Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Proyek Embung Tak Boleh Ganggu Sawah yang Dilindungi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Cilacap > Proyek Embung Tak Boleh Ganggu Sawah yang Dilindungi
Cilacap

Proyek Embung Tak Boleh Ganggu Sawah yang Dilindungi

kaisar
Last updated: 20 Agustus 2026 11:07
By kaisar
3 Min Read
Share
Rapat koordinasi terkait pembangunan embung di Cilacap
Pemkab Cilacap bersama BBWS Serayu Opak dan sejumlah instansi terkait mengikuti rapat koordinasi terkait rencana pembangunan infrastruktur sumber daya air yang bersinggungan dengan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Yogyakarta. (dok. Kominfo Cilacap)
SHARE

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap memperketat evaluasi rencana pembangunan sejumlah embung untuk mencegah proyek infrastruktur sumber daya air masuk atau mengganggu kawasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Contents
  • Sejumlah Lokasi Embung Bersinggungan dengan LSD
  • Data Spasial LSD Akan Dicocokkan
  • Infrastruktur Air Tetap Didorong untuk Dukung Petani

Evaluasi dilakukan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melalui koordinasi lintas instansi di Yogyakarta, Selasa (18/8/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan embung namun tetap mendukung pertanian tanpa mengorbankan lahan produktif.

Rapat tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah Pemkab Cilacap, antara lain Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap.

Sejumlah Lokasi Embung Bersinggungan dengan LSD

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, mengatakan hasil pemetaan awal menunjukkan terdapat beberapa lokasi rencana pembangunan embung yang bersinggungan dengan kawasan LSD.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum pembangunan fisik dimulai.

“Hal yang harus ditindaklanjuti adalah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar status tanah yang digunakan menjadi clear,” kata Annisa dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, kejelasan status tanah dan kesesuaian dengan rencana tata ruang menjadi aspek penting yang harus dipastikan sejak awal.

Pemerintah tidak ingin pembangunan sarana pendukung irigasi justru menimbulkan persoalan baru karena mengurangi atau mengganggu lahan sawah yang memiliki fungsi strategis bagi ketahanan pangan.

Data Spasial LSD Akan Dicocokkan

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Cilacap bersama BBWS Serayu Opak akan mencocokkan titik lokasi rencana pembangunan embung dengan data spasial LSD yang resmi.

Pencocokan data tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah lokasi yang direncanakan dapat dilanjutkan atau membutuhkan penyesuaian.

Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya bagian proyek yang masuk ke kawasan yang tidak diperbolehkan, pemerintah menyiapkan sejumlah opsi. Di antaranya memindahkan lokasi pembangunan atau melakukan redesain terhadap rencana teknis proyek.

Langkah tersebut diambil agar fungsi embung tetap dapat berjalan tanpa melanggar ketentuan perlindungan lahan pertanian.

Infrastruktur Air Tetap Didorong untuk Dukung Petani

Pembangunan embung ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan air, terutama bagi kebutuhan irigasi pertanian. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat membantu menjaga pasokan air dan mendukung peningkatan produktivitas petani.

Namun, Pemkab Cilacap menilai pembangunan infrastruktur sumber daya air harus berjalan seimbang dengan perlindungan lahan pertanian.

Karena itu, evaluasi lokasi dan penyesuaian desain menjadi bagian penting sebelum proyek memasuki tahap pembangunan fisik.

Pemkab Cilacap bersama BBWS Serayu Opak berkomitmen memastikan proyek embung tetap memberikan manfaat bagi sektor pertanian sekaligus menjaga keberadaan sawah produktif sebagai salah satu penopang ketahanan pangan daerah.

*Ikuti media sosial kami.

Tegalkamulyan Cilacap, Kawasan Pesisir yang Jadi Motor Wisata dan Ekonomi Maritim
Bukan Razia, Polisi di Cilacap Justru Bagi Takjil Gratis, Warga Terkejut dan Terharu
Waspada! Gelombang Tinggi 4 Meter Hantui Perairan Selatan Cilacap hingga Purworejo, Cek Jadwalnya
BMKG Sebut Penyebab Angin Kencang di Banyumas Raya, Dampak Tak Langsung Siklon Luana
1,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kebumen Diamankan Bea Cukai Cilacap
TAGGED:dukung pertanian. bbwsoembunginfrastruktur sawahsawah dilindungi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Wagub Taj Yasin saat melakukan video call dengan korban bullying Kebumen Wagub Jateng Video Call Korban Bullying di Kebumen, Beri Semangat dan Hadiah Sepeda
Next Article tanda akhir zaman Misteri Yakjuj dan Makjuj: Tanda Besar Kiamat dan Ujian Keimanan Akhir Zaman

Berita Terbaru

Sebanyak 62 pasangan mengikuti Santri Mantu di MAJT Semarang. Wagub Jateng Taj Yasin mengapresiasi program nikah akbar yang juga mendukung kemandirian ekonomi keluarga.
62 Pasangan Ikuti Santri Mantu di MAJT, Wagub Jateng Beri Apresiasi
Jateng
Peresmian sumur permanen di Desa Kaliajir menjadi satu solusi dalam penanganan krisis air bersih di desa tersebut.
Atasi Kekeringan, Polres Banjarnegara Resmikan Sumur Air Bersih di Desa Kaliajir
Banjarnegara
Program Peduli Kasih, Polres Banjarnegara memberikan bantuan seragam, topi, dan sepatu kepada siswa di Purwanegara sekaligus mendorong pendidikan dan perlindungan anak.
Polres Banjarnegara Bantu Seragam dan Sepatu Sekolah untuk Siswa di Purwanegara
Banjarnegara
Sebanyak 26 ton briket arang tempurung kelapa dari Purbalingga dikirim ke Yordania. Pemkab mendorong pelaku usaha lokal memperluas pasar ekspor.
Briket Purbalingga Tembus Pasar Yordania, Pemkab Siapkan Dukungan Ekspor
Purbalingga
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.