Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Operasi Patuh Candi di Cilacap: 1.415 Kena ETLE, 815 Pengendara Ditegur
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Cilacap > Operasi Patuh Candi di Cilacap: 1.415 Kena ETLE, 815 Pengendara Ditegur
Cilacap

Operasi Patuh Candi di Cilacap: 1.415 Kena ETLE, 815 Pengendara Ditegur

adminkbr
Last updated: 3 November 2026 16:33
By adminkbr
3 Min Read
Share
Candi
Petugas Satlantas Polresta Cilacap memberikan edukasi dan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2026 di Kabupaten Cilacap. (Foto: Satlantas Polresta Cilacap).
SHARE

KABARBANYUMASRAYA.COM – Sebanyak 1.415 pelanggaran lalu lintas tercatat melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Contents
  • Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus Jadi Sasaran Penindakan
  • Lima Kecelakaan Terjadi, 8 Orang Mengalami Luka Ringan
  • Polisi Minta Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Selain ribuan pelanggaran yang terekam kamera ETLE, Satlantas Polresta Cilacap juga memberikan 815 teguran kepada pengendara. Sementara itu, petugas menjatuhkan 24 penindakan melalui tilang manual.

Kasatlantas Polresta Cilacap Kompol Aris Setiyanto melalui Kanit Gakkum Iptu Adim Haryoko mengatakan, angka tersebut merupakan hasil penindakan selama periode 26 Oktober hingga 2 November 2026.

“Hingga hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, kami mencatat 1.415 penindakan melalui ETLE, kemudian 815 teguran dan 24 penindakan melalui tilang manual,” kata Adim, Selasa (3/11/2026).

Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus Jadi Sasaran Penindakan

Adim menjelaskan, petugas menyasar sejumlah perilaku pengendara yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya. Pelanggaran tersebut antara lain tidak memakai helm, baik bagi pengemudi maupun penumpang sepeda motor.

Petugas juga memantau pengendara yang menerobos marka jalan, melawan arus, hingga mengabaikan rambu lalu lintas.

Selain itu, sasaran operasi mencakup pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, serta tidak mengenakan sabuk pengaman.

Menurut Adim, penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Adapun tilang manual menyasar pelanggaran tertentu, salah satunya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Lima Kecelakaan Terjadi, 8 Orang Mengalami Luka Ringan

Selain mencatat ribuan pelanggaran, polisi juga mendata kejadian kecelakaan lalu lintas selama periode operasi tersebut.

Tercatat lima kecelakaan terjadi di wilayah Cilacap pada 26 Oktober hingga 2 November 2026. Insiden tersebut mengakibatkan delapan orang mengalami luka ringan.

Dalam catatan kepolisian, tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka berat. Namun, rangkaian kecelakaan itu menimbulkan kerugian material yang mencapai Rp11,8 juta.

Adim mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan aturan keselamatan meskipun sedang menempuh perjalanan jarak dekat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Polisi Minta Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Polresta Cilacap mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin saat menggunakan kendaraan di jalan raya.

Pengendara diminta mengenakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Cilacap agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas. Keselamatan merupakan milik dan tanggung jawab kita bersama,” tegas Adim.

Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara. Upaya penindakan dan edukasi diharapkan dapat menekan pelanggaran sekaligus mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Cilacap.

Detik-detik Puluhan Warga dan Damkar Tarik Mobil Pikap yang Nyemplung ke Sungai di Kesugihan Cilacap
KONI Cilacap Bidik 10 Besar Porprov Jateng 2026, Tinju hingga Dayung Jadi Tumpuan Emas
Proyek Embung Tak Boleh Ganggu Sawah yang Dilindungi
Bukan Razia, Polisi di Cilacap Justru Bagi Takjil Gratis, Warga Terkejut dan Terharu
Maju Calon Kades Gentasari, Eko Priyono Siapkan Program Infrastruktur
TAGGED:Kecelakaan Lalu Lintasknalpot brongOperasi Patuh Candi 2026Operasi Patuh Candi CilacapPelanggaran Lalu LintasPolresta CilacapSatlantas Polresta CilacapTilang ElektronikTilang ETLE CilacapTilang Manual
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article EKRAF DAY 2026 di Alun-alun Banjarnegara EKRAF DAY 2026 Banjarnegara Tampilkan 17 Subsektor Ekonomi Kreatif
Next Article Tak Hanya Berdakwah, Santri di Jateng Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Tak Hanya Berdakwah, Santri di Jateng Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru

Panahan
155 Atlet Ramaikan Kejurkab Panahan Cilacap, Perpani Target Tembus 3 Besar Kejurprov
Cilacap
Petugas dari Polsek Karanglewas menggelar razia cipta kondisi yang menyasar peredaran minuman keras.(Foto: Polresta Banyumas)
Razia Miras di Banyumas, Polsek Karanglewas Amankan 25 Liter Ciu
Banyumas
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menggelar konferensi pers terkait program UHC di Ruang Joko Kaiman, Kompleks Pendopo Si Panji Purwokerto.(Foto: Pemkab Banyumas)
Kabar Baik! Pemkab Banyumas Jamin UHC Tetap Berjalan hingga 2027
Banyumas
Ketua KPU Banjarnegara M Syarif SW saat menyalurkan bantuan air bersih
HUT ke-73 KPU, Banjarnegara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.