Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Jateng Dukung NIK Jadi Single Identity Number, Warga Tak Perlu Lagi Fotokopi KTP
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Jateng > Jateng Dukung NIK Jadi Single Identity Number, Warga Tak Perlu Lagi Fotokopi KTP
Jateng

Jateng Dukung NIK Jadi Single Identity Number, Warga Tak Perlu Lagi Fotokopi KTP

Adel Maulina Zulfa
Last updated: 9 September 2026 18:00
By Adel Maulina Zulfa
4 Min Read
Share
Jateng dukung NIK sebagai single identity number warga
Jateng dukung NIK sebagai single identity number warga. (dok. Pemprov Jateng)
SHARE

KABARBANYUMASRAYA.COM – Pemprov Jawa Tengah mendukung penguatan NIK sebagai Single Identity Number. Sistem identitas tunggal ini dinilai dapat memangkas pengulangan data dan memudahkan warga mengakses layanan publik tanpa berulang kali menyerahkan fotokopi KTP.

Contents
  • NIK Jadi Kunci Integrasi Data Penduduk
  • 38,7 Juta Penduduk Jateng Sudah Terdata
  • IKD Harus Mempermudah, Bukan Menghambat
  • Komisi II DPR Dorong Data Penduduk Terintegrasi
  • Warga Tak Perlu Berulang Kali Fotokopi KTP

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Single Identity Number (SIN) untuk mewujudkan layanan publik yang lebih terintegrasi dan efisien.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, identitas tunggal penting untuk menghubungkan berbagai layanan pemerintah sekaligus mengurangi data kependudukan yang berulang.

Hal itu disampaikan Taj Yasin saat mewakili Gubernur Ahmad Luthfi menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan di Gedung A Kompleks Kantor Gubernur Jateng.

NIK Jadi Kunci Integrasi Data Penduduk

Taj Yasin menyebut Indonesia sebenarnya telah memiliki sejumlah fondasi untuk menerapkan identitas tunggal, mulai dari NIK, SIAK terpusat, KTP elektronik, biometrik hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Namun, implementasinya masih membutuhkan penguatan. Beberapa tantangan yang harus diselesaikan antara lain infrastruktur jaringan, kemampuan sumber daya manusia, konektivitas antarsistem, serta kualitas dan pembaruan data.

“Pada dasarnya kami di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung Single Identity Number atau SIN sebagai identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan mengeliminasi redundansi data,” ujar Taj Yasin.

Menurutnya, sistem identitas tunggal tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih akurat karena pemerintah memiliki data penduduk yang terintegrasi.

38,7 Juta Penduduk Jateng Sudah Terdata

Besarnya jumlah penduduk Jawa Tengah menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan sistem administrasi kependudukan.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester I 2026, jumlah penduduk Jawa Tengah mencapai 38,7 juta jiwa, menjadikannya provinsi dengan populasi terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan Jawa Timur.

Hingga 31 Agustus 2026, perekaman KTP elektronik di Jateng telah mencapai 29,2 juta atau 99,01 persen. Sementara pencetakan KTP elektronik mencapai 29,1 juta atau 98,82 persen.

Meski demikian, penggunaan IKD masih relatif rendah. Hingga periode yang sama, kepemilikan IKD baru sekitar 3,1 juta atau 10,67 persen.

IKD Harus Mempermudah, Bukan Menghambat

Taj Yasin mengingatkan agar transformasi digital administrasi kependudukan dilakukan secara bertahap. Pemerintah juga perlu menyiapkan sistem cadangan untuk mengantisipasi gangguan jaringan maupun teknologi.

“Prinsipnya jelas bahwa IKD harus mempermudah, bukan menjadi penghambat, terutama dalam masa transisi,” tegasnya.

Ia menilai kesiapan infrastruktur dan masyarakat menjadi faktor penting agar digitalisasi administrasi kependudukan dapat berjalan tanpa mengurangi akses warga terhadap layanan publik.

Komisi II DPR Dorong Data Penduduk Terintegrasi

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly mengatakan, penguatan administrasi kependudukan diperlukan karena data penduduk yang digunakan berbagai lembaga belum sepenuhnya seragam.

Perbedaan data antarlembaga membuat proses verifikasi dan pemutakhiran harus dilakukan berulang. Kondisi tersebut juga terjadi dalam penyelenggaraan pemilu ketika data pemilih kembali diverifikasi dan dimutakhirkan.

Menurut Wahyudin, kondisi itu membutuhkan anggaran dan sumber daya yang besar. Karena itu, penerapan Single Identity Number dinilai dapat menjadi solusi untuk membangun basis data penduduk yang lebih terintegrasi.

Warga Tak Perlu Berulang Kali Fotokopi KTP

Jika sistem identitas tunggal berjalan optimal, data kependudukan dapat digunakan lintas layanan tanpa masyarakat harus menyerahkan dokumen yang sama berulang kali.

Wahyudin mencontohkan layanan seperti BPJS, pendidikan, hingga perbankan. Ke depan, masyarakat diharapkan tidak perlu lagi berulang kali menunjukkan atau menyerahkan fotokopi KTP untuk mendapatkan layanan.

“Tidak perlu lagi menunjukkan fotokopi KTP kalau mengurus BPJS, sekolah tidak usah,” ujarnya.

Masukan dari Pemprov Jateng tersebut menjadi bagian dari pembahasan Komisi II DPR RI dalam penyusunan perubahan UU Administrasi Kependudukan, termasuk penguatan identitas tunggal, pembagian kewenangan pusat dan daerah, serta tata kelola data kependudukan.

*Ikuti media sosial kami.

Tujuh Kali Anak Dirawat di Rumah Sakit, Supriyati Rasakan Manfaat JKN bagi Keluarga
Jateng Kembangkan Wisata BOKOR, Rawapening Run Heritage Jadi Andalan Sport Tourism
Harga Cabai Makin Pedas, Tembus Rp 90 Ribu per Kilogram, Pengusaha Kuliner Menjerit
Ukuran Sukses Pembangunan Jateng. Ahmad Luthfi: Bukan Sekadar Angka, tapi Kesejahteraan Rakyat
Sensus Ekonomi 2026 Jateng Tembus 81 Persen, Wagub Taj Yasin Minta Pendataan Dipercepat
TAGGED:identitas wargaktpniksingle identity numbertanpa fotokopi ktp
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Wakil Gubernur Jateng saat kunjungi stand batik Kalikajar Wonosobo Berdayakan Perempuan, Produk Batik Kalikajar Wonosobo Tembus Jepang hingga Amerika
Next Article Polres Banjarnegara saat melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dalam rangka HUT Satlantas ke 71 HUT Lantas ke-71, Polres Banjarnegara Ingatkan Bahaya Berkendara Tanpa SIM

Berita Terbaru

Selam
Tim Selam Banyumas Raih 8 Medali di Porprov Jateng 2026, Ini Daftar Atletnya
Banyumas Jateng
BPBD
BPBD Cilacap Salurkan 9,8 Juta Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Cilacap
Tiga perusahaan menyatakan minat investasi di Purbalingga melalui Business Forum 2026. Rencana usaha mencakup industri sayuran beku, perdagangan, dan cincau.
Tiga Perusahaan Lirik Investasi di Purbalingga, Siap Kembangkan Usaha di Tiga Kecamatan
Purbalingga
Peraih medali emas Porprov Jateng 2026 cabor selam
Selam Kolam Tambah Emas untuk Banjarnegara, Kini Koleksi 5 Emas di Porprov Jateng 2026
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.