungkan hidup pada industri hasil tembakau.
Selain memberikan perlindungan sosial bagi para buruh, program ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja, terutama dalam menghadapi kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak.
Dengan distribusi yang ditargetkan rampung pada awal Juli 2026, pemerintah berharap seluruh penerima manfaat dapat segera merasakan dampak positif bantuan tersebut sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di sentra-sentra industri tembakau Jawa Tengah.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.
