Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kebumen Diamankan Bea Cukai Cilacap
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Cilacap > 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kebumen Diamankan Bea Cukai Cilacap
CilacapNasional

1,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kebumen Diamankan Bea Cukai Cilacap

Afifah Anis CH
Last updated: 24 Januari 2026 20:41
By Afifah Anis CH
2 Min Read
Share
rokok ilegal diamankan bea cukai
Bea Cukai Cilacap berhasil gagalkan peredaran jutaan rokok ilegal di Kebumen. (dok. Bea Cukai)
SHARE

BEA Cukai Cilacap berhasil menggagalkan peredaran 1,7 juta batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan intensif terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Cilacap.

Contents
  • Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar
  • Dukung Program Gempur Rokok Ilegal Kemenkeu
  • Bea Cukai Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan rokok yang tidak dilekati pita cukai, sehingga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar

Berdasarkan hasil penindakan yang dilakukan pada Rabu (14/1/2026), peredaran rokok ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,7 miliar apabila tidak berhasil dihentikan.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dukung Program Gempur Rokok Ilegal Kemenkeu

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap, Dwijanto Wahjudi, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk dukungan Bea Cukai terhadap Program Gempur Rokok Ilegal yang digalakkan oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

“Melalui program tersebut, Kementerian Keuangan mendorong penguatan pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang adil di sektor industri hasil tembakau,” ujar Dwijanto.

Bea Cukai Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Dwijanto juga menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal. Menurutnya, dukungan publik menjadi kunci keberhasilan pemberantasan rokok tanpa cukai di daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung Gerakan Gempur Rokok Ilegal, salah satunya dengan melaporkan setiap informasi terkait peredaran rokok ilegal kepada aparat Bea Cukai setempat,” katanya.

Reaktivasi PBI JK BPJS Kesehatan Kebumen, Ribuan Warga Kembali Berpeluang Aktifkan JKN
Hutan Payau Cilacap Punya Pesona Sunset, tetapi Fasilitas Perlu Dibenahi
Investasi Rp15 Triliun Industri Kendaraan Listrik Masuk Kendal, Siap Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
Keren! Limbah Pelepah Pisang dari Cilacap Disulap Jadi Banana Leather, Tembus Pasar Eropa
Ahmad Luthfi Pasang Badan Lindungi Sawah Jateng, Alih Fungsi Lahan Ditegaskan Haram
TAGGED:bea cukairokok ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article BMKG ungkap penyebab angin kencang BMKG Sebut Penyebab Angin Kencang di Banyumas Raya, Dampak Tak Langsung Siklon Luana
Next Article Wagub ajak warga perbanyak biopori cegah banjir Cegah Banjir di Musim Hujan, Wagub Taj Yasin Ajak Warga Jateng Perbanyak Biopori
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Berita Terbaru

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Kisah Resolusi Jihad yang Menggerakkan Perjuangan Kemerdekaan
Mengapa 22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional? Ini Sejarah dan Peran Santri
Berita Nasional
Purbalingga memperoleh kuota 200 peserta SMK Go Global 2027 untuk pelatihan pengelasan, caregiver, dan hospitality guna membuka peluang kerja luar negeri.
Purbalingga Dapat Kuota 200 Peserta SMK Go Global 2027, Ini Rincian Jurusannya
Purbalingga
KPU Banjarnegara saat menggelar ruang konsultasi publik
KPU Banjarnegara Buka Ruang Kritik Publik, Evaluasi Layanan Pendidikan Pemilih
Banjarnegara
Peringatan Hari Santri di Kabupaten Banjarnegara
Hari Santri 2026, Santri Banjarnegara Didorong Kuasai Teknologi dan Berinovasi
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.