KABARBANYUMASRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyiapkan strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dalam APBD Purbalingga tahun anggaran 2027. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja menjadi dua langkah utama yang disiapkan pemerintah daerah.
Strategi tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Rabu (30/9/2026), saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Purbalingga 2027.
PAD Purbalingga Baru 22,21 Persen
Fahmi mengungkapkan, struktur pendapatan daerah Purbalingga saat ini masih didominasi dana transfer pemerintah pusat. Kontribusi PAD tercatat 22,21 persen, sedangkan pendapatan transfer mencapai 77,79 persen.
Dari komposisi PAD tersebut, pajak daerah menyumbang 36,73 persen dan retribusi daerah 46,03 persen.
Menurut Fahmi, kondisi tersebut menjadi alasan Pemkab Purbalingga secara bertahap memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggali potensi pajak dan retribusi, memperluas basis penerimaan, memperbarui data objek dan wajib pajak, serta meningkatkan kualitas tata kelola dan sumber daya manusia pemungut pajak.
Digitalisasi dan Pengawasan Pajak Diperkuat
Pemkab Purbalingga juga akan mendorong digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi serta memperkuat pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.
Namun, optimalisasi pendapatan tetap akan mempertimbangkan kemampuan ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Kami sependapat untuk mengurangi ketergantungan fiskal daerah secara bertahap. PAD akan ditingkatkan di antaranya dengan mengoptimalkan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah melalui penggalian potensi, intensifikasi dan ekstensifikasi, perbaikan tata kelola serta penyediaan SDM,” kata Fahmi.
APBD Purbalingga 2027 Fokus Infrastruktur Dasar
Di sisi belanja, Pemkab Purbalingga akan mengendalikan belanja rutin dan melakukan efisiensi terhadap belanja yang dinilai kurang produktif.
Anggaran APBD Purbalingga 2027 dalam pembangunan diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat, terutama peningkatan kualitas jalan dan irigasi, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, serta infrastruktur pelayanan dasar lainnya.
Penentuan prioritas akan mempertimbangkan tingkat urgensi, kondisi infrastruktur, kesiapan pelaksanaan, jumlah penerima manfaat, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Pelaksanaan belanja pembangunan harus memperhatikan prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat manfaat, dan tepat sasaran,” ujar Fahmi.
Selain infrastruktur, prioritas pembangunan 2027 juga mencakup pendidikan, kesehatan, pertanian dan pengairan, persampahan, serta penguatan pengelolaan desa.
Pembahasan Raperda APBD Purbalingga 2027 selanjutnya akan dilanjutkan melalui rapat komisi dan Badan Anggaran DPRD Purbalingga. Masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum pembahasan lebih lanjut.
