Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kebumen Diamankan Bea Cukai Cilacap
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Cilacap > 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kebumen Diamankan Bea Cukai Cilacap
CilacapNasional

1,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kebumen Diamankan Bea Cukai Cilacap

Afifah Anis CH
Last updated: 24 Januari 2026 20:41
By Afifah Anis CH
2 Min Read
Share
rokok ilegal diamankan bea cukai
Bea Cukai Cilacap berhasil gagalkan peredaran jutaan rokok ilegal di Kebumen. (dok. Bea Cukai)
SHARE

BEA Cukai Cilacap berhasil menggagalkan peredaran 1,7 juta batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan intensif terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Cilacap.

Contents
  • Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar
  • Dukung Program Gempur Rokok Ilegal Kemenkeu
  • Bea Cukai Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan rokok yang tidak dilekati pita cukai, sehingga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar

Berdasarkan hasil penindakan yang dilakukan pada Rabu (14/1/2026), peredaran rokok ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,7 miliar apabila tidak berhasil dihentikan.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dukung Program Gempur Rokok Ilegal Kemenkeu

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap, Dwijanto Wahjudi, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk dukungan Bea Cukai terhadap Program Gempur Rokok Ilegal yang digalakkan oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

“Melalui program tersebut, Kementerian Keuangan mendorong penguatan pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang adil di sektor industri hasil tembakau,” ujar Dwijanto.

Bea Cukai Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Dwijanto juga menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal. Menurutnya, dukungan publik menjadi kunci keberhasilan pemberantasan rokok tanpa cukai di daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung Gerakan Gempur Rokok Ilegal, salah satunya dengan melaporkan setiap informasi terkait peredaran rokok ilegal kepada aparat Bea Cukai setempat,” katanya.

Piala Dunia 2026 Tayang di TVRI, Sekda Jateng Ingin Sepak Bola Kampung Hidup Lagi
Melon Golden Aroma, Program Sukses Kilang Pertamina Dorong Gizi dan Ekonomi
Jateng Ubah Sampah Jadi Energi, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Nasional
Duka di Cipari Cilacap, Pelajar Perempuan 13 Tahun Meninggal di Saluran Irigasi
Tanggul Sungai Tuntang di Grobogan Jebol, 9 Alat Berat Dikebut, Ditarget Tuntas 3 Hari
TAGGED:bea cukairokok ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article BMKG ungkap penyebab angin kencang BMKG Sebut Penyebab Angin Kencang di Banyumas Raya, Dampak Tak Langsung Siklon Luana
Next Article Wagub ajak warga perbanyak biopori cegah banjir Cegah Banjir di Musim Hujan, Wagub Taj Yasin Ajak Warga Jateng Perbanyak Biopori
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Berita Terbaru

Reses
Reses di Cilacap, David Ishaq Aryadi Serap Aspirasi Warga dan Paparkan Program Pembangunan
Cilacap Jateng
GPM Jawa Tengah digelar 1.724 kali dengan transaksi Rp31 miliar. Ahmad Luthfi menekankan keterjangkauan harga pangan dan perlindungan petani.
Dorong Harga Pangan Jateng Terjangkau, Jateng Gelar 1.724 Kali GPM Tembus Rp31 Miliar
Banjarnegara Jateng Purbalingga
Kapolres Banjarnegara saat melakukan soslaisasi kewaspadaan di daerah rawan longsor
Rawan Longsor, Polres Banjarnegara Minta Warga Pagentan Siaga Jelang Musim Hujan
Banjarnegara
Sebanyak 62 pasangan mengikuti Santri Mantu di MAJT Semarang. Wagub Jateng Taj Yasin mengapresiasi program nikah akbar yang juga mendukung kemandirian ekonomi keluarga.
62 Pasangan Ikuti Santri Mantu di MAJT, Wagub Jateng Beri Apresiasi
Jateng
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.