HARAPAN masyarakat Brebes Selatan untuk memiliki kabupaten sendiri kembali mendapat angin segar. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengusulkan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan yang kini mulai memasuki tahap pembahasan di DPRD Jawa Tengah.
Usulan CDOB Brebes Selatan tersebut diajukan setelah hasil kajian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan seluruh persyaratan awal pembentukan daerah otonom baru telah terpenuhi. Jika memperoleh persetujuan DPRD, proposal pemekaran Brebes Selatan akan dilanjutkan ke pemerintah pusat untuk menjalani proses verifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemprov Jateng: Aspirasi Masyarakat Brebes Selatan Sudah Berproses Sejak Lama
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan usulan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan sejak beberapa tahun lalu melalui Pemerintah Kabupaten Brebes.
Menurutnya, seluruh tahapan di tingkat kabupaten telah dilalui, termasuk memperoleh persetujuan DPRD Kabupaten Brebes sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Persyaratan awal sudah terpenuhi sehingga Pak Gubernur mengajukan kepada DPRD untuk dibahas. Tahap berikutnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur sebelum diusulkan kepada pemerintah pusat,” kata Sumarno.
Ia menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, usulan CDOB Brebes Selatan akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk memasuki proses evaluasi dan verifikasi oleh tim independen.
“Berbagai persyaratan tentu akan terus kami kawal. Selanjutnya pemerintah pusat akan berproses sesuai mekanisme, termasuk melalui tim independen,” ujarnya.
Pemekaran Diharapkan Percepat Pelayanan Publik bagi Warga Brebes Selatan
Sumarno menegaskan, tujuan utama pembentukan Kabupaten Brebes Selatan bukan sekadar menambah wilayah administrasi baru, melainkan memperpendek rentang kendali pemerintahan agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan merata.
Menurutnya, kondisi geografis Brebes Selatan yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Brebes menjadi salah satu alasan kuat mengapa pemekaran dinilai penting.
“Secara konsep, semakin dekat masyarakat dengan pusat layanan pemerintahan, maka pelayanan akan semakin baik. Wilayah menjadi lebih mudah dijangkau sehingga pelayanan bisa lebih cepat dan akseleratif. Itulah harapan kami,” katanya.
Dengan terbentuknya daerah otonom baru, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap berbagai layanan administrasi, pembangunan, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik lainnya.
DPRD Jateng Bentuk Pansus Bahas CDOB Brebes Selatan
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji secara menyeluruh usulan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan.
Ia menjelaskan bahwa perjuangan pembentukan daerah otonom baru tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2018.
“Prosesnya sudah lama, sejak tahun 2018. Karena usulan sudah diajukan gubernur kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan, maka kami membentuk panitia khusus,” ujar Sumanto.
Pansus akan memastikan seluruh persyaratan pembentukan daerah otonom baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah benar-benar terpenuhi sebelum DPRD memberikan persetujuan.
Selain melakukan pembahasan administrasi, panitia khusus juga berpeluang melakukan kunjungan lapangan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kesiapan wilayah yang diusulkan menjadi kabupaten baru.
“Kita akan menyelesaikan pembahasan sesuai mekanisme. Kalau diperlukan, pansus juga akan melakukan kunjungan ke lapangan,” katanya.
Asrar Pimpin Pansus Pembentukan Pemekaran Brebes
Dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Asrar ditetapkan sebagai Ketua Panitia Khusus Pembahasan Calon Daerah Otonom Baru di wilayah Kabupaten Brebes, didampingi Muhammad Naryoko sebagai Wakil Ketua.
Hasil kerja pansus nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD Jawa Tengah bersama Gubernur Ahmad Luthfi untuk memberikan persetujuan bersama sebelum usulan resmi diteruskan kepada pemerintah pusat.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan memperoleh persetujuan pemerintah pusat, pembentukan Kabupaten Brebes Selatan diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Brebes.
*Ikuti media sosial kami.
