PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebanyak 15 kali secara berturut-turut . Selain berhasil itu, Jateng juga mencatat tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tertinggi di Indonesia.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025, Senin (8/6/2026).
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, mengatakan bahwa opini WTP merupakan indikator penting dalam mengukur kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, keberhasilan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan juga menjadi ukuran utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Opini WTP merupakan bagian dari akuntabilitas. Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Menurut Widhi, tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai 96,48 persen. Angka tersebut jauh melampaui rata-rata nasional yang berada pada kisaran 75 persen.
Capaian tersebut menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan tingkat penyelesaian rekomendasi BPK tertinggi secara nasional.
“Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan yang tertinggi di Indonesia. Yang sudah selesai ditindaklanjuti mencapai 96,48 persen,” katanya.
Ahmad Luthfi: WTP Bukan Sekadar Penghargaan, Tetapi Amanah
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jawa Tengah atas pendampingan dan proses pemeriksaan yang telah dilakukan selama ini.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jawa Tengah sehingga kita kembali mampu mempertahankan opini WTP untuk ke-15 kalinya,” ujar Luthfi.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Luthfi juga menyoroti capaian penyelesaian rekomendasi BPK yang hampir menyentuh angka 100 persen sebagai bukti komitmen kuat seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam merespons setiap temuan pemeriksaan.
“Provinsi Jawa Tengah mampu menyelesaikan hampir 96 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Ini menjadi yang tertinggi di Indonesia, sementara rata-rata nasional sekitar 75 persen,” katanya.
OPD Diminta Cepat Menindaklanjuti Temuan Pemeriksaan
Meski capaian tindak lanjut rekomendasi BPK sudah sangat tinggi, Ahmad Luthfi meminta seluruh OPD tidak lengah dan terus meningkatkan kecepatan penyelesaian setiap temuan pemeriksaan.
Menurutnya, seluruh jajaran pemerintah daerah harus memiliki kepekaan dan kesadaran tinggi terhadap persoalan yang membutuhkan tindak lanjut segera.
“Kita harus memiliki sense of crisis dalam menangani setiap temuan yang harus ditindaklanjuti. Secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya harus diselesaikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, meskipun regulasi memberikan batas waktu hingga 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, penyelesaian yang lebih cepat akan memperkuat efektivitas pengawasan dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
Kinerja APBD Jawa Tengah 2025 Tunjukkan Tren Positif
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik.
Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp23,761 triliun atau 96,38 persen dari target sebesar Rp24,654 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah dan transfer daerah mencapai Rp23,871 triliun atau 94,61 persen dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp25,231 triliun.
Adapun pembiayaan netto tercatat sebesar Rp577,049 miliar yang berasal dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.
Opini WTP Perkuat Komitmen Transparansi dan Pelayanan Publik
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ke depan, berbagai rekomendasi yang diberikan akan menjadi dasar dalam meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, memperkuat sistem pengawasan internal, serta mendukung pelayanan publik yang lebih berkualitas dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan raihan opini WTP ke-15 berturut-turut dan tingkat penyelesaian rekomendasi BPK tertinggi secara nasional, Jawa Tengah semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
*Ikuti media sosial kami.
