Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Kejari Cilacap Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara, Ada Sabu hingga Ribuan Pil
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Cilacap > Kejari Cilacap Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara, Ada Sabu hingga Ribuan Pil
Cilacap

Kejari Cilacap Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara, Ada Sabu hingga Ribuan Pil

B Ansori
Last updated: 1 Juli 2026 10:20
By B Ansori
3 Min Read
Share
Pemusnahan barang bukti di Kejadi Cilacap
Kejaksaan Negeri Cilacap saat memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki ketetapan hukum. (KBR)
SHARE

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kabupaten Cilacap memusnahkan barang bukti dari 110 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai dari kasus narkotika, farmasi, pencurian, pencabulan, penganiayaan hingga tindak pidana lainnya.

Contents
  • Didominasi Barang Bukti Narkotika dan Obat-obatan
  • Kajari: Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Eksekusi Terpidana
  • Dipastikan Sesuai SOP dan Berjalan Transparan

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari Cilacap, Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Muhammad Irfan Jaya bersama jajaran kejaksaan serta disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurut Kejari Cilacap, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus bentuk pertanggungjawaban dalam proses penegakan hukum.

Didominasi Barang Bukti Narkotika dan Obat-obatan

Sebanyak 110 perkara yang dieksekusi terdiri atas 31 perkara narkotika, 10 perkara farmasi, 15 perkara pencurian, 9 perkara pencabulan, 7 perkara penganiayaan, 3 perkara perlindungan anak, masing-masing 2 perkara penggelapan, penipuan, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta 25 perkara tindak pidana lainnya.

Dari perkara narkotika, Kejari memusnahkan sabu seberat 43,5208 gram dan ekstasi sebanyak 6,1670 gram. Selain itu, ribuan butir obat keras juga ikut dimusnahkan, di antaranya 3.330 butir tramadol, 3.037 butir DMP, 3.029 butir trihexyphenidyl, 1.735 butir heximer, 262 butir alprazolam, 56 butir lorazepam, 29 butir diazepam, serta 8 butir clonazepam.

Tak hanya narkotika dan obat-obatan, barang bukti lain yang turut dimusnahkan meliputi 177 potong pakaian, 16 senjata tajam, 40 unit telepon genggam, serta 14 barang bukti lain sesuai amar putusan pengadilan.

Kajari: Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Eksekusi Terpidana

Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Muhammad Irfan Jaya mengatakan pemusnahan ini merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap. Menurutnya, penanganan perkara pidana harus dituntaskan secara menyeluruh, termasuk penyelesaian barang bukti.

“Penanganan perkara tidak hanya selesai dengan mengeksekusi orangnya, tetapi juga harus diselesaikan dengan barang buktinya,” kata Irfan.

Ia menambahkan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti menjadi bentuk komitmen kejaksaan dalam menjalankan setiap putusan pengadilan secara utuh.

“Menegakkan keadilan itu bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dipastikan Sesuai SOP dan Berjalan Transparan

Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Cilacap Yulianto Aribowo memastikan seluruh tahapan pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Proses tersebut juga disaksikan berbagai unsur terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Pelaksanaan sudah sesuai SOP. Kami berharap kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan berintegritas,” ujar Yulianto.

Ia menjelaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amar putusan pengadilan sekaligus upaya mencegah BB yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kembali disalahgunakan.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Cilacap menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap proses penegakan hukum secara menyeluruh. Tidak hanya memastikan pelaku menjalani putusan pengadilan, tetapi juga menyelesaikan status seluruh BB agar memberikan kepastian hukum, menjaga akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

*Ikuti media sosial kami.

Tegalkamulyan Cilacap, Kawasan Pesisir yang Jadi Motor Wisata dan Ekonomi Maritim
Tinggalkan Tradisi Corat-coret, Siswa SMP Sultan Agung Cilacap Pilih Donasikan Seragam Sekolah
Siswa MTs di Cilacap Diduga Dianiaya Teman Asrama gegara Tuduhan Uang Hilang
Piala Soeratin U-17 2026: PSCS Cilacap Siap Tampil Habis-habisan di Surabaya
Dari Mangrove hingga Furnitur Daur Ulang, Cara Pertamina Berdayakan Warga Pesisir Cilacap
TAGGED:barang buktikejadi cilacappemusnahan barang bukti
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ketua DPD Golkar Cilacap Tetti Rohatiningsih saat melantik Pimpinan Kecamatan Dapil Kota. Bidik Ketua DPRD di Pemilu 2029, DPD Partai Golkar Cilacap Tuntaskan Muscam di 24 Kecamatan
Next Article Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menyerahkan SK Kepala Sekolah 329 Guru di Cilacap Resmi Jadi Kepala Sekolah, Pemkab Soroti Kesenjangan SDM Pendidikan

Berita Terbaru

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Kisah Resolusi Jihad yang Menggerakkan Perjuangan Kemerdekaan
Mengapa 22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional? Ini Sejarah dan Peran Santri
Berita Nasional
Purbalingga memperoleh kuota 200 peserta SMK Go Global 2027 untuk pelatihan pengelasan, caregiver, dan hospitality guna membuka peluang kerja luar negeri.
Purbalingga Dapat Kuota 200 Peserta SMK Go Global 2027, Ini Rincian Jurusannya
Purbalingga
KPU Banjarnegara saat menggelar ruang konsultasi publik
KPU Banjarnegara Buka Ruang Kritik Publik, Evaluasi Layanan Pendidikan Pemilih
Banjarnegara
Peringatan Hari Santri di Kabupaten Banjarnegara
Hari Santri 2026, Santri Banjarnegara Didorong Kuasai Teknologi dan Berinovasi
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.