BURSA calon Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Banjarnegara resmi memasuki tahap penting. Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) menetapkan empat nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melaju ke tahapan uji kompetensi.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Panitia Seleksi Nomor 005/PANSEL-JPTP/BNA/II/2026 tentang pengumuman hasil seleksi administrasi calon Sekda Banjarnegara Tahun 2026.
Ini Daftar Empat Calon Sekda Banjarnegara
Keempat kandidat yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi adalah:
- Agung Yusianto – Kepala Inspektorat Banjarnegara
- Hendro Cahyono – Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara
- dr. Junita Prasetyaningsih – Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Banjarnegara
- Yusuf Agung Prabowo – Kepala Bapperida Banjarnegara
Keempatnya berasal dari latar belakang birokrasi strategis dan dinilai memiliki pengalaman kepemimpinan yang kuat.
Uji Kompetensi Digelar di BKD Provinsi Jateng
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara, Esti Widodo, menjelaskan bahwa tahapan berikutnya adalah uji kompetensi, yang akan dilaksanakan di BKD Provinsi Jawa Tengah pada Kamis–Jumat, 5–6 Februari 2026.
“Berdasarkan surat dari Panitia Seleksi JPTP, ada empat kandidat yang lolos administrasi dan selanjutnya mengikuti uji kompetensi. Tahapan ini bertujuan mengukur kemampuan teknis, kepemimpinan, serta kapasitas strategis calon Sekda Banjarnegara,” jelasnya.
Masuk Tahap Makalah dan Wawancara
Usai uji kompetensi, para peserta masih harus melewati tahapan lanjutan berupa penyusunan makalah gagasan serta wawancara mendalam. Dari seluruh rangkaian seleksi tersebut, Panitia Seleksi akan mengerucutkan hasilnya menjadi tiga nama terbaik.
“Tiga nama itu nantinya diserahkan kepada Bupati. Bupati memiliki kewenangan untuk memilih satu nama sebelum ditetapkan sebagai Sekda definitif,” tambah Esti Widodo.
Seleksi Terbuka dan Berbasis Merit
Esti menegaskan, seluruh proses seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan berbasis sistem merit. Langkah ini diambil untuk memastikan jabatan strategis Sekda diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas tinggi, serta kepemimpinan yang mumpuni.
*Ikuti media sosial kami.
