PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah memastikan seluruh pekerja menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu. Bahkan, Gubernur Ahmad Luthfi turun langsung memantau perusahaan untuk memastikan hak buruh dipenuhi paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Langkah tersebut dilakukan dengan mengunjungi salah satu perusahaan besar di Salatiga, yakni PT Selalu Cinta Indonesia. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan pemerintah terhadap kepatuhan perusahaan dalam membayarkan THR kepada pekerja.
Menurut Ahmad Luthfi, pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada pekerja yang kehilangan haknya menjelang Idulfitri.
“Pemerintah ingin memastikan hak buruh terkait THR diberikan maksimal H-7 Lebaran sesuai surat edaran kementerian,” ujar Ahmad Luthfi saat melakukan peninjauan.
Ratusan Ribu Perusahaan dan Jutaan Pekerja Dipantau
Pengawasan pembayaran THR di Jawa Tengah bukan perkara kecil. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga 9 Maret 2026, terdapat 263.853 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Rinciannya meliputi:
- 250.074 usaha mikro
- 5.594 usaha kecil
- 5.326 usaha menengah
- 2.859 usaha besar
Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang terdata mencapai 2.506.916 orang. Dari total tersebut, sebanyak 1.047.558 pekerja laki-laki dan 1.459.358 pekerja perempuan.
Dengan jumlah perusahaan dan pekerja yang besar tersebut, pemerintah menegaskan pengawasan dilakukan secara serius agar tidak ada pelanggaran pembayaran THR menjelang Lebaran.
Pemprov Jawa Tengah Buka Posko Aduan THR 24 Jam
Untuk mengantisipasi perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR, pemerintah provinsi membuka posko layanan pengaduan THR selama 24 jam.
Posko ini dikelola oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah dan tersedia di kantor provinsi serta enam wilayah satuan kerja pengawasan ketenagakerjaan.
Enam wilayah pengawasan tersebut berada di:
- Semarang
- Surakarta
- Pati
- Pekalongan
- Banyumas
- Magelang
Selain itu, pengawasan juga melibatkan Polda Jawa Tengah melalui Desk Tenaga Kerja untuk memantau potensi permasalahan ketenagakerjaan selama periode menjelang Lebaran.
“Posko layanan aduan sudah ada sampai kabupaten/kota. Silakan buruh yang ingin melapor, layanan tersedia 24 jam,” kata Luthfi.
PT SCI Salatiga Bayar THR Lebih Awal
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) yang telah menyalurkan THR kepada karyawan lebih awal.
Perusahaan produsen alas kaki itu diketahui sudah membayarkan THR kepada pekerjanya sejak 5 Maret 2026, jauh sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah.
Menurut Luthfi, langkah tersebut menunjukkan hubungan industrial yang sehat antara perusahaan dan pekerja.
“Ini contoh hubungan industrial yang baik karena hak buruh sudah diberikan tepat waktu bahkan lebih cepat,” ujarnya.
Investasi Padat Karya Dinilai Mampu Tekan Pengangguran
Selain memastikan hak pekerja terpenuhi, Ahmad Luthfi juga menyoroti pentingnya investasi padat karya bagi perekonomian daerah.
Ia menyebut PT Selalu Cinta Indonesia sebagai contoh investasi yang berhasil menyerap banyak tenaga kerja. Pada 2016 perusahaan ini hanya mempekerjakan sekitar 1.500 pekerja, namun kini jumlahnya meningkat hingga sekitar 18.000 orang.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun terus mendorong investasi dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, mulai dari kepastian hukum, keamanan, hingga kemudahan perizinan.
“Kami bersama para bupati dan wali kota sepakat menjadi manajer marketing bagi daerah masing-masing agar investasi terus masuk ke Jawa Tengah,” kata Luthfi.
*Ikuti media sosial kami.
