Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Kabar Baik! Brebes Selatan Selangkah Lagi Jadi Kabupaten Baru, Ini Penjelasan Pemprov Jateng
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Jateng > Kabar Baik! Brebes Selatan Selangkah Lagi Jadi Kabupaten Baru, Ini Penjelasan Pemprov Jateng
Jateng

Kabar Baik! Brebes Selatan Selangkah Lagi Jadi Kabupaten Baru, Ini Penjelasan Pemprov Jateng

Adel Maulina Zulfa
Last updated: 30 Juli 2026 19:14
By Adel Maulina Zulfa
4 Min Read
Share
Selangkah lagi, Brebes Selatan bakal jadi kabupaten baru
Sekda Jateng sebut bahwa Brebes Selatan bakal jadi kabupaten baru, prosesnya dibahas di DPRD Provinsi. (dok. Pemprov Jateng)
SHARE

HARAPAN masyarakat Brebes Selatan untuk memiliki kabupaten sendiri kembali mendapat angin segar. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengusulkan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan yang kini mulai memasuki tahap pembahasan di DPRD Jawa Tengah.

Contents
  • Pemprov Jateng: Aspirasi Masyarakat Brebes Selatan Sudah Berproses Sejak Lama
  • Pemekaran Diharapkan Percepat Pelayanan Publik bagi Warga Brebes Selatan
  • DPRD Jateng Bentuk Pansus Bahas CDOB Brebes Selatan
  • Asrar Pimpin Pansus Pembentukan Pemekaran Brebes

Usulan CDOB Brebes Selatan tersebut diajukan setelah hasil kajian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan seluruh persyaratan awal pembentukan daerah otonom baru telah terpenuhi. Jika memperoleh persetujuan DPRD, proposal pemekaran Brebes Selatan akan dilanjutkan ke pemerintah pusat untuk menjalani proses verifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemprov Jateng: Aspirasi Masyarakat Brebes Selatan Sudah Berproses Sejak Lama

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan usulan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan sejak beberapa tahun lalu melalui Pemerintah Kabupaten Brebes.

Menurutnya, seluruh tahapan di tingkat kabupaten telah dilalui, termasuk memperoleh persetujuan DPRD Kabupaten Brebes sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Persyaratan awal sudah terpenuhi sehingga Pak Gubernur mengajukan kepada DPRD untuk dibahas. Tahap berikutnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur sebelum diusulkan kepada pemerintah pusat,” kata Sumarno.

Ia menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, usulan CDOB Brebes Selatan akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk memasuki proses evaluasi dan verifikasi oleh tim independen.

“Berbagai persyaratan tentu akan terus kami kawal. Selanjutnya pemerintah pusat akan berproses sesuai mekanisme, termasuk melalui tim independen,” ujarnya.

Pemekaran Diharapkan Percepat Pelayanan Publik bagi Warga Brebes Selatan

Sumarno menegaskan, tujuan utama pembentukan Kabupaten Brebes Selatan bukan sekadar menambah wilayah administrasi baru, melainkan memperpendek rentang kendali pemerintahan agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan merata.

Menurutnya, kondisi geografis Brebes Selatan yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Brebes menjadi salah satu alasan kuat mengapa pemekaran dinilai penting.

“Secara konsep, semakin dekat masyarakat dengan pusat layanan pemerintahan, maka pelayanan akan semakin baik. Wilayah menjadi lebih mudah dijangkau sehingga pelayanan bisa lebih cepat dan akseleratif. Itulah harapan kami,” katanya.

Dengan terbentuknya daerah otonom baru, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap berbagai layanan administrasi, pembangunan, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik lainnya.

DPRD Jateng Bentuk Pansus Bahas CDOB Brebes Selatan

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji secara menyeluruh usulan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan.

Ia menjelaskan bahwa perjuangan pembentukan daerah otonom baru tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2018.

“Prosesnya sudah lama, sejak tahun 2018. Karena usulan sudah diajukan gubernur kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan, maka kami membentuk panitia khusus,” ujar Sumanto.

Pansus akan memastikan seluruh persyaratan pembentukan daerah otonom baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah benar-benar terpenuhi sebelum DPRD memberikan persetujuan.

Selain melakukan pembahasan administrasi, panitia khusus juga berpeluang melakukan kunjungan lapangan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kesiapan wilayah yang diusulkan menjadi kabupaten baru.

“Kita akan menyelesaikan pembahasan sesuai mekanisme. Kalau diperlukan, pansus juga akan melakukan kunjungan ke lapangan,” katanya.

Asrar Pimpin Pansus Pembentukan Pemekaran Brebes

Dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Asrar ditetapkan sebagai Ketua Panitia Khusus Pembahasan Calon Daerah Otonom Baru di wilayah Kabupaten Brebes, didampingi Muhammad Naryoko sebagai Wakil Ketua.

Hasil kerja pansus nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD Jawa Tengah bersama Gubernur Ahmad Luthfi untuk memberikan persetujuan bersama sebelum usulan resmi diteruskan kepada pemerintah pusat.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan memperoleh persetujuan pemerintah pusat, pembentukan Kabupaten Brebes Selatan diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Brebes.

*Ikuti media sosial kami.

Wiwid Cebong Siapkan Penguatan SOKSI hingga Desa, Perkuat Basis Partai Golkar Jelang Pemilu 2029
Pilgub Jateng 2029 Butuh Rp1,2 Triliun, Pemprov Mulai Siapkan Dana Cadangan Sejak 2027
Komitmen Tegas Dukung Presiden Prabowo, Jateng Komitmen Fokus Pangan, Ekonomi, dan SDM
Ini Strategi Besar Jateng Siapkan Swasembada Pangan 2026
Reses di Cilacap, David Ishaq Aryadi Serap Aspirasi Warga dan Paparkan Program Pembangunan
TAGGED:brebes selatankabupaten barupemekaran brebes
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Sekda Jateng tegaskan segera penetapan Plt Bupati Pemalang Nurkholes Resmi Jadi Plt Bupati Pemalang Usai Anom Widiyantoro Jadi Tersangka KPK
Next Article Pilgub Jateng 2029 butuh Rp 1 triliun Pilgub Jateng 2029 Diperkirakan Butuh Rp1 Triliun, Pemprov Mulai Siapkan Dana Cadangan

Berita Terbaru

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Kisah Resolusi Jihad yang Menggerakkan Perjuangan Kemerdekaan
Mengapa 22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional? Ini Sejarah dan Peran Santri
Berita Nasional
Purbalingga memperoleh kuota 200 peserta SMK Go Global 2027 untuk pelatihan pengelasan, caregiver, dan hospitality guna membuka peluang kerja luar negeri.
Purbalingga Dapat Kuota 200 Peserta SMK Go Global 2027, Ini Rincian Jurusannya
Purbalingga
KPU Banjarnegara saat menggelar ruang konsultasi publik
KPU Banjarnegara Buka Ruang Kritik Publik, Evaluasi Layanan Pendidikan Pemilih
Banjarnegara
Peringatan Hari Santri di Kabupaten Banjarnegara
Hari Santri 2026, Santri Banjarnegara Didorong Kuasai Teknologi dan Berinovasi
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.