Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Pilgub Jateng 2029 Diperkirakan Butuh Rp1 Triliun, Pemprov Mulai Siapkan Dana Cadangan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Jateng > Pilgub Jateng 2029 Diperkirakan Butuh Rp1 Triliun, Pemprov Mulai Siapkan Dana Cadangan
Jateng

Pilgub Jateng 2029 Diperkirakan Butuh Rp1 Triliun, Pemprov Mulai Siapkan Dana Cadangan

kaisar
Last updated: 30 Juli 2026 19:27
By kaisar
4 Min Read
Share
Pilgub Jateng 2029 butuh Rp 1 triliun
Sekda Sumarno sebut Pilgub Jateng 2029 diperkirakan butuh Rp1 Triliun, Pemprov mulai siapkan dana cadangan. (dok. Pemprov Jateng)
SHARE

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mulai menyusun strategi pembiayaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub Jateng) 2029 dengan membentuk dana cadangan secara bertahap. Langkah ini diambil menyusul estimasi kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilgub Jateng yang diperkirakan mencapai hampir Rp1 triliun, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam satu tahun anggaran.

Contents
  • Pemprov Jateng Siapkan Dana Cadangan untuk Jaga Stabilitas Fiskal
  • Dana Cadangan Pilgub Jateng Mulai Dialokasikan pada 2027
  • DPRD: Dana Cadangan Jadi Solusi Menjaga Keberlanjutan Pembangunan

Komitmen tersebut menguat setelah DPRD Jawa Tengah menyetujui usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah (Pilgub Jateng) Tahun 2029 yang diajukan Komisi A DPRD Jawa Tengah.

Pemprov Jateng Siapkan Dana Cadangan untuk Jaga Stabilitas Fiskal

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan pembentukan dana cadangan merupakan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan guna mengantisipasi besarnya kebutuhan pembiayaan pilkada.

Menurutnya, dana cadangan memiliki karakter berbeda dengan belanja daerah biasa karena masuk dalam pos pengeluaran pembiayaan, sehingga pembentukannya harus memiliki dasar hukum berupa peraturan daerah.

“Dana cadangan ini sebenarnya merupakan mekanisme penganggaran yang biasa. Bedanya, dana cadangan masuk dalam pengeluaran pembiayaan sehingga harus diatur melalui peraturan daerah,” kata Sumarno.

Ia menjelaskan, pengalaman penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 menunjukkan kebutuhan anggaran di Jawa Tengah hampir menyentuh angka Rp1 triliun. Jika seluruh kebutuhan tersebut dibebankan dalam satu tahun anggaran, ruang fiskal pemerintah daerah akan tertekan dan berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan.

“Kalau seluruh anggaran itu dibebankan pada satu tahun, tentu akan sangat memengaruhi kapasitas fiskal daerah. Karena itu regulasi memberikan ruang untuk menyisihkan anggaran secara bertahap agar saat Pilkada dilaksanakan beban APBD tidak terlalu berat,” ujarnya.

Dana Cadangan Pilgub Jateng Mulai Dialokasikan pada 2027

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana mulai mengalokasikan dana cadangan untuk pelaksanaan Pilgub Jateng sejak tahun anggaran 2027. Pendanaan akan bersumber dari APBD, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan besaran yang disesuaikan kemampuan fiskal setiap tahun.

Melalui skema tersebut, kebutuhan pembiayaan Pilgub Jateng 2029 diharapkan dapat terpenuhi secara bertahap tanpa mengurangi alokasi anggaran bagi program pembangunan maupun pelayanan publik.

Sumarno menilai mekanisme dana cadangan juga menjadi pembelajaran penting dari pelaksanaan Pilkada 2024, ketika sejumlah pemerintah kabupaten dan kota mengalami kesulitan menyediakan anggaran karena tidak membentuk dana cadangan sejak awal.

“Masih ada beberapa pemerintah daerah yang mengabaikan pembentukan dana cadangan. Akibatnya saat Pilkada berlangsung mereka cukup kerepotan karena harus menyediakan anggaran besar sekaligus. Pengalaman seperti itu jangan sampai terulang,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk dana cadangan sesuai ketentuan agar penyelenggaraan Pilkada mendatang tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.

DPRD: Dana Cadangan Jadi Solusi Menjaga Keberlanjutan Pembangunan

Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Tietha Ernawati Suwarto, mengatakan pembentukan dana cadangan merupakan langkah strategis untuk memastikan tersedianya anggaran Pilgub Jateng 2029 sekaligus menjaga kesinambungan fiskal daerah.

Berdasarkan hasil evaluasi Komisi A, penyelenggaraan Pilgub Jawa Tengah 2024 membutuhkan anggaran sekitar Rp1 triliun. Nilai tersebut dinilai terlalu besar apabila seluruhnya dibebankan pada satu tahun anggaran karena dapat mengurangi ruang fiskal untuk membiayai program prioritas pemerintah.

“Pembentukan dana cadangan memungkinkan pemerintah daerah menghimpun anggaran secara bertahap sesuai kemampuan fiskal. Dengan cara ini, pembiayaan Pilgub tetap terjamin tanpa mengganggu pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tietha.

Ia menambahkan, keberadaan dana cadangan akan memberikan kepastian pembiayaan penyelenggaraan Pilgub 2029 sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan demokrasi dan keberlanjutan pembangunan daerah.

*Ikuti media sosial kami.

Perkuat Layanan, Posyandu dan PAUD Jateng Lakukan Kolaborasi dengan Akademisi
Jelang Lebaran, Pemprov Jateng Tekan Harga Pangan dan Turunkan Dokter Spesialis ke Desa
Wagub Jateng Dukung Program AGUS, Perkuat Literasi Al-Qur’an dan Gizi Santri
Kejurnas Sprint Rally Semarang 2026 Ramai Peserta, Dorong UMKM Lokal
Tergerak Perjuangan Guru Muchtar, Sekda Jateng Telusuri Perjalanan Panjang ke Sekolah Terluar Cilacap
TAGGED:gubernur jatengpemilu 2029pilgub jatengpilkada 2029
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Selangkah lagi, Brebes Selatan bakal jadi kabupaten baru Kabar Baik! Brebes Selatan Selangkah Lagi Jadi Kabupaten Baru, Ini Penjelasan Pemprov Jateng
Next Article Pemkab Purbalingga Hibahkan Lahan untuk Sekolah Nasional Terintegrasi Purbalingga Resmi Jadi Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Bupati Fahmi Hibahkan Tanah

Berita Terbaru

Sebanyak 62 pasangan mengikuti Santri Mantu di MAJT Semarang. Wagub Jateng Taj Yasin mengapresiasi program nikah akbar yang juga mendukung kemandirian ekonomi keluarga.
62 Pasangan Ikuti Santri Mantu di MAJT, Wagub Jateng Beri Apresiasi
Jateng
Peresmian sumur permanen di Desa Kaliajir menjadi satu solusi dalam penanganan krisis air bersih di desa tersebut.
Atasi Kekeringan, Polres Banjarnegara Resmikan Sumur Air Bersih di Desa Kaliajir
Banjarnegara
Program Peduli Kasih, Polres Banjarnegara memberikan bantuan seragam, topi, dan sepatu kepada siswa di Purwanegara sekaligus mendorong pendidikan dan perlindungan anak.
Polres Banjarnegara Bantu Seragam dan Sepatu Sekolah untuk Siswa di Purwanegara
Banjarnegara
Sebanyak 26 ton briket arang tempurung kelapa dari Purbalingga dikirim ke Yordania. Pemkab mendorong pelaku usaha lokal memperluas pasar ekspor.
Briket Purbalingga Tembus Pasar Yordania, Pemkab Siapkan Dukungan Ekspor
Purbalingga
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.